Belum lama ini, peneliti senior Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dr Syamsuddin Arif melakukan riset ilmiah di Universitas Oxford, sebuah universitas tertua dan terbaik di Inggris, tentang
Kenapa ‘kitab suci fiksi’ Rocky Gerung ditanggapi ‘berbeda’ dengan puisi Ibu Indonesia?
Pernyataan dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung soal ‘kitab suci fiksi’ menjadi perdebatan di media sosial, dari yang mendukung maupun menentangnya. Pernyataan tersebut pertama kali muncul dalam acara televisi Indonesia
DAPAT RUKU DAPAT RAKAAT? (Kritik Kode Etik)
Seseorang yang masbuq mendapatkan imam sedang rukuk, apakah dihitung mendapatkan rakaat itu? Sejauh pengetahuan kami, Dewan Hisbah Persis telah menetapkan keputusan bahwa: “Makmum yang mendapatkan imam sedang rukuk harus menyempurnakan
KRITIK NALAR HADIS KHILAFAH AKHIR ZAMAN (Kritik Atas Kritik-Tamat)
Kritik atas hadis khilafah akhir zaman dengan sebab kelemahan Habib bin Salim dan Abu Dawud Ath-Thayalisi telah selesai dikritik balik (cek dua artikel sebelumnya di sini dan di sini). Kini
KRITIK NALAR HADIS KHILAFAH AKHIR ZAMAN (Kritik Atas Kritik-2)
1. Pendha’ifan Abu Dawud Itulah yang Dha’if Selain berhujjah dengan sebab kelemahan Habib bin Salim—yang telah dikritik balik pada artikel sebelumnya—pengkritik hadis Khilafah Akhir Zaman riwayat Ahmad juga berhujjah dengan
Kritik Nalar Hadis Khilafah Akhir Zaman (Kritik Atas Kritik)
Maraknya kajian akhir zaman belakangan ini, khususnya di kalangan generasi muda Zaman Now, menarik perhatian banyak pihak. Mulai dari ketertarikan terhadap konten, pemateri, hingga motif politik di balik gencarnya kajian
SURAT-SURAT AL-QUR’AN DAN AYAT-AYATNYA
Surat-surat dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu Ath-Thiwal, Al-Miuun, Al-Matsani dan Al-Mufashal. SURAT-SURAT ATH-THIWAL Surat Ath-Thiwal ialah surat dengan jumlah ayat dan baris terbanyak atau terpanjang yang jumlah ayatnya
SELEKTIF MEMILIH ORANG TERPERCAYA
Allah Swt. berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ
MENIMBANG DALIL “SHAUM 9 DAN 10 HARI” DZULHIJJAH (TAMAT)
II. Hadis “‘Asyr” Selain dengan “hadis 9”, pihak penetap hukum shaum 9 hari, merujuk pula kepada hadis ‘Asyr (10 hari), yang juga lemah sebagai dalil hukum dan boleh jadi keliru
MENIMBANG DALIL “SHAUM 9 DAN 10 HARI” DZULHIJJAH (KE-1)
Pada dasarnya, yang disebut dengan dalil atau dalil hukum itu ialah segala sesuatu yang dapat dijadikan alasan atau pijakan dalam usaha menemukan dan menetapkan hukum syara‘ atas dasar pertimbangan yang