Oleh : Ust. Amin Muchtar
Ibnu Qayyim berkata: “Muhasabah pada jiwa ada dua macam: sebelum beramal dan setelah beramal. Muhasabah sebelum beramal yaitu hendaknya seseorang menahan diri dari keinginan dan tekadnya untuk beramal, tidak terburu-buru berbuat hingga jelas baginya bahwa jika ia mengamalkannya akan lebih baik daripada meninggalkannya. Al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Semoga Allah merahmati seorang hamba yang berhenti (untuk muhasabah) saat bertekad (untuk berbuat sesuatu). Jika (amalnya) karena Allah, maka ia terus melaksanakannya dan jika karena selain-Nya ia mengurungkannya.”
Sebagian mereka (ulama) menjelaskan ucapan beliau seraya mengatakan, “Jika jiwa tergerak untuk mengerjakan suatu amalan dan seorang hamba bertekad melakukannya, maka ia (mestinya) berhenti sejenak dan melihat, apakah amalan itu dalam kemampuannya atau tidak? Jika tidak dalam kemampuannya maka tidak dilakukan, tapi kalau mampu maka ia berhenti lagi untuk melihat apakah melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya atau (bahkan) meninggalkannya lebih baik?
Kalau (keadaannya adalah) yang kedua, maka ia tidak melakukannya. Kalau yang pertama maka ia berhenti untuk ketiga kalinya dan melihat: apakah pendorongnya adalah keinginan mendapatkan keridaan Allah swt. dan pahala-Nya atau sekedar mendapatkan kedudukan, pujian dan harta dari makhluk? Kalau yang kedua maka ia tidak melakukannya, walaupun akan menghalangi pada keinginannya. Hal itu harus dilakukan agar jiwa tidak terbiasa berbuat syirik dan tidak terasa ringan untuk beramal demi selain Allah swt. Karena ringannya ukuran dalam beramal untuk selain Allah swt, seukuran itu pula beratnya dalam beramal untuk Allah swt, hingga hal itu menjadi sesuatu yang paling berat bagi dirinya.
Kalau ternyata pendorong amalnya adalah karena Allah swt, maka ia berhenti lagi dan melihat: apakah ia akan dibantu dan ia dapati orang-orang yang membantunya –jika amalan itu memang memerlukankan bantuan orang lain– atau tidak ia dapatkan? Kalau tidak didapati yang membantu, hendaknya ia menahan dari amalan tersebut. Sebagaimana Nabi saw. menahan diri untuk berjihad ketika di Makkah hingga beliau mendapatkan orang yang membantunya dan punya kekuatan. Kalau ia mendapatkan orang yang membantu, maka lakukanlah, niscaya ia akan ditolong. Dan keberhasilan tidak akan lepas kecuali dari orang yang melewatkan satu perkara dari perkara-perkara tadi. Jika tidak, maka dengan terkumpulnya semua perkara itu niscaya keberhasilan tersebut dapat diraihnya.”
Demikian empat keadaan yang diperlukan bagi seseorang untuk memuhasabah jiwanya sebelum beramal. Tidak semua yang ingin dilakukan oleh seorang hamba itu mampu dilakukan, dan tidak setiap yang mampu dilakukan itu berarti melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya. Dan tidak setiap yang demikian itu ia lakukan karena Allah swt. Tidak pula setiap yang dilakukannya karena Allah swt., ia akan mendapatkan bantuan. Maka jika ia bermuhasabah pada dirinya, akan jelas baginya apa yang dilakukan dan apa yang akan ditinggalkan.
Adapun muhasabah setelah beramal, terbagi kepada tiga macam:
Pertama, muhasabah pada amal ketaatan yang tidak memenuhi hak Allah dalam pengamalan itu. Artinya ia tidak melakukan sebagaimana semestinya. Hak Allah swt. pada sebuah amal ketaatan ada enam:
(1) ikhlas dalam beramal,
(2) niat baik kepada Allah,
(3) mengikuti Rasulullah saw.,
(4) berbuat baik padanya,
(5) mengakui nikmat Allah swt. pada dirinya,
(6) mengakui adanya kekurangan pada dirinya dalam beramal.
Setelah itu semua maka ia memuhasabah dirinya, apakah ia memenuhi hak-hak itu dan apakah ia melakukannya ketika melakukan ketaatan itu?
Kedua, muhasabah jiwa dalam setiap amalan yang lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan.
Ketiga, muhasabah jiwa dalam perkara yang mubah (boleh) atau yang biasa. Mengapa ia melakukannya? Apakah ia niatkan karena Allah dan akhirat, sehingga ia beruntung? Atau ia hanya menginginkan dunia dan balasannya yang cepat sehingga ia kehilangan keberuntungan itu?
Orang yang membiarkan amalnya, tidak bermuhasabah, berlarut-larut serta menganggap sepele (remeh) hal itu, sungguh akan menjerumuskan dirinya kepada kebinasaan. Inilah kondisi orang-orang yang tertipu. Ia pejamkan dua matanya untuk melihat akibat amalannya, membiarkan berlalu keadaannya dan hanya bersandar pada ampunan, sehingga ia tidak bermuhasabah dan tidak melihat akibat amalnya. Kalau ia lakukan itu maka akan mudah melakukan dosa, merasa tenang dengannya, dan akan kesulitan menghindarkan diri dari dosa. Kalau ia sadari tentu akan tahu bahwa menjaga (diri dari dosa) itu lebih mudah daripada menghindari dan meninggalkan sesuatu yang menjadi kebiasaan.
Inti dari muhasabah adalah memuhasabah dirinya. Terlebih dahulu pada amalan wajib, kalau ia ingat ada kekurangan pada dirinya maka segera menutupinya, mungkin dengan meng-qadha atau memperbaikinya.
Lalu ia memuhasabah pada amalan-amalan yang terlarang. Kalau ia tahu bahwa ia (telah) melakukan sebuah perbuatan terlarang, segera ia susul dengan taubat, istighfar, dan melakukan amalan yang menghapusnya.
Lalu memuhasabah dirinya pada kelalaiannya. Kalau ternyata ia telah lalai dari tujuan penciptaan dirinya, segera ia susul dengan dzikrullah dan menghadapkan dirinya kepada Allah. Lalu ia muhasabah pada tutur katanya, pada amalan yang kakinya melangkah ke suatu tempat, atau pada apa yang dilakukan oleh kedua tangannya, dan pada perkara yang didengar oleh kedua telinganya; apa yang engkau niatkan dengan ini? Demi siapa engkau melakukannya? Bagaimana engkau melakukannya?
Hendaknya ia pun tahu bahwa pasti akan dihamparkan dua catatan untuk setiap gerakan dan kata. Yaitu untuk siapa kamu melakukannya dan bagaimana kamu melakukannya? Yang pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan dan yang kedua adalah pertanyaan tentang mutaba’ah (ketaatan). Allah swt. berfirman:
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” Q.s. Al-Hijr: 92-93
فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ. فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبِينَ
“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).” Q.s.Al-A’raf: 6-7
لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَنْ صِدْقِهِمْ وَأَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًا
“Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.” Q.s.Al-Ahzab:8
Ayat di atas menunjukkan: Jika orang-orang yang jujur saja ditanya dan dihitung amalnya, maka bagaimana dengan orang-orang yang berdusta?
Qatadah rahimahullah mengatakan, “Dua kalimat, yang akan ditanya dengannya orang-orang terdahulu maupun yang kemudian. Apa yang kalian ibadahi? Dengan apa kamu sambut para rasul? Yakni ditanya tentang sembahannya dan tentang ibadahnya.”
Allah swt. berfirman:
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” Q.s.At-Takatsur:8
Muhammad bin Jarir rahimahullah mengatakan, “Allah berfirman, ‘Kemudian pasti Allah akan bertanya kepada kalian tentang nikmat yang kalian mendapatkannya di dunia’ apa yang kalian lakukan dengannya? Dari jalan mana kalian sampai kepadanya? Dengan apa kalian mendapatkannya? Apa yang kalian perbuat padanya?”
Qatadah rahimahullah mengatakan, “Allah swt. bertanya kepada setiap hamba tentang apa yang Allah swt. berikan berupa nikmat-Nya dan hak-Nya. Kenikmatan yang ditanya itu ada dua macam: Pertama, nikmat yang diambil dengan cara yang halal dan dibelanjakan pada haknya, maka akan ditanya bagaimana syukurnya. Kedua, nikmat yang diambil tidak dengan cara yang halal dan dibelanjakan bukan pada haknya maka akan ditanya asalnya dan ke mana dibelanjakan. Maka jika seorang hamba akan ditanya dan dihitung segala amalnya sampai pada pendengarannya, penglihatannya dan qalbunya sebagaimana firman Allah swt.
وَلاَ تَقْفُ ماَ لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كاَنَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” Q.s. Al-Isra:36
Maka sangatlah pantas ia bermuhasabah atas dirinya sebelum ditanya dalam hisab/ perhitungan amal. Yang menunjukkan wajibnya bermuhasabah pada jiwa adalah firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Q.s.Al-Hasyr: 18
Maksud ayat di atas, Allah swt. mengatakan, “Seseorang dari kalian hendaknya melihat amalan-amalan yang ia lakukan untuk hari kiamat, apakah amal shalih yang menyelamatkannya ataukah amal jelek/buruk yang membinasakannya?
Qatadah rahimahullah mengatakan, “Allah senantiasa akan mendekatkan hari kiamat sehingga menjadikannya seolah-olah esok hari.”
Maksud perkataan ini adalah bahwa kebaikan qalbu (hati) adalah dengan muhasabah jiwa, dan rusaknya adalah dengan melalaikannya. [1]
Dari penjelasan Ibnu Qayyim di atas kita dapat mengambil suatu kesimpulan:
- Muhasabah sesuai Syariat Islam adalah sikap mawas diri (waspada), baik sebelum maupun sesudah beramal.
- Muhasabah sesuai Syariat Islam merupakan amalan qalbu (hati), bukan amalan jasad (fisik). Sehingga secara praktik tidak memiliki kaifiyyat (tata cara) dan acara tertentu.
[1] Lihat, Ighatsatul Lahfan, hal. 90-93