BANDUNG (sigabah.com)—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Selasa (25/4) besok. Ahok akan membuat sendiri nota pembelaannya.
Anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, alasan Ahok membuat nota pembelaannya sendiri agar lebih bisa mengungkapkan perasaannya terkait perkara penistaan agama. Lewat pleidoi, Wayan menambahkan, Ahok juga bisa meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
“Ya dibuat sendiri pleidoinya. Itu agar bisa mengungkapkan hal dari perasaan yang paling dalam. Apa yang menjadi sikap dan prinsip hidupnya. Dan bagaimana dia meyakini tidak ada penodaan agama dan penghinaan ulama. Hal itu bisa ia sampaikan,” ujar Wayan saat berbincang dengan detikcom, Senin (24/4/2017).
Selain itu, Wayan menambahkan, tim pengacara hanya mengusulkan kepada Ahok agar dalam pleidoi yang dibuatnya dapat diungkapkan dengan baik.
“Kita hanya mengusulkan, apa yang ada di hati (Ahok), tuangkan secara baik, secara sopan,” lanjut Wayan.
Dalam sidang sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu.
“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian,” ujar ketua tim jaksa Ali Mukartono membacakan surat tuntutan dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Ahok dianggap jaksa terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut Surat Al-Maidah saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Penyebutan Surat Al-Maidah ini, menurut jaksa, dikaitkan Ahok dengan Pilkada DKI Jakarta.
detik.com | sigabah.com