BANDUNG (sigabah.com) – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah terbukti menistakan agama dan divonis oleh Majelis Hakim selama 2 tahun penjara.
Salah satu peserta aksi dari umat Islam yang hadir mengawal persidangan kasus Ahok, pagi tadi, Nahrul Badri, menyatakan belum puas dengan putusan hakim.
“Sakitnya umat Islam dengan pengorbanan, negara yang hampir saja terkoyak-koyak, ini tidak terbayar hanya dengan 2 tahun,” katanya saat ditemui hidayatullah.com usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (09/05/2017).
Kendati demikian, pria asal Pandeglang, Banten, itu mengaku tetap akan taat terhadap hukum yang telah ditentukan.
Senada dengan itu, peserta aksi wanita, Susi Rahayu, juga menyatakan belum puas atas putusan Majelis Hakim tersebut.
“Kami sangat tidak puas,” kata wanita yang tergabung dalam Komunitas Muslimah Pecinta Islam (KOMPI).
Namun, katanya, semua harus bersyukur dan tetap harus mengikuti komando dari ulama.
Hidayatullah.com | sigabah.com