Preloader logo

PH Ahok Ajukan Video Ceramah Habib Rizieq Tentang Surah Al Maidah 51

BANDUNG (sigabah.com) — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama kembali memutarkan video-video yang dijadikan barang bukti dalam perkara yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai terdakwa. Setelah sebelumnya memutarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, di Balai Kota, dan di partai Nasdem, kali ini JPU dalam persidangan memutarkan video-video yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) Ahok. Video-video tersebut diserahkan PH Ahok pada pemeriksaan tingkat penyidikan di Bareskrim Polri dan masuk ke dalam berkas perkara.

Salah satu video yang diputar JPU pada sidang sesi kedua setelah makan siang tersebut adalah video ceramah Habib Rizieq yang menjelaskan tentang Surah Al Maidah 51. Pemutaran video ceramah Habib Rizieq ini sepertinya di luar dugaan PH Ahok. Pasalnya, nama file yang terbaca di komputer JPU tidak sama dengan isinya. Di dalam file yang disita berisi orasi Gusdur pada acara kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007. Namun, setelah file tersebut dibuka ternyata berisi ceramah Habib Rizieq.

Ulama yang pernah ditolak kehadirannya  sebagai Ahli Agama dan bahkan sempat pula diancam akan dibuat terkencing-kencing oleh PH Ahok ini menurut Nasrulloh telah menjelaskan dengan terang benderang Surah Al Maidah 51 yang berisi larangan bagi umat Islam untuk mengambil pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani.

“Haram hukumnya mengangkat orang kafir sebagai pemimpinnya”, ujar Nasrulloh menirukan ucapan Habib Rizieq dalam video.

Nasrulloh Nasution, Advokat yang hadir mengawal jalannya persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Agama, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (04/04/2017) memberikan penjelasan bahwa diputarnya video ceramah Habib Rizieq tentang Surah Al Maidah 51 adalah pertolongan Allah SWT kepada umat Islam. Katanya, dengan adanya kesalahan PH Ahok, maka hakim, jaksa, pengacara, media dan bahkan semua pengunjung sidang baik dari GNPF maupun dari kubu Ahok serta aparat kepolisian yang menjaga keamanan akhirnya mendengarkan dengan seksama ceramah Habib Rizieq tersebut.

“Itu salahnya mereka (PH Ahok-red) keliru kasih nama file videonya, namun bagi kami itu berkah, dimana akhirnya semua akhirnya bisa nonton bareng dan mendengarkan sampai selesai ceramah Habib Rizieq dalam video tersebut”, ujar Koordinator Persidangan GNPF MUI ini.

Nasrulloh lebih lanjut mengutarakan bahwa selain menjelaskan tentang Surah Al Maidah 51, Habib Rizieq juga menjelaskan ayat kelanjutannya yaitu ayat 52. Di dalam Surah Al Maidah 52 ini sebagaimana dijelaskan Habib Rizieq menceritakan tentang perilaku pendukung Ahok orang-orang yang berbondong-bondong membela pemimpin kafir tersebut hanya karena takut mendapat kemalangan atau bencana.

“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: ‘Kami takut akan mendapat bencana.’ Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau suatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka” (QS Al-Maidah, 5:52).

belaquran.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}