Preloader logo

MAHKOTA SUNNAH (01): SHAHIH AL-BUKHARI (Bagian Ke-1)

Segala puji bagi Allah yang telah memberi hidayah kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya dan menyesatkan siapa pun yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya dengan mengkaji ulang pemahaman melalui studi hadis-hadis Rasulullah saw. untuk keselamatan diri dan orang lain, diharapkan akan senantiasa terpelihara dalam beribadah kepada Allah. Hal demikian itu mengakibatkan semakin tajamnya pandangan dan daya kritis penalaran. Setiap kali mendengar sesuatu disandarkan kepada Rasulullah saw. tak ayal lagi jiwa dan akal ini senantiasa tertarik, bahkan haus, untuk segera membuktikan kebenarannya.

Sebagaimana telah kita maklumi, bahwa upaya para ulama dalam tautsiq al-sunnah (autentikasi sunah Rasul) sebagai sumber otoritas utama setelah Alquran, telah melahirkan sejumlah karya monumental yang dikenal denganal-kutub as-sittah (tujuh kitab hadis yang standar).

Pada awalnya, dari sejumlah karya yang diakui para ulama sebagai sumber utama Sunah Rasul ada lima, yakni Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, dan Sunan an-Nasai. Kelima kitab itu dikenal dengan istilah al-kutub al-khamsah, al-ushul al-khamsah, atau as-sihah al-khamsah.

Sebelum abad VI hijriah, terdapat ulama yang menggabungkan al-Muwatha karya Imam Malik sebagai kitab keenam, berdasarkan pertimbangan bahwa kitab ini lebih shahih daripada Sunan Ibnu Majah. Hal itu seperti dilakukan Abu al-Hasan Razin al-Mu’awiyah (W. 535 H/1140 M) pada kitabnya At-Tajrid li as-Shihah as-Sittah. Pendapatnya kemudian diikuti oleh Ali bin Muhamad bin Muhamad Abd al-Karim (W. 630 H/1232 M), atau yang lebih populer dengan sebutan Ibn al-Atsir, pada kitabnya Jami’ al-Ushul fi Ahadits ar-Rasul. Namun pada abad itu terdapat ulama lain yang memilih Sunan Ibnu Majah untuk digabungkan ke dalam al-Kutub al-Khamsah, yaitu Muhamad bin Thahir al-Maqdisi (W. 507 H/1113 M) pada kitabnya Athraf al-Kutub as-Sittah. Kemudian diikuti oleh Abd al-Ghani bin Abd al-Wahid al-Maqdisi (W. 600 H/1203 M) pada kitabnya al-Kamal fi Asma’ ar-Rijal.

Pemilihan Sunan Ibnu Majah daripada al-Muwatha, bukan dilihat dari segi kualitas hadis, melainkan karena terdapat sejumlah zawa’id (hadis-hadis tambahan) yang tidak dimuat pada al-kutubal-khamsah. Menurut Syekh M. Fuad Abd al-Baqi, sebanyak 1.339 hadis.

Dengan bergabungnya Sunan Ibnu Majah, kitab yang dijadikan referensi itu menjadi enam. Dari sinilah awal kemunculan istilah al-kutub as-sittah, as-shahih as-sittah, atau al-ushul as-sittah, dalam pengertian hakiki, yakni enam kitab hadis. Sejak saat itu periwayatan mereka dikenal dengan istilah rawahu al-jama’ah atau rawahu as-sittah, seperti dipergunakan Abu al-Qasim Ibn Asakir (W. 571 H/1175 M), Abd al-Ghani, dan Jamaluddin Yusuf al-Mizzi (W. 742 H/1341 M) pada kitabnya Tahdzib al-Kamal fi Asma’ ar-Rijal.

Namun Abu al-Barakat Abd as-Salam Abdullah bin Abu al-Qasim (W. 652 H/1254 M), atau yang populer dengan sebutan Ibn Taimiyah , pada kitabnya Muntaqa al-Akhbar Min Ahadits Sayyid al-Akhyar, mempergunakan istilah rawahu al-jama’ah itu untuk tujuh orang atau tujuh kitab, yakni al-kutub as-sittah ditambah Musnad Imam Ahmad. Sedangkan Ibn Hajar al-Asqalani (W. 852 H/1448 M), pada kitabnya Bulugh al-Maram min Adillah al-Ahkam, mempergunakan istilah as-sab’ah.

Pertimbangan Ibn Taimiyah menggabungkan Musnad Ahmad pada rawahu al-jama’ah, karena dilihat dari segi fiqh al-matn (pemahaman isi hadis), yakni sama dengan al-kutub as-sittah sebagai maraji’ ushul al-ahkam (sumber prinsip-prinsip hukum). Dari penggunaan Ibn Taimiyah ini istilah al-kutub as-sittah dipahami secara majazi (kiasan), yaitu tujuh kitab hadis (enam kitab ditambah satu). Ketujuh kitab inilah yang kemudian populer dengan sebutan al-kutub as-sittah. Dari pengertian ini lahir pula istilah akhrajahu dan rawahu as-sab’ah.

Shahih al-Bukhari merupakan karya paling monumental di antara al-kutub al-sittah itu. Demikian itu karena kitab ini berisikan hadis-hadis sahih yang telah diseleksi oleh Imam al-Bukhari berdasarkan kecermatannya. Kecermatannya itu tampak jelas ketika beliau enggan memuat satu hadis pun hasil penyeleksiannya sebelum melakukan salat istikharah dua rakaat, serta meyakini bahwa hadis-hadis yang ditulisnya itu benar-benar autentik.

Sikap inilah yang menjadikan Shahih al-Bukhari sebagai kitab yang paling autentik setelah Alquran. Hal ini diakui para ahli hadis sekaliber Ibn al-Shalah (W. 643 H), an-Nawawi (W. 676 H), dan al-Asqalani (W. 852 H).

Apresiasi di atas bukan karena kultus individu dan isapan jempol belaka, karena reputasi yang disandang kitab ini muncul justru setelah banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan pada setiap generasi, baik yang bersikap objektif maupun subjektif. Hanya yang bersikap objektif pada akhirnya mengakui autentisitas Shahih al-Bukhari dan keunikan sistematika penyusunannya, serta memahami argumentasi para ulama untuk menerima sepenuhnya kitab itu dan menempatkannya pada urutan pertama, lebih tinggi dibandingkan dengan kitab-kitab lainnya.

Apresiasi para ulama selama beberapa abad itu seyogianya “memicu” gairah kaum terdidik dan para sarjana di Indonesia pada masa sekarang untuk menyimak, mengkritisi, dan mendiskusikannya, agar eksistensi kitab tersebut tetap “hidup” dan “membumi” dalam mengakarkan berbagai persoalan dalam konteks kekinian. Namun, kenyataan “di lapangan” mengindikasikan gejala kontra produktif, yakni “menurunnya” semangat ijtihad dalam bidang ini, terutama studi literatur hadis, khususnya Shahih al-Bukhari.

Kecenderungan ini pada gilirannya juga mematikan gairah dalam menggali “mutiara” yang terkandung di dalamnya. Akhirnya penelitian khusus tentang Shahih al-Bukhari dianggap kurang penting. Sehubungan dengan itu, upaya membuka lahan al-jihad fi al-‘ilm (jihad ilmu) bagi generasi selanjutnya melalui tautsiq(autentivikasi) Shahih al-Bukhari patut dipacu dan terus dikembangkan, sehingga turats islami (kekayaan intelektual Islam) dan shadaqah jariyah mereka tetap terpelihara dan berdayaguna. Semoga tulisan sederhana ini menjadi amal saleh penulis dalam upaya mengembalikan “mutiara yang hilang”, yakni ghirah pengembangan ilmu hadis, dan secara lebih spesifik diharapkan menjadi bahan pemikiran bagi asatidzah peminat hadis di Indonesia, yang kian hari kian dituntut untuk senantiasa meningkatkan validitas hasil-hasil kajiannya.

Sistematika Penulisan

Tulisan ini disusun dalam suatu uraian holistik yang diawali dengan uraian data tentang Biografi Imam al-Bukhari, daya pikat Shahih al-Bukhari, periwayatan dan penerbitan kitab itu, beserta analisis varian-varian teksnya, untuk kemudian disimpulkan secara keseluruhan. Seluruh uraian tersebut dibagi menjadi enam pembahasan, yaitu sebagai berikut:

Pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, yakni uraian tentang apresiasi umat Islam terhadap Shahih al-Bukhari, serta berbagai upaya yang telah ada dan dikembangkan para ulama dalam memelihara autentisitasnya. Kemudian diikuti dengan perumusan masalah, yakni membatasi masalah hanya pada analisis jalur periwayatan dan varian teks kitab al-tafsir, surah al-Baqarah. Selanjutnya diikuti uraian tentang kerangka metodologi serta kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan.

Bab ke-1 menjelaskan biografi Imam al-Bukhari; meliputi keturunan dan karakteristiknya, masa pembelajaran dan rihlah ilmiah, daya hafal dan kejeniusannya, para guru dan muridnya, serta karya ilmiah yang telah disusun oleh al-Bukhari. Pembahasan ini dilengkapi dengan gambar berbagai negeri yang pernah disinggahi al-Bukhari dalam upaya pencarian hadis.

Bab ke-2 menjelaskan metodologi Imam al-Bukhari dalam menyusun Shahih al-Bukhari, sehingga memiliki daya pikat yang tinggi. Pembahasan ini meliputi orientasi penulisan, metode penelitian, dan kriteria penyeleksian hadis. Di samping itu diungkap pula prosedur dan metode penulisan kitab itu; meliputi penulisan kitab, bab, dan hadis. Kemudian bagaimana bentuk apresiasi para ulama terhadap Shahih al-Bukhari. Pembahasan ini dilengkapi dengan keterangan tentang perbedaan para ulama dalam menetapkan jumlah kitab, bab, dan hadis yang dimuat pada Shahih al-Bukhari.
Bab ke-3 menjelaskan proses periwayatan Shahih al-Bukhari yang cukup panjang, yang disampaikan dari satu generasi kepada generasi berikutnya, yakni sejak abad ke-9 sampai ke-13 masehi, serta upaya para ulama dalam mengautentikasi autograf Shahih al-Bukhari, sejak masa al-Yunaini hingga Ahmad Muhamad Syakir. Pembahasan ini dilengkapi dengan gambar skema jalur periwayatan autograf Shahih al-Bukhari dan peta penyebarannya.

Bab ke-4 menjelaskan proses dan perkembangan penerbitan litografi Shahih al-Bukhari di berbagai belahan dunia. Kemudian dijelaskan pula berbagai permasalahan yang dapat dianalisis dalam konteks kajian autentisitas Shahih al-Bukhari, serta persoalan yang menjadi fokus perhatian dalam penelitian ini, dilengkapi dengan beberapa fakta yang menunjukkan terjadinya variasi teks, baik yang esensial maupun tidak esensial, pada kitab al-tafsir, surah al-Baqarah. Hasil penelitian ini dilengkapi dengan berbagai tabel tentang periode penerbitan litografi Shahih al-Bukhari dan judul bab kitab itu, serta berbagai gambar tentang peta penyebaran dan grafik periode penerbitannya.

Penutup, mengemukakan berbagai simpulan tentang latar belakang dan sumber varian teks, serta disampaikan berbagai saran untuk pengembangan penelitian tentang persoalan ini.

By Amin Muchtar, sigabah.com

There are 2 comments
  1. kunrad

    ijin copas ustadz

    • Sigabah Interaksi

      Silahkan, diberi izin seluas-luasnya.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}