BANDUNG (sigabah.com)—Pimpinan pondok pesantren Al-Ishlah Bondowoso, KH. Muhammad Ma’shum mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dalam kasus penistaan agama oleh BTP alias Ahok. Menurutnya, masyarakat melihat adanya ketidakadilan dalam kasus tersebut.
“Jika proses hukum Ahok dilakukan secara tegas, maka tidak akan ada keresahan oleh umat Islam yang berimbas pada terjadinya aksi-aksi demonstrasi,” kata Kyai Ma’shum dalam kunjungannya ke Menkopolhukam, Wiranto di Jakarta, Selasa (21/2/2017). Kendati demikian, Kyai Ma’shum juga mengingatkan bahwa sesungguhnya umat Islam adalah umat yang cinta damai.
Beliau juga menyinggung soal kasus kriminalisasi sejumlah ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. “Mohon para aktivis, kyai, habaib, dan yang lainnya, yang sedang memperjuangkan penegakkan hukum berkeadilan, jangan dikriminalisasi,” tegasnya.
Kyai Ma’shum memandang, ketimpangan penegakkan hukum terlihat jelas ketika proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dibandingkan dengan berbagai kasus hukum yang menjerat para ulama. Ia menekankan pentingnya penegakkan hukum berkeadilan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap hukum.
“Jika rakyat sudah tidak percaya pada hukum, maka negara akan berpotensi sulit mengendalikan emosi rakyat,” tandasnya.
Sejumlah ulama sepuh menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukan), Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). Mereka terdiri dari KH. Muhammad Ma’shum Al Bondowosowi, KH. Salahuddin Wahid, KH. Habib Muchsin Bin Ahmad Al-Atos, KH. Prof. Didin Hafidhuddin, KH. Muhammad Yunus, dan Ust. Ahmad Parlaungan. Selain bersilaturahmi, kedatangan mereka juga untuk membahas situasi politik di Indonesia.
jurnalislam.com|sigabah.com