Preloader logo

Sebelum Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Keyakinan Massa

BANDUNG (sigabah.com) –  Massa yang hadir mengawal sidang kasus penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (yang sudah divonis barusan) sebagian datang dari daerah, termasuk Solo, Jawa Tengah.

Salah satu koordinator rombongan, Khotibul Imam, menyatakan kehadiran mereka disambut baik oleh umat Islam di Jakarta.

“Kita dari Solo diterima dengan baik oleh saudara Anshor kita Bang Japar,” katanya dalam orasi di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tempat berlangsungnya sidang vonis Ahok, Selasa (09/05/2017) pagi tadi.

Khotib menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan murni dorongan hati nurani.

“Kita semua tentu sadar dengan satu niat kita melanjutkan dengan apa yang menjadi kesepakatan umat Islam,” imbuhnya.

Kesepakatan tersebut, katanya, yaitu membela Islam dan al-Qur’an.

Khotib meyakini bahwa umat Islam telah dijanjikan oleh Allah akan menang dan itu akan terwujud.

“Kita tanamkan bahwa Islam itu pasti akan menang,” tandasnya.

Pilkada DKI Jakarta 19 April lalu, yang dimenangkan oleh pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Muslim, disebut Khotib sebagai salah satu bukti kemenangan umat Islam dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Tak lama setelah orasi itu, majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.

Hidayatullah.com | sigabah.com