BANDUNG (sigabah.com) — Merasa dirugikan dengan tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), para donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Aksi Bela Islam akhirnya menggalang gerakan aliansi muhsinin (para penyumbang kebaikan, red) bela ulama dan melahirkan Perhimpunan Donatur GNPF-MUI.
Aliansi ini muncul berkaitan dengan dugaan adanya kriminalisasi terhadap para ulama dan pemeriksaan tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan mengaitkan tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami akan protes, kita akan demo lagi. Tuntutan kami harus adil dong terhadap umat ini,” ungkap Raikaty Panyilie juru bicara Perhimpunan Donatur GNPF-MUI dalam silaturrahmi para donator GNPF-MUI di 1 Park Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/02/17) sore.
Semetara itu, Rita Soebagyo, seorang aktivis gerakan Islam mengaku tidak terima perlakuan tidak adil polisi terhadap ulama dan ativis Islam, dalam hal ini yang terlibat dalam GNPF-MUI.
“Saya rasa, polisi mengada-ngada, tuduhan TPPU ini rasanya berlebihan karena ibu-ibu menyumbang berdasarkan dari infaq, sedekah zakat dengan penuh keikhlasan, dan in syaa Allah dari sumber yang halal,” ujarnya.
Dyah yang juga sebagai salah satu donatur dalam Aksi Bela Islam menyayangkan sikap aparat yang selalu memfitnah ulama dan tuduhan-tuduhan tidak masuk akal.
“Kita ingin membela bahwa jangan Islam diperlakukan seperti itu. Sangat terlalu banyak memfitnah ulama, sementara kita membantu niatnya tulus,” keluhnya.
Adanya pemeriksaan para ulama dan aktivis GNPF-MUI dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menurut Kati, demikian panggilan Raikaty Panyilie, sebagai hal yang mengada-ada.
Sebagai mantan pegawai bank, Kati tahu bahwa sasaran TPPU hanya mencakup dana hasil kejahatan, seperti jual-beli narkoba atau praktik korupsi. Sementara dana para donatur, sambungnya, adalah milik pribadi yang tidak terkait dana hasil kejahatan dan tindak pidana.
Pihaknya merasa aparat hanya mencari-cari celah, mengaitkan sumbangan-sumbangan ini dengan tindak pidana pencucian uang agar gerakan ini melemah. Padahal, dirinya bersama-sama para ibu-ibu majelis taklim yang ikut menyumbang tak mempermasalahkan uangnya digunakan GNPF-MUI tersebut.
“Kami semua ikhlas menyumbang karena niat membela Islam, dan kami percaya GNPF amanah,” tambah dia.
Dengan adanya peristiwa ini, Kati menyatakan akan mendirikan aliansi muhsinin dan para donatur untuk melakukan pembelaan terhap ulama.
“Kita buat aliansi khusus untuk para muhsinin,” terangnya.
Sebelum ini, aparat kepolisian telah memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Yayasan Justice For All), Adnin Armas, dengan tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang.
Yayasan Keadilan Untuk Semua (Yayasan Justice For All), adalah lembaga yang meminjamkan rekeningnya kepada GNPF-MUI untuk menerima dana dari umat dalam Aksi Bela Islam.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Justice For All, A. Al-Khatiri mengatakan, sampai saat ini tak ada penyumbang atau donator yang mengaku keberatan atas transaksi ini. Selain itu, pihak yayasan juga tak ada yang dirugikan dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Lalu di mana letak salahnya?” */Ali Muhtadin
hidayatullah.com|sigabah.com