BANDUNG (sigabah.com) – Rencana pemerintah untuk membubarkan ormas HTI melalui jalur hukum – seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) akan menambah runyam situasi nasional yang sudah hiruk-pikuk.
Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq dalam siaran persnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (08/05/2017) kemarin.
“Terlepas dari 5 poin alasan yang disampaikan pemerintah, masyarakat Indonesia, khususnya kalangan Muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.
Menurut Politisi Dapil VII Jawa Barat ini otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji. “Apakah rencana dan langkah pembubaran yang akan diambil merupakan keputusan politik yang tepat, didukung oleh kalangan umat dan sesuai niatnya mampu menentramkan kembali situasi politik nasional yang sedang hiruk-pikuk?”
HTI menurut Mahfudz adalah ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah. Aktivisnya dari kalangan pemuda terdidik dan tersebar di banyak kota.
“Jika ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, Undang-Undang dan konteks ke-Indonesiaan, maka tugas negara untuk membina secara positif dan konstruktif.”
Mahfudz melanjutkan, bahwa jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum hanya dapat dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Dan itupun harus dibuktikan melalui proses peradilan.
“Saya menilai sejauh ini pemerintah belum melakukan pendekatan edukasi dan persuasi yang cukup. Jadi saya hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa rencana pembubaran HTI yang dilakukan dalam situasi dan dengan cara seperti ini, nampaknya hanya akan menambah kerunyaman situasi nasional dan menambah suram hubungan pemerintah dengan umat Islam,” tutup Mahfudz menegaskan.
Hidayatullah.com | sigabah.com