Preloader logo

CATATAN HITAM DR.M.TIJANI (Bagian ke-5)

 Kritikan Umum atas Tijani dan Konsepnya (4)

Kelima, Mengikuti Hawa Nafsu dan Prasangka di dalam Hukum-hukumnya.

Tijani tidak membangun hukum-hukum dan kesimpulan yang ia tetapkan dalam berbagai permasalahan dengan konsep yang benar, seperti dalam berargumen dengan nash-nash, mengambil referensi para ulama dalam membahas suatu permasalahan, akan tetapi ia menempuh cara yang sangat aneh. Yaitu mengembalikan dan menyimpulkan permasalahan dengan sebatas emosional dan prasangka belaka, bahkan metodenya tersebut terus dipergunakan hingga dalam menukil hadis-hadis Nabi dan riwayat-riwayat sejarah yang ia hapuskan atau ia tetapkan. Semuanya dia lakukan dengan dorongan emosional dan prasangka belaka, yang tidak didasari dengan alasan yang masuk akal dan hujjah yang bisa diterima. Dan cara semacam ini banyak kita dapatkan di dalam buku-bukunya, hanya saja saya akan sebutkan beberapa contoh berikut ini:

1Di dalam bukunya Fas’aluu Ahladz Dzikr, ia berkata: “Sesungguhnya mereka kaum muslimin pada masa pemerintahan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan, mereka tidak pernah satu haripun juga meyakini bahwa Muhammad bin Abdullah seorang utusan dengan sebuah risalah dari Allah, padahal ia adalah Nabi yang haq, dan kemungkinan besar mereka meyakininya sebagai seorang tukang sihir.[1]

Maka ini adalah vonis yang sangat berbahaya terhadap pemerintah kaum muslimin yang datang setelah masa Khulafa’ur Rosyidin, padahal kebanyakan mereka masih dalam fase tiga generasi pertama dan yang telah mendapatkan jaminan dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam, dan pada masa mereka pun terjadi berbagai kemenangan, kejayaan Islam dan umat Islam, penerapan Sunnah dan pembelaan terhadap pengikutnya, yang kesemua itu menunjukkan kebenaran keimanan dan keagamaan mereka. Demikian pula keadilan, keshalehan dan ketakwaan mereka telah masyhur di seluruh kalangan umat Islam sepanjang sejarah hingga sampai derajat mutawatir, terutama yang berkenaan dengan kepribadian sahabat yang mulia, Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Tabi’in senior, Umar bin Abdul Aziz radhiyallaahu anhuma, hingga datanglah orang bodoh di akhir zaman ini menghukumi mereka dengan sangat berani dan mengatakan bahwa mereka itu belum pernah beriman kepada kenabian Muhammad Shallallaahu alaihi wa sallam, dan tidak beriman kepada risalahnya. Vonis ini semata-mata didasari emosional belaka dan tidak dilandasi dalil dan bukti sekalipun dengan penipuan dan kebohongan. Bahkan, tidak sampai di situ saja, ia mengakhiri vonis ini dengan hukum lain yang menegaskan bahwa vonis ini berdasarkan prasangka semata. Ia berkata: “…Dan kemungkinan besar mereka meyakininya sebagai seorang tukang sihir.” Hukum ini ia berikan kepada manusia-manusia pilihan umat yang sandarannya hanya prasangka belaka. Maka semoga Allah ‘Azza wa Jalla memperlakukannya dengan perlakuan yang setimpal.

Serupa dengan perkataan tersebut di atas, ungkapannya: “Dan besar kemungkinan bahwa orang-orang yang berpendapat konsep Syu’ra dalam khilafah dan para pendiri konsep ini adalah orang-orang yang menyelewengkan penentuan khilafah dari hakekatnya pada hari Ghadir khum.[2]

Dan perkataannya tentang Abdurrahman bin Auf: “Dan kemungkinan besar, ia telah mensyaratkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk menghukumi mereka dengan Kitabullah dan Sunnah Asy-Syaekhaen (Abu Bakar dan Umar). Maka Ali menolak tawaran ini…[3]

Dan perkataannya juga: “Dan yang saya yakini secara pribadi bahwa sebagian sahabat menisbatkan pelarangan tentang mut’ah dan pengharamannya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam untuk membebaskan sikap Umar bin Khattab dan membenarkan pendapatnya.[4]

Di sisi lain, setelah ia mencela para sahabat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam dan manusia-manusia pilihan umat, yang berlandaskan emosional dan prasangka belaka, tidak berlandaskan argumen dan dalil, kita dapatkan di waktu yang sama ia memuji dan memuliakan Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah dan membanggakan agama mereka.

Ia berkata ketika bercerita tentang kunjungannya ke Irak, dan pengamatannya terhadap Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah ketika mereka sedang melakukan thawaf di kuburan dan mengusap-usapnya: “Aku terpaku ketika memandang sebagian orang tua memakai sorban hitam dan putih, dan di dahi mereka ada tanda hitam bekas sujud. Mereka tampak sangat berwibawa dengan janggut mereka yang terulur rapi dan berbau semerbak. Pandangan mereka tajam dan menakutkan. Setiap kali mereka masuk ke tempat itu tiba-tiba mereka menangis tersedu-sedu. Aku bertanya dalam hati, mungkinkah derai tangis itu adalah tangisan yang tak jujur? Mungkinkah orang-orang tua itu salah ?”[5]

Di tempat yang lain ia berkata: “Bahkan cara mereka beribadah, sembahyang, berdo’a, akhlak dan sikap hormat mereka kepada para ulama sangat mengagumkanku, sampai aku sendiri sempat berangan-angan untuk menjadi seperti mereka.[6]

Adapun metodenya dalam menghukumi hadis dari segi shahih dan dhaifnya, dalam masalah ini, ia memiliki cara yang sangat aneh, sehingga saya kira tidak ada seorang pun yang pernah melakukannya, bahkan orang-orang ‘Aqlaniyyun sekalipun yang menundukkan hadis kepada akal pikirannya, mana yang sesuai dengannya mereka ambil dan apa yang bertentangan dengannya mereka melemahkan dan meninggalkannya. Adapun Tijani, kita dapatkan ia menundukkan hadis untuk hawa nafsunya, akan anda dapatkan ia menshahihkan, mendhaifkan, menghapus dan menambah hadis-hadis nabawi, dan bahkan terkadang menshahihkan bagian dari hadis dan mendhaifkan bagian yang lainnya, itu semua ia lakukan semata-mata karena emosional dan prasangka belaka tanpa didasari dalil dan argumen bagi hukum-hukumnya, antara lain:

Penuturannya bagi hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadis Abdullah bin Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam keluar dari rumah Aisyah, beliau bersabda, “Pemimpin kekufuran dari sini, dari arah munculnya tanduk setan, yakni arah timur’.[7]

Ia berkata setelah menyebutkan hadis tersebut, setelah ia menghapuskan kalimat terakhir dalam hadis, yaitu kata “Al-Masyriq” (timur): “Tidak dijadikan patokan penambahan kata yang mereka sebutkan dengan perkataan “Al-Masyriq”, karena keadaannya nampak jelas, yaitu untuk meringankan hal itu dari Ummul Mukminin dan menjauhkan fitnah ini darinya.”[8] Lantas kenapa ia meriwayatkannya.

Dan di antara hadis yang ia jadikan sebagai bahan celaan adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Aisyah radhiyallaahu anha, ia berkata: “Kami telah melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam, lalu kami melakukan ifadhah pada hari Nahr (tanggal. 10 Dzulhijjah), pada saat itu Shafiyyah dalam keadaan haid. Ketika Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menginginkan sesuatu darinya, sebagaimana layaknya seorang pria dari istrinya, maka aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, ia dalam keadaan haid’.”[9]

Tijani berkata: “Sungguh aneh kelakuan Nabi ini yang menginginkan untuk menggauli istrinya di hadapan dan sepengetahuan istrinya yang lain, kemudian memberitahukannya bahwa ia dalam keadaan haid, sedangkan istrinya yang dimaksud pun tidak mengetahui apa-apa.[10]

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Sumber:

  • Kasyf al-Jaani Muhammad at-Tijani fii Kutubih al-Arba’ah, karya Syekh Usman al-Khamis.
  • Buku Catatan Hitam Dr. Muhammad al-Tijani, penerjemah Ustadz Zezen Zainal Mursalin, Lc.

 

Lampiran Teks Asli Syekh Usman al-Khamis

2

 

3

4

5

[1] Lihat, Fas’aluu Ahladz Dzikri, hlm. 41.

[2] Lihat, Liakuuna Ma’ash Shaadiqin, hlm. 71.

[3] Lihat, Asy-Syi’ah Hum Ahlus Sunnah, hlm. 179.

[4] Lihat, Liakuuna Ma’ash Shaadiqin, hlm. 195.

[5] Lihat, Akhirnya Kutemukan Kebenaran (Tsummah Tadaitu), hlm. 39.

[6] Ibid, hlm. 46-47.

[7] HR. Muslim, Shahih Muslim, IV:2228, Hadis No. 2905, dalam kitabul Fitan…Bab al-fitnah minal Masyriq

[8] Lihat, Fas’aluu Ahladz Dzikr, hlm. 105.

[9] HR. Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, III:567, hadis No. 1733, dalam kitabul haj, Bab Ziyadah yaum an-Nahr.

[10] Lihat, Fas’aluu Ahladz Dzikr, hlm. 266.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}