BANDUNG (sigabah.com) — Menyusul temuan 542 tempat pemungutan suara (TPS) ajaib alias siluman oleh lembaga kajian politik Polmark Indonesia dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, tercium menyengat aroma kecurangan yang dilakukan oleh salah satu kandidat.
Hal itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) yang melonjak drastis, melebihi yang digariskan dalam Peraturan KPU Nomor 10/2015 pasal 22 yang menyebutkan bahwa jumlah DPTb tidak boleh lebih dari 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
Sinyalir kecurangan ini disampaikan oleh sejumlah netizen mengingat 542 TPS siluman paling banyak ditemukan di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Banyak komentar lain bernada serupa. Karenanya, penyelenggara pemilu diharapkan bersikap adil demi tercapainya iklim demokrasi sejuk yang berkeadilan tanpa kecurangan.
tarbawia.com | sigabah.com