Preloader logo

Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath Bebas

BANDUNG (sigabah.com)—Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, Rabu sore ini (12/07/2017), keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, dan kembali menghirup udara bebas.

Khaththath meninggalkan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.50 WIB didampingi kuasa hukum, kolega, dan pihak keluarga.

Salah satu sahabat dekat yang ikut menjemput, yakni Usamah Hisyam mengatakan, Khaththath dibebaskan setelah kepolisian memutuskan penangguhan penahanan yang diajukan Ketua Tim Pengacara Muslim, Achmad Mihdan, sejak hari pertama penahanan, dengan surat jaminan berbagai pimpinan ormas Islam dan pimpinan DPR RI.

“Saat ini beliau (Khaththath) dari Polda menuju kediaman keluarga menggunakan mobil saya,” ujar Achmad Mihdan kepada hidayatullah.com, Rabu malam.

Ketua Umum Parmusi ini menyampaikan, Khaththath ingin beristirahat dan berkumpul terlebih dahulu dengan keluarga.

“Doakan beliau sehat wal afiat. Insya Allah beliau akan undang para aktivis dan pimpinan pergerakan Islam untuk halal bi halal,” tandasnya.

Diketahui, Khaththath beberapa waktu lalu ditahan terkait dugaan pidana makar. Ia sempat mendekam selama 102 hari.

Khaththath dikenai pasal 110 KUHP jo pasal 107 KUHP karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara pada 26 Maret 2017 lalu.

hidayatullah.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}