Preloader logo

PROSESI PUNCAK YANG ANGGUN DAN BERADAB

Sigabah.com—(Bandung). Meski agak mundur dari waktu yang direncanakan, akhirnya sidang Pleno III, Muktamar Pemuda Persis XII, Ahad (27/12/2015),  dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala berarti, mulai pukul 08.00 hingga 17.09 WIB.  Pleno III ini dengan agenda sidang-sidang komisi, meliputi Komisi A, yang membahas Qaidah Asasi (QA) dan Qaidah Dakhili (QD), berlangsung sejak pukul 8.00 dan baru berakhir pukul 16.51. Komisi ini membahas 3 Bab dan 17 pasal dalam rancangan QA serta 7 Bab dan 37 pasal dalam rancangan QD. Sidang komisi ini agak alot dalam pembahasan beberapa pasal, misalnya dalam QA di pasal 12 tentang usia keanggotaan Pemuda Persis. Selanjutnya, di QD pasal 3 tentang peserta, peninjau, dan undangan Muktamar, Pasal 6 tentang pemilihan Ketua Umum, di ayat tentang pembatasan usia (maksimal 35 tahun), Pasal 21 tentang rangkap jabatan, dan pasal 25 tentang jenis keanggotaan. Selain itu, pasal-pasal yang berkaitan dengan PW, PD, PC dan PJ. Banyak peserta yang menginginkan agar aturan-aturan tersebut bisa diterapkan kepada seluruh jenjang pimpinan Pemuda Persis di Indonesia.
Slide1Sementara komisi B, yang membahas program jihad dan rekomendasi berlangsung sejak pukul 8.00 dan berakhir pukul 11.51. Adapun Komisi C, yang membahas manhaj Kaderisasi, berlangsung sejak pukul 8.00 dan berakhir pukul 12.30 WIB.

Muktamar Pemuda Persis XII dilanjutkan pada sidang Pleno IV, pukul 17.18 WIB, dengan agenda: (1) pembahasan Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PP Pemuda, (2) Pemilihan Ketua Umum PP. Pemuda Persis, (3) Bai’at Ketua Umum PP. Pemuda Persis, untuk masa jihad 2015-2020. Pukul 17.49 WIB sidang diskorsing untuk persiapan Pemilihan Ketua Umum PP. Pemuda Persis, yang akan dilangsungkan pukul 20.00 WIB.

Slide2Pukul 20.18 sidang Pleno IV dimulai kembali dengan agenda Pemilihan Ketua Umum PP. Pemuda Persis masa jihad 2015-2020. Pemilihan itu sendiri melalui mekanisme dua tahap: Tahap I, penjaringan bakal calon (balon). Tahap II, pemilihan Calon, dengan ketentuan bahwa untuk balon diambil 5 orang dengan suara terbanyak. Sedangkan untuk calon ditetapkan dengan suara terbanyak tanpa harus mendapatkan 50 % plus 1 suara.

Prosesi pemilihan balon dilakukan oleh seluruh peserta Muktamar sebanyak 344 orang hingga memakan waktu hampir 2 jam. Proses pengitungan suara balon pun dimulai pukul 21.43 WIB hingga berakhir pukul 22.11 WIb. Pada tahap ini, terjaring 9 nama yang dipilih sebagai Balon, yaitu: Ustadz Eka Permana (141 suara), Ustadz Hamdan (129 suara), Ustadz Nashruddin Syarif (31 suara), Kang Lamlam Pahala (26 suara), Ustadz Muslim Nurdin (8 suara), Ustadz Ucu Najmuddin (2 suara), Kang Ade Ghozali Subang (1 suara), Ustadz Andri Mulyadi (1 suara), Kang Tatan Ahmad Santana (1 suara).

Slide3Sesuai ketentuan, 5 balon dengan suara terbanyak berhak maju pada tahap II, pemilihan calon, yaitu Ustadz Eka Permana (141 suara), Ustadz Hamdan (129 suara), Ustadz Nashruddin Syarif (31 suara), Kang Lamlam Pahala (26 suara), Kang Muslim Nurdin (8 suara). Namun sebelum prosesi tahap II berlangsung, tiba-tiba muktamar kali ini dikejutkan dengan suatu peristiwa langka, di mana ke-4 calon Ketua Umum itu mengundurkan diri. Secara bertahap diawali oleh Kang Lamlam, selanjutnya Ustadz Nashruddin Syarif, diikuti oleh Ustadz Muslim Nurdin, dan terakhir Ustadz Hamdan. Pada pukul 22.43 WIB, Presidium sidang Pleno IV mensahkan pengunduran diri ke-4 orang calon Ketua Umum itu. Hingga sesi ini kejutan muktamar belum usai, karena secara tak terduga Ustadz Eka, sebagai calon tunggal, tidak setuju terhadap pengunduran diri ke-4 calon lainnya itu. Akhirnya, pukul 22.52 WIB, Presidium sidang pleno IV menskors sidang selama 10 menit untuk berembuk dengan ke-5 calon itu.

Slide4Setelah dilakukan rembukan dengan ke-5 calon, Presidium sidang akhirnya merubah ketetapan semula yang mensahkan pengunduran ke-4 calon, dengan melanjutkan pemilihan calon, pada pukul 23.06 WIB.  Pukul 23.37 WIB dilakukan penghitungan hasil pemilihan ke-5 calon Ketua Umum. Penghitungan berakhir pada pukul 00.13 WIB dengan hasil sebagai berikut: Ustadz Eka Permana (206 suara), Ustadz Hamdan (116 suara), Ustadz Nashruddin Syarif (7 suara), Kang Lamlam Pahala (6 suara), Ustadz Muslim Nurdin (tanpa suara), dan abstain 2 suara. Akhirnya, presidium sidang menetapkan Ustadz Eka, sebagai Ketua Umum PP Pemuda Persis masa jihad 2015-2020. Selanjutnya dilakukan pembaiatan Ketua Umum terpilih oleh anggota Presidium sidang.

Dalam acara penutupan dilangsungkan (1) Khutbah Ikhtitam Ketua Umum Demisioner, Ustadz Tiar Anwar Bachtiar, (2) Khutbah Iftitah Ketua Umum Terpilih, Ustadz Eka Permana, (4) serah terima jabatan dari Ketua Umum lama kepada ketua Umum baru serta (5) Taushiyah oleh KH.M. Rahmat Najieb, sebagai pimpinan pesantren Persis 84 Ciganitri, yang juga anggota Majelis Penasehat PP Persis masa jihad 2015-2020. Akhirnya, Muktamar Pemuda Persis XII yang berakhirr pukul 03.00 WIB ini dipungkas dengan tahni’ah (ucapan selamat) kepada Ketua Umum terpilih dari seluruh peserta muktamar.

Semoga hasil liputan berbagai acara dan keputusan sidang-sidang Muktamar XII yang ditayangkan serial oleh tim sigabah.com ini, meski sederhana, dapat membantu PP Pemuda Persis dalam upaya sosialisasi hasil-hasil Muktamar XII tersebut agar segera diketahui oleh seluruh pemuda Persis khususnya, keluarga besar Persis pada umumnya, di mana pun mereka berada.

Slide5Seluruh kerabat kerja sigabah.com yang bertugas mengucapkan terima kasih teriring doa jazaakumullaah khairan katsiran kepada seluruh peserta Muktamar XII yang mewakili para anggota Pemuda Persis di seluruh Indonesia. Juga kepada PP Persis beserta badan otonomnya, PP Pemuda Persis masa jihad 2010-2015, Panitia Pelaksana Muktamar Pemuda Persis XII, baik pusat maupun lokal (PD Pemuda Persis Kabupaten Bandung dan PC Pemuda Persis Bojongsoang), Brigade Persis, STKIP Persis dan STAIPI Bandung serta keluarga besar Pesantren Persis 84 Ciganitri atas jalinan kerjasama, baik langsung maupun tidak langsung. Tak lupa juga kepada para kontributor sigabah.com yang dengan telaten meng-update informasi sesi demi sesi, baik dalam format tulisan maupun visual, khususnya kamerawan: Kang Henri, Kang Agus Nur Putra, Kang Hendi serta Kang Ade Syakur. Atas amal shalih berbagai pihak itulah liputan Muktamar Pemuda Persis XII ini dapat terselenggara dengan baik.

By Tim Sigabah Publika, sigabah.com/beta

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

There are 3 comments
  1. eman

    Alhamdulillah semoga ust eka membawa pemuda persis menjadi Ulul Albab insya Alloh

  2. jajang juanda asm

    عسى ان يكون قوة للاسلام

  3. Ruswandi Sonjaya

    Wilujeung mancen tugas ka Ustadz Eka Permana . Mudah mudahan Allah ngagampilkeun urusannana

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}