Bandung (sigabah.com) – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bachtiar Nasir Lc MM meminta umat Islam untuk tidak mau dipecah-belah atau dibenturkan dengan pihak lain. “Umat Islam terutama Muhammadiyah jangan mudah dipecah oleh pihak manapun. Jangan mau dibenturkan dengan pihak manapun,” kata dia dalam Pengajian “Kajian Pencerah dan Grand Launching Maidah cake and Bakery” di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Sabtu (28/1).
Menurut dia, belakangan ini, ada upaya untuk membenturkan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta Umat Islam dengan salah satu partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “NU dan Muhammadiyah ini hubungan historisnya sangat kuat. NU ini adalah saudara dekat Muhammadiyah di dunia dan Insya Allah akhirat, kami gak mau kita dibentur-benturkan dengan saudara dekat kami,” tegasnya.
Selain itu, dia menuturkan umat Islam tidak mempunyai masalah dengan PDIP. PDIP, kata Bachtiar, mempunyai peran yang besar memajukan bangsa terutama memajukan Kota Surabaya melalui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP.
Dukungan umat Islam, lanjut dia, juga merupakan dukungan Muhammadiyah. Umat Islam dan PDIP akan bahu-membahu membangun Kota Surabaya.
Menurutnya akan jadi berbahaya jika ada yang membenturkan PDIP dan umat Islam. “Saya tidak rela itu terjadi. Jangan sampai PDIP dan Umat Islam digosok dan dibenturkan karena yang akan rugi nantinya ya warga Surabaya, Umat Islam dan PDIP sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya mengajak umat Islam untuk menjaga perdamaian dan kesatuan bersama aparat yang ada. “Jangan sampai ada kesalahpahaman kecil yang diletup-letupkan sehingga jadi besar,” imbaunya.
Bachtiar juga berharap umat Islam yang selama ini bagus dalam membangun Surabaya bisa mengkatkan hal tersebut sehingga dapat tercipta Kota Surabaya yang lebih baik lagi. “Indonesia adalah negara dengan kedaulatannya di tangan rakyat, bukan di tangan orang-orang tertentu, terutama yang ingin memecah belah kita semua,” ucapnya.
Dirinya pun mengajak umat Islam untuk kembali membeli barang dari toko-toko dan pasar-pasar tradisional demi kembali berdaulatnya ekonomi kerakyatan.
[dakwahmedia.id/sigabah.com]