Preloader logo

MASSA ORMAS ISLAM BACAKAN SURAT UNTUK MEGAWATI

BANDUNG (sigabah.com)—Ribuan massa dari laskar Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi Islam lain berkumpul di depan gedung Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk mengawal jalannya sidang kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pantauan Rimanews, massa memadati ruas jalan di depan gedung Auditorium. Arus kendaraan dua arah, baik menuju Ragunan atau sebaliknya tampak tersendat.

Jalur Bus Transjakarta juga dipenuhi oleh massa, sehingga bus berjalan pelan untuk melewati kerumunan massa.

Sidang dengan terdakwa Ahok dalam kasus penistaan agama memasuki agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahok didakwa telah menghina agama Islam karena ucapannya di depan masyarakat Kepulauan Seribu, 27 September 2016 yang menyitir ayat al-Maidah 51. Jaksa, pada sidang perdana 3 Desember 2016 mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP‎.

Sidang kali ini memasuki yang keempat. Sejak sidang perdana, selalu dipenuhi massa yang pro dan kontra Ahok.

Saat ini juga, berlangsung aksi orasi oleh sejumlah pimpinan kelompok di depan gedung Auditorium. Mereka terus meneriakkan pesan agar umat Islam terus mengawal sidang Ahok.

Salah seorang orator, terdengar membacakan surat untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Surat ini disampaikan agar Megawati sebagai ketua umum parpol pengusung Ahok pada Pilkada DKI tergugah hatinya tidak lagi mendukung Mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai Gubernur.

“Kepada Megawati Soekarnoputri di Jakarta. Semoga bunda sehat selalu sehat. Maaf bunda, ini surat kacau yang ananda tulis. Ananda yakin bunda sangat cinta negeri yang salah satunya diproklamasikan oleh ayah bunda. Tetapi semoga bunda cinta al-Quran. Orang di sekitar bunda tidak akan mampu menolong bunda,” ucap seorang orator.

Selain itu, massa juga menegaskan bila Ahok bebas, maka aksi selanjutnya adalah revolusi. Mereka menekankan Ahok harus dipenjara, bukan hanya ditetapkan sebgai tersangka.

“Kalau Ahok bebas kita revolusi, betul? Nanti kalau dipenjara baru tobat. Kalau sekarang mah bohong,” teriak orator. [beritaislam24h.net / sigabah.com/beta]