Preloader logo

ACTA Ingatkan Pengacara Ahok Tak Intimidasi Habib Rizieq di Sidang Besok

BANDUNG (sigabah.com) — Habib Rizieq Shihab (HRS) akan hadir dalam sidang perkara kasus penistaan agama ke-12 pada Selasa (28/2/2017) besok sebagai saksi ahli. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta agar hakim maupun jaksa tidak melakukan intimidasi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

ACTA beralasan, pada persidangan sebelumnya terjadi intimidasi pada kesaksian saksi ahli agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami ingatkan semua pihak agar jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan yang melanggar hukum lainnya terhadap Habib Rizieq Shihab,” kata wakil ketua ACTA, Herdiansyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/2/2017) dilansir Republika.co.id.

Herdiansyah mengatakan, HRS akan memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini. Saat memberikan keterangan nanti, lanjutnya, jangan intimidasi yang dilakukan pihak pengacara Ahok kepada KH. Ma’ruf Amin dalam sidang sebelumnya terjadi lagi.

“Jadi kami juga tidak ingin apa yang terjadi dengan KH Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan yaitu seolah dituduh berbohong dan digertak kembali dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab,” terangnya.

Oleh karena itu, Herdiansyah menyatakan bahwa ACTA akan mengawasi proses persidangan Selasa besok. Bahkan tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum jika intimidasi tersebut benar terjadi.

“ACTA sebagai kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan penodaan agama ini akan hadir di persidangan. Kami akan langsung melakukan langkah hukum apabila terjadi pelanggaran kode etik atau bahkan pelanggaran hukum dalam persidangan,” kata dia.

jurnalislam.com | sigabah.com