BANDUNG (sigabah.com) — Bantahan demi bantahan disertai kritik mencuat seiring fokusnya kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana infaq umat Islam pada Aksi Bela Islam (ABI). Kepolisian dinilai GNPF MUI ‘tak adil’ disebabkan tidak menyeluruh mengungkap kasus yang sama.
“Jika aparat Kepolisian bersungguh-sungguh ingin menegakkan hukum, carilah kasus yang jelas,” kata Tim Advokasi GNPF MUI dalam pernyataan yang diterima jurniscom, Kamis (23/2/2017).
Ismar Syafruddin, salah satu tim advokasi GNPF mengungkapkan, kasus rekening gendut Polri dan dana hibah Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya lebih riil untuk diungkap. Sebab, telah banyak fakta yang ada.
“Rekening Gendut Jenderal, dana hibah dari Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya yg notabene dana tersebut adalah dana milik Negara,” paparnya.
“Beserta kasus ‘lainnya yang nyata’ ada indikasi kerugian Negara,” cetusnya.
Lebih dari itu, ia mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tetap berlaku adil dan bijak dalam bertindak. Sebab, hal ini akan menjadi efek domino untuk para pegiat dakwah.
“Sungguh hal ini akan menghancurkan kredibilitas ulama, dakwah bisa mandek, para ulama yang terjun dibidang sosial akan takut lagi menyalurkan dana infak dari masyarakat,” pungkasnya.
jurnalislam.com | sigabah.com