BANDUNG (sigabah.com)—Saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Irena Handono mengaku semua kesaksiannya dalam persidangan kelima adalah benar adanya.
Ia bahkan mempersilakan pihak Ahok untuk mempolisikannya jika dirasa memberi kesaksian palsu.
“Ya silakan saja, saya siap. Itu semua fakta. Silakan saja,” tegasnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).
“Video yang di Kepulauan Seribu ternyata setelah dan sebelumnya sudah terjadi beberapa kali. Memang semuanya itu sudah ada YouTube,” lanjutnya.
Pihak Ahok merasa Irena telah melakukan fitnah karena telah memberikan beberapa kesaksian palsu. Salah satu di antaranya kesaksian Irena yang menyebut Ahok mengatakan masyarakat Pulau Seribu harus memilihnya dalam Pilkada 15 Februari nanti.
Meski mengakui Ahok tak secara gamblang bilang begitu, namun analisa Irena menyatakan Ahok telah menggunakan bahasa terbalik. Tujuan Ahok sebenarnya memang meminta masyarakat untuk memilihnya.
“Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas, dia menyampaikan tentang pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, Jangan khawatir kalau enggak milih saya jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai surat Al Maidah,” paparnya.
Irena mengaku sudah paham betul perihal bahasa terbalik yang biasa diutarakan Ahok itu.
“Ya terbalik, jadi cara-cara seperti itu kita hafal lah. Jadi video itu sebelumnya seolah agama Islam itu benar dan agama dia yang salah, tapi di-endingnya dia mengatakan ‘gue senang tuh yang kayak gitu’,” jelasnya. [beritaislam24h.net / sigabah.com/beta]