Preloader logo

UPAYA MENGKAVLING ULAMA

Kesalahan Ahok yang demikian terang benderang membuat panik dan bingung tim kampanye dan pendukungnya. Ragam pembelaan dan segala cara upaya “pembersihan Noda Ahok” dicoba mereka lakukan. Setelah gagal dengan “Skenario Mengkavling Ulama Nusantara”, mereka mencoba “Skenario Internasional” dengan menghadirkan “Ahli Tafsir Impor” asal Mesir untuk memberikan kesaksiannya pada gelar perkara, yang tidak jadi dilaksanakan secara terbuka (live) itu.

Ulama asal Mesir yang disebut-sebut akan menjadi saksi meringankan Ahok itu adalah Syekh Amr Wardani. Beliau salah seorang ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.

Syekh Amr Wardhani sendiri merupakan sosok ulama Sunni yang wara dan tawadhu. Selain menjabat sebagai direktur pelatihan fatwa di Darul Ifta, ulama bermazhab Syafi’i-Asy’ari ini juga banyak mengajar talaqqi di beberapa halaqah-halaqah ilmu di kalangan mahasiswa al-Azhar Mesir. Dia juga menjadi pengajar Qawaid Fiqhiyyah, Fikih dan Ushul Fikih di Aula Syekh Ali Jumuah di kawasan Husein Kairo.

Namun lucunya, informasi mengenai kehadiran ahli tafsir dari Mesir yang dihadirkan oleh Ahok sebagai terlapor itu datang bukan dari pihak Ahok atau Tim Kuasa Hukum Ahok melainkan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tito tak mempermasalahkan hal ini.

Tito kemudian mencontohkan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin oleh Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang, Jessica mengajukan saksi ahli dari Australia. Menurut dia, baik pelapor maupun terlapor bebas mengajukan ahli yang menurut mereka kompeten di bidangnya. Baca selengkapnya di sini

Lebih lucu lagi Ahok sendiri, sebagai pihak terlapor, mengaku tidak mengetahui mengenai ahli tafsir dari Mesir yang akan menjadi saksi meringankannya dalam kasus penistaan agama itu.

“(Ahli tafsir dari Mesir) bukan aku yang datangin. Aku saja baca di media,” kata Ahok, saat dihubungi Kompas.com, Selasa pagi.

Begitu pula Tim Kuasa Hukum Ahok mengakui sama sekali tidak membangun komunikasi dengan ahli tersebut. Lantas siapa yang punya ide “mengimpor” ulama ikhlas asal Mesir itu?

Menurut pengacara Ahok, Sirra Prayuna mulanya Ahok dan tim pengacara mendapat masukan dari tim sukses mengenai sejumlah nama ahli. Salah satu yang direkomendasikan yaitu ahli dari Mesir. Selama ini, yang berhubungan langsung dengan ahli tersebut adalah tim sukses Ahok.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah Al-Maidah ayat 51.

Skenario di balik “Saksi Impor”

Sebelumnya diberitakan, Syekh Amr Wardhani datang ke Indonesia untuk menjadi saksi kasus meringankan Ahok. Beliau tiba di Indonesia pada Ahad, 13/11/2016. Selain menjadi saksi meringankan kasus Ahok, beliau juga akan menjadi pembicara di beberapa tempat.

Namun, kedatangan petinggi lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir tersebut ditentang dan dipertanyakan banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, pandangan Syekh Amr dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dianggap bakal menimbulkan kegelisahan kaum muslimin yang bisa berujung pada bentrok sesama ormas di Indonesia.

Selain itu, kedatangan Syekh Amr juga dianggap bagian dari intervensi terhadap urusan agama di Indonesia. Kedatangannya sama dengan tidak mengakui keahlian dan kelayakan MUI dan ulama Indonesia dalam memutuskan masalah agama.

Tak hanya itu, kedatangan Syekh Amr juga dianggap janggal. Pasalnya, beliau diterima di Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Padahal, Jokowi sudah berulang kali menegaskan bahwa dia tidak akan intervensi dan melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Menyikapi kedatangan Ulama Mesir itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mendatangi Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmad Amr Muawab, Senin (14/11/2016).

Dalam pertemuan itu, MUI mempertanyakan apakah benar petinggi lembaga Fatwa Mesir Darul Iftaa, Syekh Amr akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok.

“Berdasarkan keterangan Dubes Mesir untuk Indonesia, dia (Syekh Amr) diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa,” ujar KH Muhyiddin Junaidi.

Namun, Syekh Amr sama sekali tidak mengetahui jika dia diundang untuk menjadi saksi meringankan kasus Ahok. Bahkan, Syekh Amr tak tahu soal aksi damai 4 November yang diikuti jutaan umat Islam di Indonesia.

“Dia tidak tahu menahu sama sekali soal kasus penistaan agama di Indonesia. Ini semua hasil rekayasa, ada kelompok tertentu yang coba terus-menerus melakukan adu-domba untuk menciptakan ketidaknyamanan, mempekeruh suasana politik dalam negeri,” tegas Muhyiddin.

Menurut Muhyiddin, Syekh Amr menginap di kediaman Dubes Mesir untuk Indonesia tadi malam. Dia akan mengisi ceramah di beberapa tempat di tanah air. Benarkah dia akan menjadi saksi dalam kasus Ahok?

“Dubes Mesir menegaskan tidak akan menggadaikan hubungan bilateral dengan Indonesia untuk kepentingan kecil seperti ini. Dia tidak ridho melihat konflik di Timur Tengah menjalar ke Indonesia,” imbuh Muhyiddin. Baca selengkapnya di sini

Selain itu, MUI secara resmi telah meminta Grand Syeikh di Mesir menegur Syeikh Amr Wardani untuk tidak ikut campur dalam dugaan kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia.

Berikut isi surat MUI:

Sesungguhnya kunjungan tersebut menimbulkan kegaduhan yang luar biasa di kalangan masyarakat muslim Indonesia, menimbulkan perpecahan dan perselisihan serta fitnah yang besar serta kekacauan (chaos huru-hara) di kalangan ulama, cendekiawan, pembesar dan pejabat pemerintahan, tokoh parpol ormas dan aliansi umat Islam yang terkenal dengan keramahan dan moderatnya dalam bersikap serta saling menghormati satusama lain

Sesungguhnya kunjungan tersebut merupakan suatu porsi yang tak terpisahkan dari kepentingan dan campur tangan terhadap urusan internal (negara Indonesia) oleh negara lain yang merupakan internalisasi siyasah syar’iyyah terhadap persoalan tersebut.

Sesungguhnya kunjungan tersebut menandakan tidak adanya pengakuan wewenang (yuridiksi) MUI sebagai pemangku kebijakan syariat (agama) dan sandaran fatwa dan arahan syariat bagi masyarakat muslim indonesia, dan majelis yang berkunjung pada Februari 2016 lalu, (MUI) merupakan pelayan umat muslim Indoneaia yang mewakili dan mempersatukan 70 ormas dan perkumpulan muslim di negara ini

Sesungguhnya kunjungan tersebut merupakan suatu sisi ekploitasi dan mengambil keuntungan oleh pihak yang berkepentingan untuk mengancam hubungan kokoh antara dua negara yang saling bersaudara dan menyokong satu sama lain baik masyarakatnya dan pemerintahannya.

Oleh karena itu kami berharap antum memandang persoalan ini dengan pandangan yang lembut dan mempertimbangkan dan mengambil pelajaran. Sebatas kemampuan antum sesuai prosedur yang sesegera mungkin untuk menjaga Islam dan umat muslim dua negara، Dan kami mengutuk dengan keras segala upaya pemecah belah dan upaya pemecah belah dan upaya perusakan ukhuwah islamiyah serta yang menimbulkan fitnah. (icl) Info selengkapnya cek di sini

Sementara itu, pendamping kunjungan Grand Syekh ke Indonesia, Anizar Masyhadi, telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar terkait rencana Syekh Amr Wardani menjadi saksi ahli penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan agama dalam negeri Indonesia,” tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Bahkan, sambung Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sebelumnya sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia.

Atas protes dari berbagai pihak, khususnya MUI, akhirnya Syekh Amr Wardani gagal untuk dihadirkan sebagai saksi meringkan Ahok pada gelar perkara hari ini. Karena, pada Senin sore, Syeikh Mushtofa kembali ke negaranya dengan alasan keluarganya sakit.

“Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di media online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).

Menurut Muhyiddin, Syekh Amr pulang ke Mesir dengan alasan keluarganya sedang sakit. “Kepulangan Syekh Amr secara mendadak itu menjadi sebuah pertanyaan besar. Tapi kami memahami ini sebagai bukti bahwa surat MUI ke Grand Syeikh Al Azhar telah membuahkan hasil postif,” imbuh Muhyiddin.

Usaha Mereka Gagal Maning

Para ulama di Indonesia menyadari betul bahwa menghadirkan “Ulama Impor” dalam kasus penistaan agama, bukan sekadar upaya untuk mencari celah agar Ahok dinyatakan tidak bersalah melainkan juga  telah mengkavling para ulama tokoh panutan umat menjadi terkotak-kotak dan cenderung saling mencurigai satu dengan yang lainnya.

Setelah skenario mengkavling ulama nusantara dipandang gagal, mereka membuat skenario baru dengan mengkavling ulama internasional. Namun upaya ini pun tampaknya mengalami kegagalan karena acrobat politik dan cara licik mereka keburu terendus.

Sehubungan dengan itu, KH.Muhyidin menegaskan,

“Syekh Amr didatangkan oleh kelompok yang dekat dengan partai penguasa untuk menjadi saksi meringankan Ahok. Dia tidak tahu menahu soal kasus penistaan agama di Indonesia maupun aksi damai 4 November lalu. Mudah-mudahan tidak ada lagi kelompok tertentu yang mencoba mendatangkan ulama dari negara asing yang berusaha mendelegitimasi otoritas MUI,” tandas Muhyiddin. Baca selengkapnya di sini

Wakil Komisi VIII DPR RI, Dr. Sodik Mujahid menyatakan:

“Mengapa untuk kasus yang kita bisa tangani sendiri dimana di sini banyak pakar agama pakar bahasa dan pakar pidana masih harus impor ahli dari luar yang belum tentu memahami dinamika Indonesia,” kata Sodik saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (14/11/2016).

“Mengapa dalam kasus dugaan penistaan agama ini malah minta bantuan orang luar nusantara yang tidak faham dinamika dan budaya islam nusantara,” terangnya.

 “Mereka telah musyawarah pleno dan terdiri dari pakar-pakar di bidangnya kenapa masih diragukan fatwa-nya dan masih minta pendapat dari luar. MUI lembaga resmi mitra pemerintah mengapa didengar setengah hati ketika berpendapat lain dengan harapan penguasa,” katanya.

Sementara, lanjut Sodik, ulama luar bisa masuk dan pulang kapan saja tapi MUI akan ada terus di Indonesia.

“Kenapa begitu istimewanya seorang Ahok sampe harus mendatangkan ahli dari luar. Pernahkah dalam kasus sebelumnya pemerintah meminta pendapat ahli luar selain MUI? MUI adalah otoritas tertinggi dalam menetapkan masalah agama di NKRI,” pungkasnya. Baca selengkapnya di sini

Sementara itu, Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab menyatakan:

“Sungguh sangat kami sesalkan bahwa Pemerintah RI mendatangkan Syekh Amr ‘Amr Wardhani salah seorang petinggi Darul Iftaa Mesir untuk menjadi Saksi Ahli Agama dalam Kasus Ahok, yang ditengarai untuk diarahkan agar menafsrikan Al-Maaidah 51 sesuai Fatwa Darul Iftaa’ Mesir yang membolehkan Non Muslim untuk memimpin Kaum Muslimin,” ujar Habib Rizieq melalui pesannya yang diterima Suara Islam Online, Senin (14/11/2016).

Jika kami mau, lanjut Habib, kami GNPF MUI bisa mendatangkan Saksi Ahli Agama dari berbagai Negara Islam untuk menghadapinya, akan tetapi menurut kami bahwa cukuplah kita jadikan Ulama-Ulama Indonesia sebagai Saksi-Saksi Ahli Agama dalam kasus ini, sebab Ulama Indonesia banyak yang berkualitas dunia, dan Ulama Indonesia tentu lebih paham soal Indonesia.

“Jangan rendahkan MUI yang berisikan para Ulama dan Cendikiawan Indonesia dari berbagai Ormas dan Kalangan, karena MUI bukan saja berkelas dunia, tapi juga paling mengerti tentang kondisi dalam negeri Indonesia dibanding Ulama dari negeri mana pun,” jelasnya.

Habib pun menyerukan, “Stop, adu domba ulama!” dan “Jangan Hina Ulama Indonesia” Baca selengkapnya di sini

Kecaman senada disampaikan Munarman. Menurut Munarman, ulama Mesir tersebut tidak mengerti persoalan yang terjadi di Indonesia soal kasus dugaan penistaan agama soal surat Al Maidah ayat 51.

“Jadi untuk apa mendatangkan ulama dari luar sementara di Indonesia ada MUI. Selama ini yang digembar-gemborkan Islam Indonesia bukan timur tengah,” kata Munarman dalam diskusi bertajuk ‘Perkiraan Arah Gelar Perkara Ahok’ di Resto Pempek Kita, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

“Kok sekarang ketika MUI menyatakan bahwa ada penistaan agama, malah mendatangkan ulama timur tengah. Ini kan antara pernyataan dengan perbuatan tidak konsisten, inilah kemunafikan yang dilakukan rezim Jokowi,” tambahnya.

“Jadi ini betul-betul didatangkan dalam rangka politik mempertahankan rezim Jokowi. Ya kita ulama disiapkan menjadi ahli, kita juga siapkan ahli untuk antisipasi, seolah ini dibuat menjadi seperti permainan game. Saya sudah tahu jalurnya, siapa duta besar Indonesia di Mesir, itu orang PDIP,” jelasnya. Baca selengkapnya di sini

Akrobat politik dan cara licik mereka tentu saja sangat berpotensi merobek ukhuwah Islamiyyah dan ukhuwah kebangsaan yang selama ini dengan susah payah dirawat dan dipertahankan. Mari kita saksikan bersama, akrobat dan cara apalagi yang akan mereka mainkan selanjutnya!!!

By Tim Sigabah Waspada

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}