Pada Sabtu 2 Januari 2016, pemerintah Saudi Arabia mengeksekusi mati 47 tahanan, kebanyakan Sunni yang dituduh melakukan aksi terorisme, tetapi di antaranya ada seorang tokoh Syiah bernama Nimr Baqir al-Nimr. Nimr, yang sempat beberapa tahun belajar di Iran, berulang kali ditangkap pemerintah Saudi karena sering mengritik dan juga karena keterlibatannya dalam demonstrasi terhadap pemerintah yang dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap komunitas Syiah di selatan negeri itu. Saudi Arabia dikatakan memiliki sekitar 10-15% populasi Syiah.
Eksekusi al-Nimr menimbulkan reaksi keras di kalangan komunitas Syiah di beberapa negara, tetapi reaksi terbesar datang dari Iran. Pada hari yang sama dengan eksekusi al-Nimr, sejumlah orang menyerang kedutaan Saudi di Teheran, dan juga konsulat di Masyhad, dan melemparinya dengan molotov, walaupun kemudian dihalau dan ditangkap oleh polisi Iran (Sergie, 2 Januari 2016; IRNA, 4 Januari 2016). Kritik secara langsung juga datang dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Khamenei, yang mengatakan Saudi akan menerima pembalasan Tuhan atas apa yang telah dilakukannya (Nasseri, 3 Januari 2016). Saudi menyikapi Teheran dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, langkah yang diikuti oleh beberapa negara teluk lainnya.
Saudi dan Iran sejauh ini merupakan dua pihak yang paling bertanggung jawab di balik terjadinya perang proksi di beberapa wilayah di Timur Tengah seperti Suriah dan Yaman. Ketegangan di antara kedua negara ini kini mencapai puncaknya dan boleh jadi akan semakin memanas dalam beberapa waktu ke depan. Apa yang dilakukan Saudi pada hari-hari belakangan ini mungkin dapat dikatakan terlalu percaya diri dan akan mendorong terjadinya konflik sektarian lebih jauh di dunia Islam. Hukuman mati terhadap al-Nimr, jika hanya disebabkan ia sering memprotes dan pernah menggalang demonstrasi terhadap pemerintah Saudi, tentu merupakan tindakan yang berlebihan. Tetapi protes keras yang dilakukan Teheran juga menarik untuk dicermati.
Apa sebenarnya yang menjadi alasan Iran dalam mengecam keras eksekusi terhadap al-Nimr? Apakah hal ini dilandasi oleh alasan yang bersifat sektarian, yaitu karena al-Nimr seorang Syiah? Atau karena “ini adalah kejahatan kemanusiaan”, sejalan dengan apa yang diteriakkan oleh sekumpulan demonstran di depan kedutaan Saudi di Jakarta baru-baru ini (NBC Indonesia, 4 Januari 2016)? Jika yang terakhir ini yang menjadi alasannya, yaitu al-Nimr merupakan korban pelanggaran kemanusiaan, maka kita perlu melihat juga file-file kemanusiaan di Iran. Karena sebenarnya ada banyak “al-Nimr” di negara itu.
Sejak Revolusi 1979, pemerintah Iran telah melakukan banyak penangkapan, penyiksaan di penjara, dan eksekusi tahanan tanpa proses pengadilan yang memadai; terlalu banyak untuk dituliskan seluruhnya bahkan di dalam sebuah buku. Korbannya bukan hanya warga negaranya yang Ahlus Sunnah atau kelompok minoritas lainnya di negeri itu, tetapi juga kalangan Syiah sendiri. Diskriminasi juga dilakukan oleh pemerintah Iran, terutama di wilayah-wilayah berpenduduk non-Persia seperti Baluchistan, Ahwaz, dan daerah berpenduduk Kurdi.
Kalau dulu di Indonesia dikenal adanya “pasal karet”, Iran pasca revolusi juga memiliki pasal semacam itu. Orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah seringkali ditahan dengan tuduhan “moharebeh” – ada yang mengatakan ini diambil dari kata haraba dan mengambil referensi ayat al-Qur’an (QS 5: 33-34) – yang kurang lebih bermakna “musuh Tuhan” atau “melakukan perang terhadap Tuhan”. Mereka yang melakukan tindakan yang dinilai memusuhi pemerintah Iran dapat dikenai tuduhan sebagai “musuh Tuhan”.
Tuduhan ini sudah digunakan sejak awal revolusi untuk membungkam mereka yang berseberangan dengan pemerintah Iran, bersama dengan beberapa bentuk tuduhan lainnya: “murtad”, “mengacaukan pemikiran masyarakat”, “propaganda melawan pemerintah”, “menantang pandangan Khomeini”, “menghina otoritas”, dan “menghina kesucian agama” (Mir-Hosseini & Tapper, 2006: 32). Sebagian yang ditahan dan dieksekusi mungkin benar-benar melakukan apa yang dituduhkan, tetapi tidak sedikit yang menjadi korban, atau dijadikan target oleh pemerintah Iran, disebabkan sifat lentur dari tuduhan-tuduhan ini.
Sedikit contoh akan diberikan di sini. Pada bulan Oktober 2015, Iran Human Rights (29 Oktober 2015) melaporkan bahwa seorang pemuda Sunni bernama Shahram Ahmadi telah ditetapkan hukuman mati melalui proses pengadilan yang cepat dan tertutup di Iran. Ia tidak sendirian, ada sekitar 40 tahanan politik Sunni lainnya di penjara Rajai Shahr, atau disebut juga penjara Gohardasht, yang telah ditetapkan hukuman mati oleh pengadilan Iran dan sedang menunggu saat-saat eksekusi. Di antaranya terdapat seorang pemuda bernama Barzan Nasrollahzadeh yang diduga telah ditahan ketika ia masih di bawah umur. Kebanyakan mereka dituduh memiliki hubungan dengan kelompok Salafi, dan kemungkinan telah mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama berada di dalam tahanan, hal yang biasa terjadi di penjara-penjara Iran (lihat Abrahamian, 1999). Menjadi salafi atau berhubungan dengan kalangan salafi tampaknya di Iran dianggap sebagai suatu kejahatan, satu bentuk moharebeh, tetapi masalahnya tuduhan ini juga dapat dilontarkan kepada mereka yang sebenarnya tidak memiliki kaitan apa-apa dengan kelompok salafi.
Shahram ditembak dan ditangkap pada tahun 2009 di Sanandaj, sebuah kota di Barat Laut Iran yang mayoritas penduduknya Kurdi. Ia diinterogasi dan dimasukkan ke penjara setempat, sebelum dipindahkan ke Rajai Shahr. Tuduhan yang dikenakan kepadanya adalah memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok Salafi dan membunuh imam solat Jum’at di Sanandaj. Shahram menolak tuduhan-tuduhan itu dan, melalui surat-suratnya yang diselundupkan keluar penjara, menganggap bahwa alasan dirinya ditangkap adalah semata karena ia seorang Sunni yang aktif berdakwah. Saudaranya yang bernama Bahram Ahmadi juga ditangkap pada tahun 2009 ketika umurnya masih di bawah 18 tahun. Pada akhir Desember 2012, Bahram dan sembilan pemuda Sunni lainnya telah dieksekusi mati oleh pemerintah Iran (Iran Human Rights, 29 Oktober 2015; HRANA, 8 November 2015).
Telah kehilangan satu anaknya dan akan segera kehilangan satu anak lainnya, ibu Bahram dan Shahram meratapi keadaan itu dan menulis sebuah surat. Ia tak mengerti mengapa anaknya dikenai tuduhan moharebeh dan mesti dihukum mati hanya karena biasa melakukan aktivitas keagamaan di masjid. Dalam surat itu ia antara lain menulis:
“Apa yang dapat saya lakukan sebagai seorang ibu yang sudah lumpuh? Bahram, saudaranya, juga digantung. Seberapa jauh seorang ibu dapat sabar menghadapinya? Setiap hari dan malam saya menangis pada Tuhan meminta kepada-Nya agar saya diwafatkan saja. Sebagai seorang Muslim Sunni, kami tidak didengar [di Iran]…. Gantung saja saya daripada anak saya dan selesaikan semuanya. Mati lebih baik daripada kamu biarkan saya tetap hidup. Anak saya [Shahram] belum lagi berusia 30 tahun, atas dosa apa kamu membunuh anak-anak kami? Saya bersumpah pada Allah, satu hari nanti, kamu harus menjawab atas darah-darah tak berdosa [yang telah kamu tumpahkan ini].” (Taheri, 31 Oktober 2015).
Ini baru sedikit contoh kasus pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Iran yang kebetulan terjadi pada komunitas Sunni. Korban kemanusiaan dari kalangan Syiah bahkan lebih banyak lagi, bukan hanya orang-orang biasa, tetapi juga dari kalangan ayatollah dan grand ayatollah. Ayatollah Kazem Shariatmadari, ayatollah Khagani, sekedar menyebut contoh, masing-masing meninggal didalam tahanan rumah karena berseberangan paham dengan Khomeini, begitu pula dengan ayatollah Rastegari yang berkali-kali ditangkap dan dikenai tahanan rumah di bawah pemerintahan Khamenei. Mereka mengalami semua itu karena sikap oposisinya terhadap pemerintah.
Ada ribuan “al-Nimr” yang menjadi korban di Iran sejak revolusi tahun 1979. Tapi mungkin semua itu tidak dianggap sebagai suatu masalah kemanusiaan oleh the Supreme Leader dan para pengikutinya, dan dipandang tak lebih dari sekadar “pembalasan Tuhan” yang dijalankan oleh pemerintah Iran.
Terlepas dari tepat tidaknya eksekusi yang dilakukan pemerintah Saudi, saya hanya mampu tertegun saat membaca komentar-komentar Khamenei terkait hukuman mati al-Nimr. “The Almighty God shall not ignore the innocents’ blood and the unjustly spilled blood will backfire on the politicians and the executives of this regime very quickly,” kata pemimpin tertinggi Iran itu, dan “The Muslim world and the entire world must feel responsible towards this issue,” ujarnya lagi pada kesempatan yang lain (The Office of the Supreme Leader, 3 Januari 2016).
Satu pikiran pun terlintas di dalam benak, “Tuan Khamena’i, apakah Anda tidak merasa bertanggung jawab atas tumpahnya ribuan ‘darah tak berdosa’ di Iran, di bawah pemerintahan Anda sendiri? Darah-darah itu pada satu hari nanti akan memercik juga ke wajah Anda, di dunia ini, di dalam lembaran-lembaran Sejarah, atau di negeri yang berikutnya.”
Diadaptasi dari tulisan Alwi Alatas dalam hidayatullah.com
Daftar Rujukan
Abrahamian, Ervand. Tortured Confessions: prison and Public Recantations in Modern Iran. Berkeley: University of California Press. 1999.
HRANA. “Shahram Ahmadi at the Imminent Risk of execution” dalam hra-news.org. 8 November 2015.
Iran Human Rights. “Sunni Man in Danger of Imminent Execution in Rajai Shahr Prison” dalam iranhr.net. 29 Oktober 2015.
IRNA. “UN Envoy: Iran doing best to arrest attackers of Saudi Embassy” dalam irna.ir/en/. 4 Januari 2016.
Mir-Hosseini, Ziba & Tapper, Richard. Islam and Democracy in Iran: Eshkevari and the Quest for Reform. London: I.B. Tauris. 2006.
Nasseri, Ladane. “Who Was the Cleric Saudis Executed and Why His Death Matters” dalam Bloomberg.com. 3 Januari 2016.
NBC Indonesia. “Indonesia didesak putuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi” dalam nbcindonesia.com. 4 Januari 2016.
Sergie, Mohammed. “Saudi Arabia Executes 47, Including Prominent Shiite Cleric” dalam Bloomberg.com. 2 Januari 2016.
Taheri, Kaveh. “Iran: Yet another Sunni prisoner of conscience, Shahram Ahmadi, to be ganged” dalam theoslotimes.com. 31 Oktober 2015.
The Office of the Supreme Leader. “Ayatollah Khamenei strongly condemns the execution of Sheikh Nimr Baqir al-Nimr by Saudi Arabia” dalam leader.ir. 3 Januari 2016.