Preloader logo

QUR’AN BERBICARA, GARUT BERSUARA

Sejak Rabu (21/9/2016) Kabupaten Garut menjadi perhatian publik. Banjir bandang pada Rabu dini hari yang menerjang 15 titik di 7 kecamatan itu menjadi “magnetnya”.  Dalam video amatir yang diunggah pemilik akun Twitter Ahmad Jacky memperlihatkan detik-detik banjir bandang terjadi di kota yang dikenal dengan sebutan kota intan itu. Arus banjir bandang yang menerjang wilayah ini terlihat sangat deras. Ketinggian banjir tak lagi hanya lima meter, tapi sampai delapan hingga sepuluh meter.

Informasi yang sampai di meja redaksi sigabah hingga Jumat (23/9/2016) pukul 09.30 WIB, banjir bandang itu mengakibatkan 27 jiwa tewas, 22 hilang, luka 32, dan mengungsi 433 jiwa, sedangkan kerusakan rumah adalah rumah rusak berat 154 unit, rusak sedang 19, rusak ringan 33, terendam 398, dan hanyut 347. Namun, saat tulisan ini ditayangkan, korban meninggal bertambah tiga, sehingga menjadi 30 orang. Korban ditemukan di Sungai Cimanuk yang berada di wilayah Kecamatan Limbangan dan Wado perbatasan Garut, Sumedang.

1

Peristiwa Banjir Bandang di Garut merupakan sebagian kecil potret bencana banjir yang terjadi di seluruh negeri ini. Pasalnya, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, sebanyak 315 kabupaten dan kota dengan 60,9 juta jiwa tinggal di daerah rawan sedang dan rawan tinggi banjir di Indonesia. Untuk wilayah Jawa Barat, terdapat 3 dari 27 sungai di Indonesia yang perlu memperoleh perhatian khusus banjir. Ke-3 sungai itu meliputi Citarum, Cimanuk, dan Citanduy.

Suara Itu Datang dari Garut

Ketika manusia membicarakan permasalahan Banjir, baik tentang sebab maupun cara-cara penanggulangannya, manusia pada umumnya tidak “melibatkan” pandangan Allah yang tercantum dalam Al-Quran dan melalui sabda Nabi saw. Sehingga yang disebut sebagai penyebab biasanya berkaitan dengan curah hujan yang tinggi, kerusakan DAS (daerah aliran sungai), sedimentasi (pengendapan) sungai, masalah sampah di sungai, dan sebagainya. Padahal dalam pandangan Al-Quran, perkara-perkara itu pada hakikatnya hanyalah sebab pelengkap atau efek samping, bukan sebagai sebab utama. Jika demikian halnya, bagaimana banjir menurut pandangan Al-Quran dan Sunnah?

Pertama, mari kita perhatikan pandangan Al-Quran tentang hujan. Dalam pandangan Al-Quran, hujan merupakan anugerah yang diberikan Allah Swt.  bagi semua makhluk di alam semesta ini. Tetesan air yang turun dari langit itu menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup. Al-Quran menyebut hujan sebagai rahmat (Al-A’raf:57, An-Naml:63, Al-Furqan:48), rezeki (Ghafir:13 dan Adz-Dzariyat:22), dan Raj’i (berarti kembali, surat Ath-Thariq:11). Secara ilmiah, rahmat dan rezeki itu dapat dimaknai dalam berbagai dimensi, antara lain keseimbangan ekologis. Manfaat dan rezeki dalam konteks ini dapat dipetakan sebagai berikut:

(a) Berkat kekuasaan Allah Swt., air dapat diubah menjadi kumpulan gas di atmosfer dengan bantuan sinar matahari, yang disebut awan dengan bentuk yang bergumpal-gumpal. Dalam bahasa ilmiah, proses ini disebut evaporasi. Proses evaporasi ini telah dijelaskan dalam Al-Quran:

اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا

“Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal…” QS. Ar-Rum:48

Dalam proses ini, setiap saat air asin sebanyak 97 % dari jumlah air di Bumi berpindah menuju atmosfer dengan perkiraan sekitar 16 juta ton per detik,  sehingga menghasilkan 513 trilyun ton air per tahun.

2

(b) Berkat kekuasaan Allah pula angin dihembuskan dan menghalaukan awan, hingga awan itu terkumpul dan bertumpuk dalam gumpalan-gumpalan di langit. Ketika awan tersebut semakin hitam dan berat maka akan terjadi hujan di antara celah-celahnya. Dalam bahasa ilmiah, proses jatuhnya air dari atmosfer ke permukaan bumi disebut presipitasi. Proses presipitasi ini telah dijelaskan dalam Al-Quran:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهِ يَذْهَبُ بِالْأَبْصَارِ

“Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS. An-Nuur:43)

Pada ayat tersebut, Allah Swt. menghendaki pada tempat jatuhnya air di daerah beriklim dingin menjadi salju sedangkan jatuhnya air di daerah iklim tropis menjadi air hujan.

Menurut penelitian modern, air hujan yang menguap dan turun kembali ke Bumi dalam bentuk hujan berjumlah “tetap”, yakni 513 triliun ton pertahun. Jumlah yang tetap ini dinyatakan dalam Al Qur’an dengan menggunakan istilah “menurunkan air dari langit menurut kadar”. Allah Swt. berfirman:

وَالَّذِي نَزَّلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَنْشَرْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا كَذَلِكَ تُخْرَجُونَ

Dan Yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur). QS. Az-Zukhruf:11

(c) Setelah air hujan turun ke bumi, dengan kekuasaan Allah, air itu diatur menjadi dua bagian: Pertama, meresap ke dalam tanah. Proses ini disebut infiltrasi. Kedua, meluap ke permukaan tanah. Proses ini disebut surface runoff.

Dalam proses infiltrasi, air yang meresap ke dalam tanah sebagian akan tertahan oleh partikel-partikel tanah dan menguap kembali ke atmosfer, sebagian lagi diserap oleh tumbuhan dan yang lain akan terus meresap di bawah permukaan bumi hingga zona yang terisi air yaitu zona saturasi. Proses ini disebutkan dalam Al-Quran:

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُونَ

“Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS. Al-Mu’minuun:18)

Air yang meresap melalui pori-pori tanah kemudian tersimpan di bawah permukaan bumi yang impermeabel (tak dapat ditembus oleh air) sehingga disebut air tanah.

Dalam proses surface runoff, ketika zona saturasi terus terisi oleh air maka air tersebut akan mencari cara untuk meloloskan diri ke permukaan bumi. Apabila air hujan terus jatuh ke permukaan bumi tetapi tanah tidak mampu menyerap maka air permukaan ini  mencari celah untuk mengalir di antara palung sungai dan danau. Proses surface runoff ini disebutkan dalam Al-Quran:

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا

“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya…” (QS Ar Ra’d : 17)

Kedua proses ini (infiltrasi dan surface runoff) juga diisyaratkan oleh Nabi saw. Melalui sabdanya:

مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً

“Perumpamaan apa yang ditugaskan kepadaku oleh Allah untuk kusampaikan dari tuntunan dan pengetahuan adalah bagaikan hujan yang lebat yang tercurah ke bumi. Ada di antaranya yang subur, menampung air sehingga menumbuhkan aneka tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Ada juga yang menampung air itu, lalu Allah menganugerahkan kepada manusia kemampuan untuk memanfaatkannya, maka mereka dengan air itu dapat minum, mengairi sawah dan menanam tumbuhan, dan ada lagi yang turun di daerah yang datar tidak dapat menampung air, tidak juga menumbuhkan tanaman….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Menurut penelitian para ahli, ketika keseimbangan ekologis terpelihara dengan baik air yang meresap ke dalam tanah sekitar 75% – 85%, sedangkan menjadi run-of yang mengalir ke sungai dan terbuang ke laut sekitar 15 % sampai 25%.

Proses siklus air yang berulang-ulang ini sangat penting bagi keberlangsungan keseimbangan ekologis dan kelangsungan kehidupan di dunia. Dalam konteks inilah Al-Quran menyebut air hujan dengan Raj’i. Dengan demikian, karena hujan itu sebagai karunia yang diberikan Allah kepada makhluk-Nya, maka sejatinya air hujan tidak akan menimbulkan madharat bagi manusia, sehingga tidak layak dijadikan sebagai “kambing hitam” penyebab banjir.

3

Kedua, setelah Al-Quran mengajak kita untuk berdialog tentang manfaat air hujan, dan kita menemukan jawaban bahwa air hujan bukan sebagai penyebab banjir, maka pencarian penyebab itu kita lanjutkan dengan memperhatikan pandangan Al-Quran tentang bencana pada umumnya dan banjir pada khususnya.

Untuk memaknai peristiwa atau malapeta yang kita kenal sebagai bencana, Al-Quran menggunakan kata mushiibah. Ini paling tidak terlihat dalam bentuk fi’il madhi (verba perfektif atau aspek yang menggambarkan perbuatan selesai), yaitu ashaaba seperti tercantum pada surah  Ali Imran: 146; dalam bentuk fi’il mudhari (verba imperfektif atau aspek yang menggambarkan perbuatan belum selesai), yaitu yushiibu seperti tercantum pada surah ar-Ra’du: 31; dan dalam bentuk isim mashdar (nomina verbal), yaitu mushiibah, seperti tercantum pada surah at-Taubah: 50.

Selain kata ini, Al-Quran menggunakan kata lain yang berkonsep bencana. Sedikitnya ada delapan kata yang kemudian dipadankan dengan bencana. (1) kata zhulumaat (bentuk plural dari zhulmah), seperti terdapat pada surah al-‘An’am: 63. (2) kata al-kubar, seperti terdapat pada surah al-Mudatsir: 35. (3) kata al-karb, seperti terdapat pada surah Al-An’am: 64, Al-Anbiya: 76, as-Shafaat: 76 & 115. (4), kata su’, seperti terdapat pada surah al-Ahzab: 17. (5) kata nailan, seperti terdapat pada surah at-Taubah: 120. (6) kata ‘adzab, seperti terdapat pada surah at-Taubah: 26. (7) kata sayyi’ah (bentuk tunggal), seperti terdapat pada surah Ali Imran: 120, an-Nisa: 78-79. Kata sayyi’at (bentuk jamak), seperti terdapat pada surah al-A’raf : 168. (8) kata da’irah, seperti terdapat pada surah al-Maidah: 52.

Namun demikian, kata mushibah-lah yang paling banyak dipergunakan sebagai pengganti konsep bencana dalam bahasa Indonesia. Kata itu sendiri sedikitnya terdapat pada 50 ayat di dalam Al-Quran. Kelima puluh ayat itu dikelompokkan menjadi 16 tema.

Hanya saja kata mushibah berikut derivasi dan infleksinya yang terdapat di Al-Quran itu tidak selalu mengacu pada konsep bencana alam. Kata mushibah dalam Al-Quran itu mengacu pada definisi kata ini dalam bahasa Arab. Konsepnya lebih luas daripada kata bencana alam, karena musibah apa pun meskipun skala dan efeknya kecil tetap saja bisa disebut mushibah, yang tentu saja dalam bahasa Indonesia tidak bisa disebut bencana alam.

Ujian atau Siksa?

Pertanyaan ini selalu saja menarik peneliti yang mengkaji tema bencana alam dalam tinjauan agama apa pun. Dalam Islam pun, pertanyaan ini juga banyak muncul. Kesan ini pun tercermin dalam beberapa ayat Al-Quran. Sejauh pengamatan kami, Al-Quran mengelompokkan bencana menjadi dua kelompok ini. Pertama, kelompok bencana yang menjadi ujian, terdapat setidaknya pada surah Ali Imran: 165. Kedua, kelompok bencana yang menjadi siksa yang diakibatkan tidak beriman, perilaku zalim, dan maksiat. Dengan perincian sebagai berikut: (a) Bencana akibat tidak beriman, terdapat pada surah Ar-Ra’d: 31. (b) Bencana akibat perilaku zalim, terdapat pada surah Ali Imran: 117. (c) Bencana akibat perilaku maksiat, terdapat pada surah Al-A’raf: 165.

Pada ayat-ayat di atas parameternya sangat jelas, mana bencana yang menjadi ujian dan mana bencana yang menjadi siksa. Bila bencana itu diakibatkan karena kesalahan yang tidak disengaja, maka bencana itu menjadi ujian bagi pelakunya, untuk kemudian mengukur seberapa besar kadar keimanannya. Sebaliknya, bila bencana itu diakibatkan oleh perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman, maka bencana itu menjadi siksa.

Namun, bila yang dimaksudkan bencana alam, maka Al-Quran selalu mengelompokkannya ke dalam bencana yang menjadi siksa dan berkait dengan perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman. Ada enam bencana alam yang disinggung dalam Al-Quran: (1) gempa (QS Al-An’am:65, Al-A’raf : 78 & 155, Al-Ankabut: 37); (2) angin topan (QS Al-Fath: 4, Al-Ahqaf: 24, Fushshilat: 16, Al-Isra: 69, Al-Ahzab: 9, Al-Qamar: 19 & 34, Al-Isra: 68, Al-Haqqah: 6 & 7, Adz-Dzariyat: 41 & 42; (3)  petir (Asy-Syura: 13, An-Nisa: 153 & 155, Al-Kahf: 40, Fushshilat: 17, Adz-Dzariyat: 44, Al-Haqqah: 5), (4) hujan batu (An-Naml: 58, Al-Furqan: 40, Asy-Syu’ara: 173, Al-A’raf: 84, Al-Ankabut: 40; (5) paceklik dan kelaparan (QS Al-Mukminun: 75, Al-A’raf: 130, At-Thur: 47, An-Nahl: 112, Ad-Dukhan: 10).

Sementara terkait dengan banjir, secara khusus Al-Quran menginformasikan pada beberapa ayat berikut:

فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُمْ بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَيْ أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِنْ سِدْرٍ قَلِيلٍ

“Tetapi mereka berpaling, Kami pun datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl, dan sedikit dari pohon Sidr,” (QS Saba’ [34]: 16).

فَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ أَنِ اصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا فَإِذَا جَاءَ أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ فَاسْلُكْ فِيهَا مِنْ كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلَّا مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ مِنْهُمْ وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ

“Lalu Kami wahyukan kepadanya, ‘Buatlah bahtera di bawah pantauan dan petunjuk Kami. Lalu, apabila perintah Kami telah datang dan tanur telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari tiap-tiap (jenis), dan (juga) keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka. Janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan,” (QS Al-Mukminun [23]: 27).

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا فَأَخَذَهُمُ الطُّوفَانُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

“Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya. Dia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun, lalu mereka ditimpa banjir besar, dan mereka adalah orang-orang yang zalim,” (QS Al-Ankabut [29]: 14).

Menurut Imam Al-Qurthubi, kandungan Saba’ [34]: 16 terkait dengan kaum Saba’ yang mengingkari nikmat Tuhan. Banjir itu sebagai akibat atas ketidakberiman mereka pada Zat yang memberi nikmat. Banjir besar itu sendiri disebabkan oleh runtuhnya bendungan Ma’rib. Tanur yang disebutkan pada Al-Mukminun [23]: 27 adalah semacam alat pemasak roti yang diletakkan di dalam tanah terbuat dari tanah liat. Biasanya, tidak ada air di dalamnya. Terpancarnya air di dalam tanur itu menjadi tanda bahwa banjir besar akan melanda negeri itu. Informasi pada Al-Mukminun [23]: 27 itu dilengkapi oleh Al-Ankabut [29]: 14 bahwa banjir itu diakibatkan perilaku tidak beriman kaum Nuh terhadap kenabian Nuh (Noah).

Kandungan ayat-ayat di atas sangat jelas menunjukkan bahwa berbagai bencana alam pada umumnya dan banjir pada khususnya—yang diinformasikan dalam Al-Quran—berkaitan  dengan siksa sebagai akibat perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman. Kandungan itu sekaligus membantah pandangan yang menyatakan bahwa bencana alam yang terjadi murni akibat gejala alam semata. Pasalnya, bencana alam selalu berkaitan erat dengan perilaku maksiat, zalim, dan tidak beriman yang berbuah siksa. Gejala alam memang ada, tetapi itu bukan satu-satunya. Ada kesalahan yang kita buat baik sebagai pribadi maupun sebagai bangsa, sehingga Allah melalui alam sebagai makhluk-Nya menunjukkan kekuatan-Nya. Kesalahan yang diperbuat manusia sebagai penyebab bencana ditegaskan oleh Allah dalam Al-Quran:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Rum:41)

Kata zhahara pada asalnya berarti terjadinya sesuatu di permukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sementara kata Al-Fasaad, menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani, antonim (kata yang berlawanan) dari Shalaah. Al-Fasaad berarti keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan untuk menunjuk apa saja, baik jiwa, jasmani, maupun hal-hal lain. (Lihat, Al-Mufradat fi Gharib Al-Quran, hal. 636)

Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat dimaknai bahwa daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang berakibat terjadinya ketidakseimbangan ekologis. Sehubungan dengan itu, Ibnu Abbas menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Barr dapat berupa tanah kosong atau hutan belantara, sementara Al-Bahr mengacu pada kota-kota yang berada di bantaran sungai. (Lihat, Tafsir Ibnu Katsir, VI:319)

4

Dari pernyataan Ibnu Abbas dapat dimaknai bahwa kemaksiatan manusia menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di hulu maupun di hilir. Kemaksiatan itu dapat berupa pelanggaran tata ruang, pembangunan yang kurang memperhatikan lingkungan, seperti hutan lindung yang asalnya sebagai daerah resapan air diubah menjadi “hutan beton”. Demikian pula daerah rawa diubah menjadi pemukiman beton. Dalam konteks banjir, kerusakkan itu telah mengganggu proses siklus air  yang telah dijelaskan di awal. Sehingga pada saat tanah telah mengalami kerusakan, maka daya serapnya semakin berkurang, lalu semakin banyak air yang terlimpas di permukaan dan semakin sedikit air yang diserap tanah.  Dengan perkataan lain, curah hujan yang seharusya masuk ke dalam tanah antara 75% – 85%  dan mengalir di permukaan tanah antara 25 % – 15% justru yang terjadi malah sebaliknya, sehingga terjadilah bencana banjir pada musim hujan dan bencana kekeringan pada musim kemarau.

Apabila kemaksiatan itu tidak segera dicegah, maka dampak bencana ini tidak saja menimpa pelaku kemaksiatan namun juga mereka yang tidak berbuat maksiat. Bahkan, bisa jadi pelaku itu sendiri tidak mendapat dampak apapun, sementara orang lain yang kena getahnya. Sehubungan dengan itu Allah telah memberi peringatan:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” QS. Al-Anfal:25

Ayat ini diperjelas oleh Nabi saw. melalui sabdanya, sebagaimana dilaporkan oleh Ummu Salamah, istri Nabi saw. ia berkata, “Aku mendengar Nabi saw. bersabda:

إِنَّ السُّوءَ إِذَا فَشَا فِي الأَرْضِ فَلَمْ يُتَنَاهَ عَنْهُ أَرْسَلَ اللَّهُ بَأْسَهُ عَلَى أَهْلِ الأَرْضِ قَالَتْ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَفِيهِمُ الصَّالِحُونَ ؟ قَالَتْ : قَالَ : نَعَمْ ، وَفِيهِمُ الصَّالِحُونَ يُصِيبُهُمْ مَا أَصَابَ النَّاسَ ثُمَّ يَقْبِضُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى مَغْفِرَتِهِ وَرِضْوَانِهِ أَوْ إِلَى رِضْوَانِهِ وَمَغْفِرَتِهِ

“Sesungguhnya kejahatan bila telah merajalela di muka bumi lalu tidak dicegah, maka Allah akan menurunkan siksa-Nya kepada penduduk bumi.” Ia (Ummu Salamah) berkata, “Aku bertanya, ‘Ya Rasululah, walaupun di kalangan mereka masih ada orang-orang shaleh?” Rasul menjawab, “Ya, walaupun di kalangan mereka masih ada orang-orang shaleh. Dia akan menimpakan kepada mereka apa yang menimpa kepada orang-orang, lalu Allah akan melepaskan mereka menuju ampunan dan keridaan-Nya atau menuju keridaan dan ampunan-Nya.” (HR. Ahmad, Musnad Ahmad, 44:148, No. hadis 26.527)

Sehubungan dengan itu, jika penanganan banjir selama ini hanya terfokus pada masalah teknis dan sarana fisik semata, maka sampai kapan pun masalah banjir tidak akan dapat teratasi. Pasalnya, cara-cara itu hanya akan menyentuh “bagian kulit” saja, tak ubahnya mengoleskan obat gosok sebagai penyembuh sesaat, sementara akar permasalahannya—yang jauh berada pada “bagian dalam”—sama sekali kurang mendapat perhatian,  yaitu kemaksiatan manusia terhadap alam.

Demikianlah sebagian kecil pandangan Al-Quran dan Sunnah mengenai banjir. Bila sikap kita salah dalam menanggapi Al-Quran dan Sunnah, apalagi cenderung mengabaikan, maka petaka akan selalu datang seperti yang terjadi pada jaman para nabi dahulu. Al-Qur’an ibarat guruh dan kilat, dia adalah kabar gembira (basyiran) sekaligus pemberi peringatan (nadziran).

Kejadian banjir bandang  Rabu lalu (21/9/2016), yang lebih dahsyat dari peristiwa serupa di Garut pada 06 Mei 2011, bagaikan alarm bernada lebih nyaring dalam mengingatkan akan perilaku kita terhadap alam. Al-Qur’an telah berbicara, dan kini Garut telah bersuara.

Semoga para korban meninggal dunia mendapat tempat yang layak di sisi Allah. Korban luka  dan mengungsi mendapat berbagai kemudahan untuk kembali menata kehidupannya. Sementara bagi masyarakat yang selamat dan juga kita semua, semoga bencana itu semakin mendekatkan diri kita kepada Sang Khaliq. Semakin mendorong kita agar mengoreksi kesalahan yang kita buat baik sebagai pribadi maupun sebagai bangsa, dan semakin menajamkan kepekaan rasa kepedulian kita terhadap “teman dan tetangga”.

By Tim Sigabah Peduli

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

There are 2 comments
  1. Assalamualaikum…
    Ustadz, izin bertanya… Jika musiibah Garut merupakan azab, disebabkan banyaknya kegiatan maksiat disana, kenapa daerah yg lebih banyak maksiatnya tidak di azab juga ?
    Terima kasih…

    • Sigabah Interaksi

      1. Pemaknaan azab untuk suatu kaum merupakan “Nakaalan” (pelajaran) bagi daerah lain dan harus menjadi “Mau’izhotan” (nasihat) bagi orang-orang bertakwa.
      2. Azab di satu daerah dengan satu format, bisa jadi di daerah lain juga ada azab dengan format yang berbeda.
      3. Janji Allah, bahwa bagaimana pun bentuk kemaksiatannya pasti akan ada balasannya. Baik di dunia maupun diakhirat.
      4. Maka, bukan “tidak diazab” tapi “belum diazab.” “belum diazab”nya suatu kaum adalah bentuk azab bagi mereka. Karena mereka berada dalam jembatan buntu yang tinggal menunggu beberapa langkah lagi akan sampai pada kebuntuan dan akhirnya mendapat balasannya. Terima kasih atas komentarnya.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}