Preloader logo

Penginapan Khaththath sebelum Ditangkap, Ketum Parmusi: Saya yang Bayari

BANDUNG (sigabah.com) — Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) sekaligus Penanggung Jawab Steering Committee (SC) Aksi 313, Usamah Hisyam, menjelaskan soal penginapan Muhammad Al-Khaththath sebelum ditangkap polisi, Jumat (31/03/2017) dinihari.

Usamah membantah bahwa Khaththath yang ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menggunakan dana umat untuk penginapan.

Usamah menceritakan, usai bertemu dengan Khaththath selaku Pimpinan Aksi 313, guna membahas persiapan aksi, istri Khaththath mengabarkan bahwa tidak menemukan hotel di sekitar Monas yang bisa ditempati menginap tengah malam itu juga.

Setelah berkonsultasi dengan dirinya, Usamah meminta agar Khaththath dan sang istri menginap di Hotel Kempinski meski dengan tarif yang cukup mahal.

“Tadinya beliau mau pulang saja ke Bogor. Saya bilang, ‘jangan, karena paginya sudah harus koordinasi’,” ujar Usamah di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Senin (03/04/2017).

Waktu itu, terangnya, jam sudah menunjukkan hampir pukul 1 dini hari, Jumat.

“Yang bayar saya. Saya bisa tunjukkan bonnya. Kalau dibilang Al-Khaththath bawa uang sekian untuk sewa hotel itu fitnah,” jelas Usamah.

Sementara itu, berkaitan dengan barang bukti dana sebesar Rp 17 juta yang dibawa Khaththath, kuasa hukum Achmad Michdan membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, uang itu adalah dana operasional yang akan digunakan untuk keperluan Aksi 313.

“Untuk kegiatan seperti itu (Aksi 313) sebetulnya tidak cukup. Tapi itu juga tidak menjadi bahan yang ditanyakan dalam proses pemeriksaan (oleh kepolisian. Red),” paparnya.

Michdan menegaskan, dari 34 pertanyaan yang termuat dalam BAP, tidak ada pertanyaan soal uang tersebut.

“Saya pikir itu untuk keperluan operasional dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

hidayatullah.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}