Preloader logo

Sikap PP Persis Terhadap PERPPU 2/2017

BANDUNG (sigabah.com) — Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan pro-kontra. Sejumlah Ormas dan Umat Islam menolak Perppu Nomor 2/2017 itu. Salah satu Ormas Islam yang bersikap tegas terhadap Perppu itu adalah Persatuan Islam (PERSIS). Berikut Sikap Resmi PP Persis: