Hadis Ke-2, kata Imam al-Bukhari: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ
KEMANDIRIAN EKONOMI (1)
Imam al-Bukhari, di dalam kitab Shahih-nya, topik jual-beli (كتاب البيوع) telah membuat bab dengan judul: بَابُ كَسْبِ الرَّجُلِ وَعَمَلِهِ بِيَدِهِ “Bab tentang (keutamaan) seorang laki-laki mencari nafkah dan bekerja
HARTA KITA BUKAN MILIK KITA (Bagian Ke-13)
Jenis-jenis Akad (Tamat) Pada pembahasan sebelumnya telah disampaikan dua jenis akad: (1) dilihat dari aspek sah dan tidaknya menurut syariat, (2) dilihat dari aspek penamaan dan tidaknya. Pada edisi
SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (Bagian ke-9)
Ikhtilaf Ahlus Sunnah: Studi Kasus Konsep Bid’ah (1) Pada edisi sebelumnya telah dibahas beberapa faktor penyebab ikhtilaf di kalangan Ahlus Sunnah secara manhaji (metodologis), yang seringkali tidak mudah dipahami
PROPAGANDA SYIAH DI BALIK KELAHIRAN FATIMAH
Dari sudut pandang Syariah, tampaknya Nabi saw. tidak mendapat perintah untuk terlalu peduli dengan hari kelahiran dan kematian seseorang, hingga istri dan keluarganya (Ahlul Bait) sekalipun. Sikap demikian itu terlihat
KEBAIKAN YANG TIDAK BAIK
Sebagaimana telah kita maklumi bahwa Allah Swt. tidak akan menerima begitu saja pengakuan akan keimanan dan keislaman seseorang sebelum diuji konsistensi dan komitmennya. Salah satu bentuk ujian itu berasal dari
“HASUD” PEMBUKA LAHAN SURGA
Sebagaimana telah dimaklumi bahwa hasad merupakan sifat tercela. Karena itu, Islam telah mengajarkan agar sifat tersebut secara umum mesti dijauhi. Namun ternyata, Islam juga menoleransi bentuk “hasud” tertentu, bahkan dianjurkan
MEMELIHARA BUDAYA TABAYUN (Tafsir Surat al-Hujurat: 6)
Allah Swt. berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
“MENGGUGAT MAKNA WALI” (Tafsir Ali Imran: 28)
Firman Allah: لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
AL-FATIHAH DAN POSISI TANGAN PADA SALAT GERHANA
I. Qiyam (berdiri) dalam Shalat Sebagaimana telah dimaklumi bahwa dalam tatacara salat terdapat dua berdiri (qiyam) pada satu raka’at: Pertama, disebut qiyamu qiroatin, yaitu berdiri sesudah takbiratul ihrom, berdiri setelah