Preloader logo

JOKOWI KURANG PERHATIKAN AKAR MASALAH?

Presiden Joko Widodo berjanji tidak akan intervensi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal ini dia katakan di hadapan ulama yang dia undang di Istana Merdeka.

“Presiden mengatakan beliau sudah memerintahkan untuk diproses, dan Beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” ujar Ketua MUI Kyai Ma’ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Menurut Kyai Ma’ruf, sejak awal isu soal dugaan penistaan agama itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik dan Pilkada DKI Jakarta. Tapi, nyatanya hal isu itu malah melebar dan jadi tidak proporsional.

“Isu-isu yang menyangkut pernyataan Gubernur DKI di Pulau Seribu yang kemudian berkembang menjadi tidak menentu, yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada , tapi kemudian dikait-kaitkan dengan berbagai masalah yang menjadi tidak proporsional lagi, bahkan sudah di luar konteks,” kata Kyai Ma’ruf.

Untuk itu, lanjut dia, Jokowi dan para ulama sepakat jika kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum. “Karena itu semua kita sepakat supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum,” tandas Kyai Ma’ruf.

Upaya Pengaburan Akar Masalah

Terdapat sejumlah pihak yang berupaya mengaburkan akar masalah mengapa para ulama dan umat Islam hendak melakukan AKSI BELA ISLAM II  besar-besaran pada 4 November mendatang.

Barisan ulama dan kaum muslim seluruh Indonesia melakukan aksi, karena berkali-kali dipingpong oleh pihak kepolisian dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Tapi faktanya Ahok tidak kunjung ditangkap. Malah berdalih dengan UU yang sudah tidak berlaku dengan mengatakan harus dapat izin presiden.

Tentu ulama dan umat Islam tidak akan terjebak oleh pengalihan isu kepada berbagai masalah yang tidak lagi proporsional, bahkan sudah di luar konteks. Pesan yang disampaikan pada aksi 4 November 2016 sangat jelas yakni tangkap dan penjarakan Ahok.

Jadi, solusi dan deliknya jelas: agar tidak terjadi aksi besar-besaran, polisi tinggal tangkap dan penjarakan Ahok, dengan delik penistaan Al-Qur’an dan pencemaran nama baik ulama.

Selama polisi tidak menangkap dan memenjarakan Ahok, dikhawatirkan umat Islam tidak akan pernah percaya pernyataan pihak kepolisian yang menyebut pihaknya tengah memproses Ahok secara hukum di Bareskrim sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena nuansa pingpongnya sangat kental, begitu diumumkan mau aksi 4 Nopember, bukannya ditangkap, Ahok malah dari Istana presiden ke Kabareskrim untuk klarifikasi.

Pengamat sosial politik Joko Prasetyo membandingkan kasus ini dengan penangkapan Habib Rizieq Shihab yang langsung tangkap dan dipenjarakan baru dicarikan pasal untuk menjeratnya.

“Pada 2008 saat Laskar Islam bentrok dengan pendukung aliran sesat Ahmadiyah di Monas. Habib tidak ada di lokasi, tetapi dia ditangkap dan dipenjara tanpa proses. Saat ditanya wartawan terkena delik apa, Kabareskrim jawab: pasalnya sedang dicari,” pungkasnya.

Tim Sigabah Waspada