Preloader logo

Aliansi Ormas Bogor Tolak PERPPU No.2/2017

BANDUNG (sigabah.com)—Aliansi Ormas-Ormas Bogor Raya menegaskan penolakannya atas PERPPU No.2 Tahun 2017 tentang keorganisasian masyarakat. Penolakan tersebut diungkapkan melalui aksi unjuk rasa gabungan ormas di Tugu Kujang, Kota Bogor, Kamis, 20 Juli 2017.

“Munculnya Perppu No 2/2017 akan menjadi jalan pintas bagi penguasa bertindak sewenang-wenang membubarkan ormas-ormas dengan bebas, dengan dalih bertentangan dengan pancasila dan UUD’45,” kata Ketua Aliansi Ormas-Ormas Bogor Raya, Ir. H. Mohammad Nur Sukma membacakan pernyataan sikapnya, di Bogor, Kamis (20/7/2017).

Padahal, kata Nur Sukma, jelas sekali, justru umat Islam lah yang selama ini menjaga, merawat dan mengamalkan Pancasila serta UUD’45.

“Para Ulama dan Umat Islamlah yg berjuang untuk Indonesia merdeka, bahkan para Ulama lah yg merumuskan Pancasila dan UUD’45,” jelasnya.

Untuk itu, Nur Sukma mengajak kepada Kaum Muslimin Wal Muslimat Warga Kota Bogor dan sekitarnya agar bangkit berjuang mengingatkan yang lupa, meluruskan yang menyimpang, dengan meminta Presiden mencabut Perppu No 2/2017.

“Yang sangat dirasa telah menyimpang dari ketentuan dan dirasa tidak adil terhadap umat Islam,” pungkasnya.

voa.islam.com | sigabah.com