Preloader logo

KH Zaitun Rasmin: Soal Agama Serahkan Kepada Ahlinya

BANDUNG (SIGABAH.COM) — Safari Dakwah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyelesaikan sesi Tabligh Akbar hari pertama di Pulau Lancang dan Pulau Tidung,  Kepulauan Seribu, Senin (13/3/17). Rombongan Safari Dakwah ormas Islam yang dipimpin Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab itu tiba di Pulau Lancang sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di Masjid As-Sa’adah, jamaah diperkenankan mengambil wudhu terlebih dahulu untuk melaksanakan Shalat
zuhur.

Wakil Ketua GNPF MUI KH Zaitun Rasmin kembali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus penodaan agama seharusnya tidak berbelit-belit karena semua ormas Islam sudah satu suara mengenai masalah tersebut. Dia mengatakan, segala sesuatunya haruslah diserahkan kepada ahlinya. Terlebih lagi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang telah dikuatkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Secara kelembagaan, kata dia, MUI adalah lembaga rujukan umat Islam yang kredibel. “Jadi setiap masalah harus diserahkan kepada ahlinya,” ujarnya.

KH Zaitun Rasmin yang juga Ketua Umum PP Wahdah Islamiyah itu meyakini bahwa tidak ada ormas Islam yang berbeda pendapat mengenai kasus penistaan agama tersebut. “Saya tidak pernah mendengar satu pun ormas Islam yang mengatakan itu bukan penistaan agama,” pungkasnya.

Selepas shalat zuhur, senandung shalawat diiringi tabuhan hadroh dilantunkan seluruh jamaah yang hadir. Tak terkecuali bagi artis lawas Camelia Malik dan Evie Tamala serta sejumlah rombongan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, GNPF MUI bersama sejumlah ormas Islam menyerahkan 250 mushaf Al-Qur’an kepada warga dan 30 mushaf ke Masjid As-Sa’adah sebagai wakaf. Setelah itu, acara Tabligh Akbar dilanjutkan di Pulau Tidung setelah shalat isya, Senin (13/3/17).

belaquran.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}