Preloader logo

KAPOLRI AKAN TINDAK TEGAS PENDEMO 112 YANG DIGELAR SAAT MASA TENANG PILKADA

BANDUNG (sigabah.com)—Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas siapapun yang menggelar aksi di jalanan pada masa tenang Kampanye Pilkada 2017 nanti.

“Dengan semua pihak, prinsip bahwa itu 11/2 itu secara Hukum telah melanggar, karena ada UU Pilkada. Kampanye yang dilaksanakan tanpa ada konteks meskipun dikemas dengan kegiatan aksi bela ini, bela itu,” kata Kapolri di Sibolga, Sumatera Utara, Senin (6/2/2017).

Ia menegaskan jika dalam aksi tersebut, tetap ada unsur politik meskipun konten yang digunakan dibungkus dengan jenis aksi apapun. Apalagi pelaksanaan Aksi Bela Ulama tersebut dilakukan jelang proses pemungutan suara tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

“Masyarakat tidak bisa dibohongi, bahwa tanggal 11 dilaksanakan aksi, tanggal 15 itu dilakukan proses Pilkada, itu pasti erat kaitannya dengan persoalan politik,” terangnya.

Diketahui, pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari akan digelar Aksi Super Damai, Bela Agama, dan Bela Ulama di Jakarta. Pada tanggal 11 Februari, mereka akan tumpah ruah di jalanan dengan titik konsentrasi Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sementara itu, pada tanggal 12 dan tanggal 15, mereka akan menggelar shalat subuh berjamaah di seluruh masjid-masjid dengan tausiyah dari para ulama maupun imam shalat mereka.

Konteks dalam seluruh rangkaian aksi tersebut, yakni menjaga spirit aksi bela Islam 212, penjarakan Ahok karena dianggap menistakan agama, dan ujaran kepada masyarakat untuk memilih pemimpin beragama muslim.

Sumber: beritaasatu.com