Preloader logo

KEPADA HABIB RIZIEQ, ROMO SYAFII: TERUSLAH BERJUANG MERAWAT NKRI

Bandung (sigabah.com) – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra H.R Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi atas kunjungan sejumlah ulama dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ke Komisi III DPR siang ini, Selasa (17/1/2017).

Audiensi ulama yang dipimpin Habib Rizieq itu untuk membicarakan sejumlah masalah menimpa umat Islam, diantaranya penyerangan oleh segerombolan orang dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terhadap santri dan Ulama di Bandung beberapa waktu lalu. GNPF MUI minta Kapolda Jabar agar diselidiki keterlibatannya karena menjadi Ketua Dewan Pembina kelompok tersebut.

(baca: GNPF MUI Minta DPR Periksa Kapolda Jabar Terkait Insiden di Bandung)

Kemudian kasus penembakan gas air mata kepada massa aksi damai pada 4 November 2016 lalu yang diduga kuat atas instruksi Kapolda Metro Jaya. Ulama minta kasus ini diusut karena pada saat kejadian instruksi Kapolri dan Panglima TNI untuk menghentikan tembakan tidak digubris oleh aparat. Tembakan tetap dilanjutkan, padahal saat itu sedang terjadi mediasi antara ulama dan pemerintah.

Menanggapi adanya pelaporan dari ulama tersebut, Muhammad Syafi’i atau akrab disapa Romo itu mengatakan “Kami dari Gerindra ingin menyampaikan apresiasi atas kunjungan para Habib kemari dengan cara yang konstitusional. Kami ingat pada masa merebut kemerdekaan dipimpin oleh para Ulama. Maka dapat kita lihat betapa pentingnya peran Ulama dalam keutuhan NKRI,” ujarnya.

Menurut Romo, mungkin sebagian masyarakat Indonesia tidak pernah merasa dekat dengan FPI, “Namun karena yang diperjuangkan adalah kebenaran kita menjadi dekat, karena sama-sama berjuang menegakkan kebenaran,” jelasnya.

Romo menegaskan, bahwa laporan resmi yang disampaikan para ulama ini harus menjadi agenda Komisi III, Komisi Penegakkan Hukum. Karenanya, ia meminta Komisi III untuk mengklarifikasi kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

“Harus meluruskan, karena polisi menurut UU no 2 tahun 2002 tugas polisi bukan menakut nakuti rakyat, bukan menghasut rakyat, bukan menggunakan kekuatan LSM. Tapi menurut UU No 2 tahun 2002 tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan ketika masyarakat tidak merasakannya maka sungguh istimewa kalau masyarakat menyampaikannya ke Komisi III DPR RI,” jelas Romo.

“Tentu berdosa komisi III ini kalau tidak menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Habib, Maka kami minta Habib untuk terus berjuang untuk merawat NKRI, terus berjuang menegakkan kebenaran, karena yang kami hadapi ini adalah “secuil” cobaan dari Allah SWT,” tambahnya.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}