Preloader logo

Pakar Hukum Nilai Tindakan Polisi Periksa Yayasan Keadilan Untuk Semua Lebay

BANDUNG (sigabah.com) —  Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, SH, MH, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yayasan Keadilan Untuk Semua milik Ustadz Adnin Armas termasuk tindakan yang berlebihan.

“Saya jawabanya sederhana sekali, itu lebay. Itu mengada-ngada yang tidak perlu,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (16/02).

Beliau  juga mengatakan bahwa pengumpulan dana untuk kegiatan sosial dan keagamaan tidak masuk kategori pencucian uang.

“Pencucian uang itu ada predikat crime, kejahatan utamanya dulu. Apakah penipuan, penggelapan, korupsi, narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan seperti aksi 212 atau 411 itu pasti ada pengeluaran yang tidak bisa dipertangungjawabkan. Namun, beliau menilai polisi tidak ada kepentingan untuk memasuki ranah tersebut.

“Apa ada penyumbang yang merasa dirugikan, kalau belum ada kok negara bergerak ke arah situ? tujuanya apa?” ujarnya.

Maka, beliau meminta kepada kepolisian untuk tidak berlebihan. Sebab, umat Islam terluka. Jika umat Islam terluka, negara ini tidak stabil.

“Kunci utama menjaga perasaan umat Islam. Kalau umat Islam tidak nyaman, tidak damai, maka 1001 bentuk perlawanan akan ada terhadap negara. Dan negara ini tidak akan bisa berkembang,” tandasnya.

kiblat.net|sigabah.com