PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fenomena aliran sesat atau gerakan sempalan di kalangan umat Islam Indonesia dewasa ini menjadi sangat populer seiring dengan sepak terjang dan catatan yang menyertainya. Aliran sesat atau gerakan sempalan menunjuk berbagai gerakan atau aliran agama yang dianggap menyimpang (devian) dari akidah, ibadah, amalan atau pendirian mayoritas umat yang baku. Istilah sempalan itu sendiri ini memiliki konotasi negatif, seperti protes terhadap dan pemisahan diri dari mayoritas, sikap eksklusif, pendirian tegas tetapi kaku, klaim monopoli atas kebenaran dan fanatisme.
Di Indonesia kesan negatif terhadap kelompok sempalan semakin menguat setelah kecenderungan gerakannya menjadi ancaman terhadap stabilitas dan keamanan berbangsa dan bernegara. Fakta terbaru tentang stigma ini seperti terlihat dari kelompok Ahmadiyyah di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang mengarah kepada perilaku anarkis, juga kelompok Syi’ah di berbagai wilayah Indonesia. Tak pelak pemerintah merasa perlu membatasi gerakan-gerakan sempalan untuk mewujudkan keamanan dalam berbangsa dan bernegara. Keterlibatan pemerintah yang terkesan intervensi terhadap kelompok sempalan sangat beralasan, lantaran gerakan yang pernah dicap “sempalan” pada umumnya telah dilarang atau sekurang-kurangnya diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa contoh yang terkenal adalah Syi’ah, Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian, DI/TII, kelompok Mujahidin Warsidi (Lampung), Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam (Malaysia), al-Qiyadah al-Islamiyah, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawwuf berfaham wahdatul wujud, Tarekat Mufarridiyah, gerakan Bantaqiyah, Lia Eden, dan lain-lain.
Fenomena munculnya aliran-aliran agama baru dilatari perubahan sosial politik. Pudarnya rezim Orde Baru membuka simpul kekuasaan yang selama ini mengontrol kehidupan masyarakat. Euforia kebebasan ini dirayakan masyarakat dengan aneka ekspresi politik seperti lahirnya kebijakan multipartai. Sementara di wilayah agama, ekspresi tersebut ditandai dengan menjamurnya aliran-aliran agama. Kelompok atau jemaah seperti ini umumnya berakar dari komunitas agama induk (religious mainstream) yang lebih besar. Aliran atau kelompok baru tersebut bisa jadi merupakan revisi, kritik, atau bahkan titik balik terhadap ajaran-ajaran induknya.
Kemunculan komunitas sektarian berupa aliran keagamaan bermuara pada cara beragama (ekspresi) dalam merespons persoalan kontemporer dalam memperlakukan khazanah tradisi (al-turats) warisan para ulama klasik, bahkan terhadap ajaran pokok seperti Alquran dan Sunah. Perbedaan cara beragama ini termanifestasikan dalam hubungan sosial (hablum min an-Naas) serta tata cara interaksi dengan sesama (muamalah) yang termanifestasi dalam gagasan, ide, bahkan busana.
Kemunculan aliran keagamaan juga diakselerasi oleh semakin derasnya arus modernisasi-industrialisasi yang masuk dalam kehidupan masyarakat. Menurut Charles Kurzman (2001) bahwa, kelompok-kelompok agama merespons modernisasi secara berbeda-beda. Ada dua model sikap kelompok aliran agama. Pertama, kelompok yang resisten terhadap modernisme. Model ini melahirkan gerakan-gerakan keagamaan revivalis, fundamentalis, islamisme, dan Islam adat (customary Islam). Kedua, respons akomodatif-interpretatif, yang menghasilkan pola dan model gerakan-gerakan keagamaan liberal dengan mengedepankan isu-isu demokrasi, liberalisme, pluralisme, dan jender.
Faktor lain, aliran sesat dan menyesatkan yang mengaitkan diri dengan ajaran Islam muncul karena dakwah belum dilakukan secara meluas dan menyentuh segenap kaum muslim. Umat Islam dapat bermuhasabah (introspeksi diri) karena mungkin dakwah yang kita lakukan masih berputar-putar di lingkungan tertentu saja. Sebab lain dari kemunculan berbagai aliran sesat juga karena kebebasan yang kebablasan dari alam reformasi sehingga orang dapat membuat berbagai organisasi tertentu.
Disinilah peranan dakwah Islam secara internal sangat penting sebagai upaya transformasi dan internalisasi nilai-nilai ajaran Islam kepada umat, dalam pelaksanaannya memerlukan adanya sistem perencanaan yang memadai agar dapat mencapai hasil dan tujuan yang diharapkan. Salah satu perencanaan yang dimaksud adalah memahami secara objektif dan komprehensif sasaran dakwah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan strategi dakwah yang tepat bagi pelaku dakwah dalam melaksanakan tugasnya pada suatu komunitas tertentu.
Untuk itu, diperlukan adanya peta dakwah yang representatif, yang mampu menyajikan beberapa data deskriptif dan atau visual untuk menjelaskan potensi masyarakat, baik secara geografis maupun demografis. Dengan kerangka berpikir di atas, Tim Sigabah merasa terpanggil untuk menyusun peta potensi populasi Syi’ah di Jawa Barat pada umumnya, kabupaten Bandung pada khususnya, sebagai kabupaten yang sangat padat penduduk dibandingkan dengan kota/Kabupaten lain di provinsi Jawa Barat.
B. Tujuan Penyusunan
Tujuan penyusunan peta ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui dan memahami komposisi geografis sebagai medan lokalisasi dan demografis social dan keagamaan masyarakat Jawa Barat sebagai mad’u (objek misionaris Syi’ah).
- Untuk mengetahui dan memahami keadaan potensi populasi Syi’ah secara kuantitatif dalam relasi dengan komposisi geografis dan demografis Jawa Barat pada umumnya, kabupaten Bandung pada khususnya.
C .Kegunaan Peta
Kegunaan hasil penyusunan peta ini diharapkan:
- Dapat memberikan input bagi para ulama dan ormas Islam pada umumnya, dan juru Dakwah pada khususnya, sehingga dengan merujuk pada data yang disajikan dalam peta ini, dapat dibuat rancangan program, baik materi dakwah maupun kaderisasi juru dakwah, serta strategi dakwah yang lebih tepat sasaran sebagai salah satu upaya edukasi dan advokasi umat dari penyebaran virus Syi’ah.
- Dapat memetakan sejauhmana perkembangan potensi populasi Syiah sebagai tantangan dan hambatan dakwah, sehingga hasil penyusunan peta ini ini dapat dijadikan bahan acuan oleh para ulama, ormas Islam dan juru dakwah dalam merancang strategi untuk membendung arus perkembangan Syi’ah yang sesuai dengan kondisi masyarakat di Jawa Barat pada umumnya, kabupaten Bandung pada khususnya.
By Tim Sigabah Waspada, sigabah.com