Preloader logo

IBADAH RAMADHAN TIDAK NYUNNAH (Bagian Ke-6)

Selain beberapa hadis yang berperan penting dalam membentuk keyakinan bulan Ramadhan istimewa dilihat dari klasifikasi hari-harinya; penisbatan bulan itu langsung kepada Allah; pengukuhan bahwa Ramadhan adalah rajanya berbagai bulan; paket 5 keutamaan bagi umat Islam di bulan Ramadhan, juga terdapat hadis lain yang tak kalah penting peranannya dalam membentuk keyakinan sebagian muslim bahwa shaum dianjurkan agar target sehat dapat digapai, juga tidur orang shaum bernilai ibadah. Hadis-hadis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Hadis Diperintah Shaum agar Sehat

Redaksi yang populer tentang perintah shaum agar sehat adalah sebagai berikut:

صُومُوا تَصِحُّوا

“Shaumlah kalian, niscaya kalian akan sehat.”

Menurut ‘Alaa ad-Din al-Muttaqi al-Hindi, redaksi ini diriwayatkan oleh Ibnu As-Sunni dan Abu Nu’aim dalam kitab ath-Thib, dari Abu Huraerah. [1]

Hadis di atas diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani dengan redaksi yang agak panjang sebagai berikut:

اغْزُوا تَغْنَمُوا وَصُومُوا تَصِحُّوا وَسَافِرُوا تَسْتَغْنُوا

“Berperanglah kalian, niscaya kalian akan mendapat ghanimah (harta rampasan), dan shaumlah kalian, niscaya kalian akan sehat, serta bepergianlah niscaya kalian akan menjadi kaya.” HR. Ath-Thabrani. [2]

Sementara dalam riwayat al-‘Uqaili dengan redaksi:

اغْزُوا تَغْنَمُوا وَصُومُوا تَصِحُّوا وَسَافِرُوا تَصِحُّوا

“Berperanglah kalian, niscaya kalian akan mendapat ghanimah (harta rampasan), dan shaumlah kalian, niscaya kalian akan sehat, serta bepergianlah niscaya kalian akan sehat.” [3]

Hadis di atas diriwayatkan pula oleh Ibnu ‘Addi dari Ali bin Abu Thalib, dengan redaksi:

صُومُوا تَصِحُّوا

“Shaumlah kalian, niscaya kalian akan sehat.” [4]

Kedudukan Hadis

Meski diriwayatkan oleh beberapa mukharrij (pencatat dan periwayat hadis) namun semua jalur periwayatan hadis Abu Huraerah itu melalui rawi-rawi yang sama, yaitu Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud, dari Zuhair bin Muhammad, dari Suhail bin Abu Shalih, dari Abu Shalih, dari Abu Huraerah.

Sedangkan jalur periwayatan hadis Ali itu melalui rawi Abu Bakar bin Abu Uwais, dari Husen bin Abdullah bin Dhamirah, dari Abdullah bin Dhamirah, dari Ali bin Abu Thalib.

Status Hadis Abu Huraerah

Hadis Abu Huraerah di atas dhaif dengan sebab kedaifan dua rawi:

Pertama, Zuhair bin Muhammad al-Anbari al-Khurasani

Dia dhaif jika hadisnya diriwayatkan oleh orang-orang dari Syam.  Yahya bin Ma’in berkata, “Khurasani dha’if.” An-Nasai berkata, “Laisa bil Qawiyy.” Abu Hatim berkata, “statusnya jujur (Mahalluhu as-Sidq) buruk pada hapalannya (fii hifzhihi Su’), dan hadisnya di negeri Syam diingkari dibandingkan dengan hadisnya di Irak, karena dia buruk hapalan.”  Imam al-Bukhari berkata, “Diriwayatkan darinya oleh orang-orang Syam hadis-hadis munkar.” Ibnu Adi berkata, “Barangkali ketika orang-orang Syam meriwayatkan darinya mereka keliru atas hadisnya. Maka apabila diriwayatkan darinya oleh orang-orang Irak, riwayat-riwayat mereka menyerupai riwayat yang lurus.” [5]

Berdasarkan penjelasan para ulama di atas, maka kita dapat memastikan bahwa hadis Abu Huraerah di atas dha’if karena diriwayatkan dari Zuhair oleh orang Syam, Yaitu Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud.

Kedua, Muhammad bin Sulaiman bin Abu Dawud. Kata Abu Hatim, “Dia munkar al-Hadits.” [6]

Status Hadis Ali bin Abu Thalib

Adapun hadis Ali di atas sangat dhaif dengan sebab kedaifan rawi Husen bin Abdullah bin Dhamirah, dia rawi tertuduh dusta. Karena itu Ibnu Addi mengkategorikan hadis ini sebagai bagian dari hadis-hadis munkarnya Husen. [7]

Penilaian Para ulama Terhadap Hadis di atas:

Imam al-‘Iraqi berkata:

رواه الطبراني في الأوسط وأبو نعيم في الطب النبوي من حديث أبي هريرة بسند ضعيف

“Hadis itu diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath dan Abu Nu’aim dalam ath-Thib an-Nabawi dari hadis Abu Huraerah dengan sanad yang dha’if.” [8]

Asy-Syawkani berkata:

حديث صوموا تصحوا قال الصغاني موضوع وقال في المختصر ضعيف

“Hadis shaumlah kalian niscaya kalian akan sehat, ash-Shaghani berkata, ‘Mawdhu’ (palsu)’, dan ia berkata pada al-Mukhtashar, ‘Dha’if’.” [9]

Syekh al-Albani berkata, “Dha’ief.” [10]

Karena hadis perintah shaum agar sehat kedudukannya sangat dhaif, bahkan cenderung palsu, maka biarkanlah sehat jasmani menjadi efek positif (hikmah) ibadah shaum, bukan sebagai target atau tujuan, karena target shaum pada hakikatnya sehat rohani (takwa).

Hadis Keutamaan Tidur Orang Shaum

Hadis tentang keutamaan tidur orang shaum diriwayatkan dengan dua redaksi:

Pertama:

صَمْتُ الصَّائِمِ تَسْبِيحٌ ، وَنَوْمُهُ عِبَادَةٌ ، وَدُعَاؤُهُ مْسْتَجَابٌ ، وعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

 “Diamnya orang shaum itu tasbih, tidurnya ibadah, doanya pasti diijabah, dan ganjaran amalnya dilipatgandakan.” HR. Ad-Dailami.[11]

Kedudukan Hadis

Menurut para ahli hadis, hadis di atas sangat dhaif dengan sebab kedaifan rawi ar-Rabi’ bin Badr. Dia didaifkan oleh para ahli hadis, antara lain Ahmad, al-Bukhari, Abu Dawud. An-Nasai dan ad-Draquthni berkata, “Dia tertuduh dusta (Matruk).” Abu Hatim berkata, “Tidak perlu diperhatikan begitu pula dengan riwayatnya, karena dha’if, pemalsu hadis.”[12]

Karena demikian kondisinya sangat tepat bila Syekh al-Albani menilai hadis ini sangat lemah (Dha’ief jiddan). [13]

Kedua:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ، وَصَمْتُهُ تَسْبِيحٌ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

 “Tidurnya orang shaum itu ibadah, diamnya tasbih, doanya pasti diijabah, dan ganjaran amalnya dilipatgandakan.” HR. Al-Baihaqi[14] dan Ad-Dailami.[15]

Al-Baihaqi meriwayatkan hadis di atas melalui dua jalan: Pertama, Ma’ruf bin Hassan, dari Ziyad al-A’lam. Kedua, Sulaiman bin Amr. Keduanya (Ziyad dan Sulaiman) menerima dari Abdul Malik bin ‘Umair, dari Abdullah bin Abu Awfa al-Aslamiy.

Kedudukan Hadis

Menurut para ahli hadis, hadis di atas sangat dhaif dengan sebab kedaifan rawi Ma’ruf bin Hassan dan Sulaiman bin Amr. Imam al-Baihaqi, setelah menyebutkan hadis ini, berkata:

مَعْرُوفُ بْنُ حَسَّانَ ضَعِيفٌ وَسُلَيْمَانُ بْنُ عَمْرٍو النَّخَعِيُّ أَضْعَفُ مِنْهُ

“Ma’ruf bin Hassan lemah dan Sulaiman bin Amr an-Nakha’I lebih lemah darinya (Ma’ruf).” [16]

Sulaiman didaifkan pula oleh para ahli hadis, antara lain Ahmad berkata, “Dia pemalsu hadis (kaana yadh’ul hadiits).” Al-Bukhari, “Dia tertuduh dusta (matruuk).” Adz-Dzahabi berkata, “Dia pendusta (kadzdzaab).”[17]

Karena demikian kondisinya sangat tepat bila al-‘Iraqi dan al-Munawi menilai hadis ini sangat lemah[18], begitu pula Syekh al-Albani. [19]

Karena hadis yang menerangkan keutamaan tidur bagi orang shaum itu kedudukannya sangat dhaif, bahkan cenderung palsu, maka jangan biarkan nilai keagungan Ramadhan banyak berlalu karena tidur melulu. 🙂

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

 

[1] Lihat, Kanz al-‘Ummal fii Sunan al-Aqwal wa al-‘Af’al, VIII:450.

[2] Lihat, al-Mu’jam al-Kabir, XIX:497, No. 1190, al-Mu’jam al-Awsath, VIII:174, No. 8312.

[3] Lihat, Adh-Dhu’afa al-Kabir, III:204, No. 641.

[4] Lihat, al-Kamil fii Dhu’afa ar-Rijal, VI:411.

[5] Lihat, Siyar A’lam an-Nubala, VIII:188, Al-Kamil fii Dhu’afa ar-Rijal, IV:177, al-Jarh wa at-Ta’dil, III:590, At-Tarikh al-Kabir, III:427, Tahdzib al-Kamal, IX:414.

[6] Lihat, al-Jarh wa at-Ta’dil, VIII:267.

[7] Lihat, al-Kamil fii Dhu’afa ar-Rijal, II:357.

[8] Lihat, Takhrij Ahadits Ihya ‘Ulum ad-Din, IV:1606.

[9] Lihat, Al-Fawa’id al-Majmu’ah fii al-Ahadits al-Mawdhu’ah:90.

[10] Lihat, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’iefah wa al-Mawdhu’ah, I:420.

[11] Lihat, Al-Firdaws bi Ma’tsur al-Khithab, II:397, No. 3761

[12] Lihat, Tahdzib at-Tahdzib, II: 147.

[13] Lihat, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Mawdhu’ah, VIII: 260.

[14] Lihat, Syu’ab al-Iman, III: 415, No. hadis 3937.

[15] Lihat, Al-Firdaws bi Ma’tsur al-Khithab, IV: 247, No. hadis 6731.

[16] Lihat, Syu’ab al-Iman, III: 415, No. hadis 3937.

[17] Lihat, Mizan al-I’tidal, III: 305.

[18] Lihat, Faidh al-Qadier Syarh al-Jami’ ash-Shagir, VI: 378.

[19] Lihat, Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Mawdhu’ah, X: 230

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}