JAKARTA (sigabah.com)–Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi daftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi tadi malam.
Tanpa dibarengi Prabowo dan Sandiaga, mereka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl. Merdeka Barat pada Jumat (24/5/19), sekitar pukul 22.30 WIB.
Dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi duduk berhadapan dengan Panitera MK. Mereka menyerahkan surat permohonan dan bukti kecurangan serta akan melengkapinya.
Panitera Mahkamah Konstitusi, Muhidin menerima berkas gugatan tersebut secara simbolis dan mengizinkan Tim Kuasa Hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam persidangan.
“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih. Bapak saat ini berada di tahap pengajuan permohonan yang harus dilengkapi dokumen-dokumen yang sudah diserahkan simbolis,” ujar Muhidin kepada Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi. (/IF)