BANDUNG (sigabah.com) — Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan pro-kontra. Sejumlah Ormas dan Umat Islam menolak Perppu Nomor 2/2017 itu. Salah satu Ormas Islam yang bersikap tegas terhadap Perppu itu adalah Persatuan Islam (PERSIS). Berikut Sikap Resmi PP Persis:
PrevPerppu 2/2017, Ahli: MK Sudah Beri Tafsir Kegentingan yang Memaksa18 July 2017NextPutihkan Jakarta, Ribuan Umat Islam Turun ke Jalan Tolak Perppu Ormas19 July 2017