BANDUNG (sigabah.com) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua semakin dekat. Untuk mewujudkan pilkada jujur dan adil, Gerakan Kemenangan (Gema) Jakarta meluncurkan program Tamasya Al-Maidah sebagai wadah bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal dan memantau langsung proses pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Program ini tentu tidak hanya dikhususkan bagi eksponen Aksi 411 dan Aksi 212 saja melainkan bagi segenap umat Islam se-Indonesia dengan visi pemenangan pemimpin muslim.
Wakil Ketua Gema Jakarta Farid Poniman mengatakan, pihaknya menargetkan 1,3 juta umat Islam dari luar Jakarta dapat ikut dan berpartisipasi untuk mengawal Pilkada DKI, 19 April 2017. Proses pendaftarannya dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Tamasya Al-Maidah terlebih dulu. Setelah diunduh melalui app store atau play store, akan muncul form Tamasya Al-Maidah dengan logo Gema Jakarta. Para peserta diharap mengisi biodata berupa nama lengkap, nomor handphone, alamat, serta tempat dan tanggal lahir. Peserta diminta memilih kategori TPS yang diinginkan, yakni TPS aman atau rawan. Selanjutnya, data yang dimasukkan disimpan (save) dan akan diproses sebagai peserta Tamasya Al-Maidah.
“Bagi warga Jakarta, kami tempatkan mereka sebagai relawan yang akan ikut juga memantau setiap TPS di wilayah Jakarta. Relawan Jakarta juga akan bertindak sebagai kaum Anshor yang menyambut dan melayani peserta Tamasya Al-Maidah sebagai kaum Muhajirin. Peserta langsung kami arahkan ke pos-pos terdekat dari TPS yang menjadi lokasi pemantauannya,” ungkap Farid Poniman dalam siaran pers kepada wartawan.
Mengenai biaya, peserta Tamasya Al-Maidah tidak dipungut biaya namun mereka mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sendiri selama di Jakarta terutama untuk transportasi. “Jadi ada semangat bagi kaum muslimin di luar Jakarta untuk datang ke Jakarta sebagaimana pada pelaksanaan Aksi 411 dan Aksi 212. Mereka datang sendiri dengan biaya sendiri. Kami hanya memfasilitasi di mana TPS yang akan dipantau dan dimana titik kumpul mereka,” kata Farid Poniman.
Praktisi Hukum Dr M Kapitra Ampera SH MH mengatakan, program Tamasya Al-Maidah yang digalang oleh Gema Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2006 dan PKPU Nomor 5 tahun 2015. Dia mengatakan, warga berhak mengawasi kerja aparat negara sesuai Pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. “Hak konstitusional warga negara dilindungi undang-undang. Hak konstitusi warga untuk datang kemana saja, termasuk berada di sekitar TPS-TPS di seluruh DKI Jakarta pada tanggal 19 April 2017. Kita ingin Jakarta aman dan tenteram. Demokrasi itu bukan siapa yang dipilih. Namun bagaimana memilih pemimpin dengan adil, damai dan transparan. Tentu saja kita tidak melakukan pemaksaan,” ujar Ketua Tim Advokat GNPF MUI ini.
Selain program Tamasya Al-Maidah, Gema Jakarta juga membuka program Baksos Thibbun Nabawi. Gema Jakarta akan melakukan Baksos Thibbun Nabawi secara gratis dengan melibatkan 20 terapis yang ahli di bidang al-fasdu, bekam, refleksi, dan terapi syar’ie lainnya. “Setiap lokasi baksos dapat melayani hingga 200 pasien. Kami berharap bisa dibuka di 60 lokasi,” ungkap Farid Poniman.
belaquran.com | sigabah.com