Preloader logo

UMAT ISLAM YANG TERGABUNG DALAM AKSI 161 LAPORKAN 4 KASUS

JAKARTA (sigabah.com)—Aksi Bela Ulama yang digelar pada hari Senin (16/1/17), ternyata tidak hanya sebagai aksi penuntutan proses hukum terhadap Irjen Anton Charliyan yang dianggap sebagai dalang mobilisasi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Tanah (GMBI) yang melakukan penyerangan terhadap beberapa anggota Front Pembela Islam, pada Kamis (12/1/17) lalu. Namun, setidaknya terdapat empat kasus yang akan dilaporkan.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab menilai, Aksi Bela Islam jilid I sampai jilid III masih belum bisa dipahami rezim penguasa untuk berlaku adil dalam menetapkan suatu hukum.

“Tapi sayang sejuta sayang, pesan yang kita sampaikan berkali-kali lewat Aksi Bela Islam 1, Aksi Bela Islam 2, Aksi Bela Islam 3 tentang penegakkan keadilan ini, saudara, tetap masih belum bisa ditangkap oleh rezim penguasa, tetep masih belum bisa dipahami oleh rezim penguasa” ungkap Habib Rizieq saat memberi sambutan Aksi 161 di Masjid al-Azhar, Jakarta Selatan, Senin (16/1/17).

Sebelum Aksi Bela Islam jilid I, kata Habib Rizieq, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustadz Bachtiar Natsir sudah aktif di bidang kemanusiaan. Beliau sering mengumpulkan dana untuk membantu umat lslam yang membutuhkan di berbagai negara seperti Palestina dan Suriah. Namun, bagi sejumlah kelompok pemerintahan, upaya Ustadz Bachtiar ini dianggap sebagai langkah untuk membantu teroris.

Selain itu, Panglima GNPF MUI, KH Munarman, hari ini dilaporkan oleh sejumlah media terkait penutupan warung yang beroprasi di siang hari saat bulan Ramadhan lalu.

“Pergerakan yang dilakukan oleh rezim dikirim, diupdate koran tadi untuk melaporkan Haji Munarman hari ini, saudara,” jelas Imam Besar FPI itu.

Menyikapi hal tersebut, Habib Rizieq meminta keadilan dari para penegak hukum supaya tidak tumpul ke atas saat menentukan hukum. Karena itu, umat Islam yang tergabung dalam Aksi Bela Ulama itu akan melaporkan beberapa kasus yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam. Pertama, melaporkan Megawati yang mengatakan bahwa iman kepada hari akhirat merupakan sebuah ramalan.

Kedua, melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Mentri Keuangan, perusahaan yang mencetak uang RI, serta designernya sekaligus yang membuat logo palu arit (komunis) pada uang RI. Ketiga, melaporkan Kapolda Metro Jaya yang menghasut FPI untuk menyerang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Aksi Bela Islam 411 lalu. Keempat, mengusut Kapolda Jawa Barat agar segera dicopot dari jabatannya.

Mengenai barang bukti, Habib Rizieq telah mengantongi beberapa rekaman video dari tiap kasus. Dengan ini, umat Islam secara khusus bisa menilai kualitas para penegak hukum bila yang menjadi terlapor adalah orang-orang kelas atas.

“Kalau kemarin Polri mengatakan, ulama sekalipun kalau dilaporkan akan kami proses. Maka sekarang kami ingin mendengar Polri mengatakan, karena Gubernur BI dilaporkan, menteri keuangan dilaporkan, maka semuanya akan kami proses,” tegas Habib Rizieq.

By: Ikhwan Fahmi, Jurnalis sigabah.com