Preloader logo

Tepis Penyelewengan, Bachtiar Nasir: Dana Aksi 212 Kembali ke Umat

BANDUNG (sigabah.com) — Bachtiar Nasir menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU dana yayasan. Dia pun membeberkan alokasi dana yang dikumpulkan melalui Yayasan Keadilan untuk Semua itu. Ia menepis tuduhan menyelewengkan dana umat.

“Hari ini saya menghadiri penyidikan untuk menjelaskan kepada publik bahwa apa yang disampaikan publik untuk dana 411 dan 212, semua terjaga dengan amanah,” ucap Bachtiar sebelum melanjutkan proses penyidikan di kantor Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Bachtiar menyebutkan, dana yang terkumpul itu digunakan untuk kegiatan operasional aksi 411 dan 212. Selain itu, ada dana yang dialokasikan bagi korban gempa Aceh dan bencana di Sumbawa.

“Dipakai untuk konsumsi yang datang unjuk rasa, kegiatan operasional, untuk pasang baliho dan informasi-informasi, untuk yang luka-luka waktu 411. Rp 500 juta disumbangkan ke Aceh dan Rp 200 juta ke Sumbawa. Semua kembali ke umat,” imbuhnya.

Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp 3 miliar yang dia kelola. Menurutnya, dana itu pun belum semuanya tersalurkan. Rencananya, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk aksi 112.

“Yang dari saya kira-kira Rp 3 miliar, belum terpakai semua. Kita rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa, itu terlalu kecil. Insya Allah untuk 112 juga. Kita nggak ada ambil, nggak ada pemindahan hak. Nggak ada unsur TPPU,” tuturnya.

news.detik.com|sigabah.com