Preloader logo

KH. Athian Ali: Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tak Bersalah

BANDUNG (sigabah.com) — Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH. Athian Ali, M.Dai menegaskan, kasus-kasus hukum yang menjerat beberapa tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sangat kental dengan upaya kriminalisasi.

Ia menilai, pihak-pihak yang membenci Islam kaget dengan bangkitnya ruh umat Islam Indonesia yang terwujud dalam Aksi 212 lalu.

“Ini memang terasa sekali nuansa kriminalisasinya. Ketika umat Islam bergerak menunjukkan eksistensinya ini tentu saja membuat gerah musuh-musuh Islam yang selama ini mengiri bahwa ruh umat Islam itu sudah tenggelam, yang ada cuma tinggal simbol-simbolnya saja. Mereka kaget,” ungkapnya kepada Jurniscom di Aula Masjid At Taubah, Kemang, Serang, Ahad (19/2/2017).

Kekagetan itu, kata dia, membuat mereka terus berupaya untuk meredam kembali ruh umat Islam yang kian menggeliat.

“Akhirnya mereka mencari jalan untuk melumpuhkannya kembali. Sehingga fitnah pun disebar, umat Islam yang menuntut agar hukum ini ditegakkan malah dituntut sebagai anti kebhinekan anti NKRI dsb,” katanya.

Lebih lanjut, Kyai Athian mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakkan hukum di negeri ini. Akan tetapi, ia akan tegas menolak jika hukum dijadikan alat untuk menjerat orang-orang yang tidak bersalah terlebih untuk kepentingan politik.

“Kita tidak akan pernah menolak ditegakkan hukum, bahkan harus didukung. Cuma yang kita tidak terima itu kalau orang-orang yang tidak bersalah itu dicari-cari kesalahannya hanya karena kepentingan politik,” tegasnya.

“Kalau dalam prinsip Islam itu lebih baik kita membebaskan seribu orang yang bersalah daripada harus menghukum seorang yang tidak bersalah,” pungkasnya.

jurnalislam.com|sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}