Preloader logo

AKTUALISASI NILAI MUKTAMAR PERSIS

سيشسMuhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) telah memasuki periode kepemimpinan baru hasil muktamarnya masing-masing. Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar berhasil menetapkan Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Abdul Muti sebagai sekretaris umum untuk periode 2015-2020.

Sementara Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang telah mengamanatkan KH Maruf Amin sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan KH Said Aqil Siroj sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2015-2020.

Kedua Ormas ini diibaratkan Cak Nur: “Dua sayap besar pesawat Boeing” atau diibaratkan KH Hasyim Muzadi: ”Sepasang sepatu.” Keduanya, dalam pandangan Menteri Agama RI, sangat berkontribusi dalam menjaga dan memelihara nilai-nilai Islam di negara ini.

“Semoga Muhammadiyah dan NU dapat merajut hubungan sebagai dua sayap pesawat Boeing. Dua ormas ini akan menjadi penentu arah kehidupan umat Islam,” sebagaimana diharapkan mantan Ketua Umum Muhammadiyah periode sebelumnya, Din Syamsuddin.

Setelah Muhammadiyah dan NU berhasil menjalankan muktamarnya masing-masing, kini tibalah giliran Persatuan Islam (Persis). Persis akan menyelenggarakan “hajat 5 tahunan” itu pada 20-23 Nopember 2015, di Jakarta.

 

Muktamar bukan Sekadar Musyawarah

Muktamar  Persis XIV di Tasikmalaya telah menghasilkan keputusan-keputusan penting yang menentukan perjalanan jam’iyyah (organisasi) selama lima tahun 2010-2015. Telah dipilih Prof. Dr. KH. M.Abdurrahman, sebagai imam (ketua umum) masa jihad dan anggota tasykil pimpinan yang telah dibentuk. Keputusan lainnya tentang program jihad, perubahan Qanun Asasi (QA) dan Qanun Dakhili (QD), dan rekomendasi yang bersifat internal, nasional, dan internasional.

Kini muktamar Persis itu akan kembali digelar. Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi imam untuk masa jihad 2015-2020, pada hakikatnya telah mendapatkan perintah dari Allah Swt. sebagaimana termaktub dalam Al-Quran, “Apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7-8).

Artinya, seluruh anggota pimpinan yang diberi amanat oleh muktamar dan para muktamirin yang mewakili segenap pimpinan serta anggota Persis sedunia dituntut untuk menjalankan keputusan muktamar tersebut sebagaimana layaknya amanat yang harus ditunaikan. Dengan demikian, keputusan muktamar yang nanti dihasilkan menjadi tanggung jawab bagi segenap pimpinan dan umat Persis untuk melaksanakan atau menjalankannya.
Amanat apa pun bukanlah sesuatu yang menyenangkan, sebaliknya kewajiban atau tanggung jawab yang berat, yang boleh jadi jika tak pandai-pandai menunaikannya, apalagi salah langkah, akan menjadi masalah di kemudian hari. Siapa pun yang memperolehnya bukanlah hasil mendaftar atau meminta, melainkan harus merupakan amanat yang diberikan umat atau organisasi yang diterima dengan tanggung jawab.

Di sinilah kearifan dalam hal jabatan di Persis harus tetap terpelihara dengan baik, yakni amanat jangan dikejar atau diminta tetapi apabila diserahi jangan ditolak, kecuali di luar kemampuan. Amanat itu berat karena harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, termasuk amanat muktamar Persis.

Dalam kaitan menjalankan amanat muktamar XV, terdapat sejumlah agenda dan langkah yang dapat dilakukan atau dikembangkan oleh segenap lapisan pimpinan di lingkungan Persis, antara lain sebagai berikut:

 

Pertama, penjabaran dan sosialisasi

Setelah keputusan muktamar ditanfizhkan oleh pimpinan pusat, langkah awal yang cukup penting adalah menjabarkan keputusan-keputusan muktamar, terutama yang menyangkut program dan hal-hal yang memerlukan tindak lanjut.

Menjabarkan keputusan muktamar berarti merinci ke dalam bentuk kegiatan dan langkah-langkah operasional sehingga dapat mencapai target yang diinginkan dengan menggabungkan faktor-faktor pendukung, seperti sumber dana, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang dapat membawa pada keberhasilan. Penjabaran keputusan muktamar seperti itu menjadi penting dengan adanya pertimbangan-pertimbangan rasional yang realistis, karena demikian banyak keputusan yang harus dijalankan, sementara faktor dana, pelaksana, dan pendukung, biasanya terbatas.

Setelah keputusan muktamar berhasil dijabarkan dan menjadi rencana operasional maupun rencana strategis yang rasional dan realistis, selanjutnya seluruh keputusan muktamar harus disosialisasikan kepada seluruh jajaran pimpinan jam’iyyah dan segenap anggota Persis.

 

Kedua, menggerakkan potensi

Langkah lain yang sangat penting dalam menjalankan keputusan muktamar adalah menggerakkan seluruh potensi dalam Persis. Potensi yang dimaksud meliputi potensi sumber daya manusia, baik sumber daya pimpinan, kader, maupun anggota secara keseluruhan. Sumber daya manusia Persis sangatlah besar, seperti para guru, dosen, mubalig, pengusaha, politisi, birokrat, profesional, dan lain-lain, yang jika digerakkan maka akan merupakan kekuatan yang dahsyat. Di sinilah pentingnya leadership atau kepemimpinan yang mampu menggerakkan potensi.

Potensi lainnya yang sangat penting berupa dana dan logistik. Banyak program dan keputusan organisasi tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada dana dan dukungan logistik. Kepemimpinan Persis di seluruh tingkatan dituntut untuk mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dana dan logistik, baik dari dalam dengan kemandirian maupun dari luar yang tidak mengikat.

 

Ketiga, memperluas jaringan

Mengefektifkan dan memperluas jaringan merupakan hal yang juga penting dalam menjalankan amanat muktamar. Berbagai program, kebijakan, dan kegiatan Persis selalu berkaitan dengan banyak pihak baik di dalam, lebih-lebih di luar jam’iyyah. Diperlukan hubungan yang baik dan luas sehingga dapat menjadi kekuatan pendukung bagi langkah-langkah Persis. Terutama dalam dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global yang semakin kompleks dan luas, sehingga diperlukan hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak.

 

Keempat, dinamisasi

Mendinamisasi kepemimpinan merupakan faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan keputusan muktamar. Faktor kepemimpinan akan menjadi kekuatan penentu, apakah kepemimpinan dalam Persis cukup fungsional dalam menjalankan amanat atau sekadar kepemimpinan balas jasa. Kepemimpinan yang fungsional akan mampu menjalankan fungsi-fungsi memimpin, seperti mengatur, mengarahkan, mengomunikasikan, mengoordinasikan, mengoperasikan hingga mengawasi dan mengendalikan.

Kepemimpinan dalam Persis yang dapat menyukseskan muktamar bukanlah kepemimpinan balas jasa, karena akan kehilangan kemampuan dan kelangsungannya dalam tempo yang panjang. Di sinilah pentingnya kepemimpinan fungsional yang sama dapat menjalankan fungsi-fungsi strategis, antara lain menggerakkan Persis ke tengah dinamika kehidupan masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan global dalam peran-peran yang direncanakan, bukan sporadis.

Kepemimpinan yang fungsional akan melakukan sistematisasi dan menyusun langkah prioritas yang realistis, sehingga Persis dapat terarah, terukur, dan nyata. Bukan kepemimpinan yang serba melambung, penuh retorika, janji-janji, sekadar lisan, dan berjalan di atas kertas.

Apa yang disampaikan di atas merupakan refleksi saya atas Tafsir Qanun Asasi (QA) Persis, susunan panitia Perubahan QA Muktamar Persis VIII 1967, yang menyatakan bahwa “musyawarah diadakan untuk mendapatkan suatu keputusan, mana yang benar mana yang salah. Atau dengan kata lain: ‘siapa yang berada di pihak yang benar dan siapa yang berada di pihak yang salah.’ Akan tetapi I’timar keadaannya lebih dari itu. I’timar lebih dari musyawarah saja, sebab suatu I’timar tidak saja menghasilkan suatu keputusan mana yang benar mana yang salah, tetapi juga mengandung konsekwensi, hendaklah masing-masing pihak mengamalkan serta melaksanakan apa-apa yang telah diputuskan itu. I’timar mengandung pengertian akan adanya kesanggupan pada masing-masing pihak untuk menjalankan pesan satu sama lainnya.”

Saya berharap, melalui agenda dan langkah dalam bingkai spirit I’timar di atas, muktamar Persis XV, yang genderangnya mulai “ditabuh” hari kemarin (Ahad, 9 Agustus 2015), dapat memposisikan Persis sebagai “penyeimbang dua sayap pesawat Boeing” dalam menentukan arah kehidupan umat Islam di Indonesia.

 

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}