Preloader logo

Muthala’ah Buku “Periwayat Syi’ah” Karya Dr. Alwi Bersama Santri (Bab III)

“Santri pesantren Ibnu Hajar Kls PKU Thabaqah Ula (Angkatan I) mesti bersikap i’tidal terhadap produk pemikiran seseorang atau suatu kelompok. Wujud sikap itu dgn telaah karya secara tuntas.”

Hari Senin-Selasa, 18-19 Nov 2019 buku karya Dr. Alwi versi ringkasan dikaji bersama, memasuki BAB III. Metode Imam Bukhari Dan Imam Muslim Dalam Seleksi Hadis – 29 hlm (29-59), sedangkan pada versi lengkap 40 hlm. (39-78)

Pada bab ini, penulis membagi bahasan ke dalam dua sub:

A. Metode Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam penulisan Kitab Shahih
1. Metode Imam Bukhari dalam seleksi Hadis
2. Metode Imam Muslim dalam seleksi Hadis
3. Analisa terhadap metode Imam Bukhari dan Imam Muslim

B. Metode Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam menyikapi Periwayat Syi’ah dan Rafidah
1. Kajian tentang Istilah Syi’ah
2. Kajian tentang Istilah Rafidah
3. Metode Imam Bukhari dan Imam Muslim terhadap periwayat Syi’ah dan Rafidah dalam kitab al-Sahihayn.

Namun pada versi lengkap terdapat tiga sub: Selain dua sub di atas, dicantumkan satu sub diawal, yaitu:

A. Perjalanan Intelektual Imam Bukhari dan Imam Muslim
1. Riwayat Hidup Imam Bukhari
2. Riwayat Hidup Muslim dalam seleksi Hadis

Berkenaan dengan Bab III ini, penulis mengakhiri bahasannya dengan menyatakan:

“Sebagai kesimpulan, Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam penyusun kedua kitab shahihnya tidak mempermasalahkan ‘keyakinan’ (dalam versi lengkap dengan kata: ‘akidah’) para guru (dalam versi lengkap terdapat tambahan kalimat: “atau sanad periwayat”) yang terdapat dalam kedua kitabnya (dalam versi lengkap terdapat tambahan kalimat: “apakah dia seorang Syi’ah atau lainnya”) sebagaimana hal ini diakui oleh Imam Bukhari bahwa ia memiliki banyak guru dari kelompok Syi’ah dengan berbagai tingkatannya. Persyaratan atau aturan yang ditulis oleh ulama klasik semisal ad-Dhahabi (w. 748/1347), Ibn Hajar (w. 852/1448), keduanya datang hampir 5 abad pasca wafatnya Bukhari-Muslim.

Dalam versi lengkap terdapat tambahan kalimat sebelumnya: “Sebagaimana ini dikukuhkan pula oleh al-Albani ketika beliau mengulas biografi Ja’far ibn Sulayman al-Duba’i (w. 178/794).”

“Terbukti bahwa al-Dhahabi serta Ibn Hajar pada statement keduanya tidak bisa diterapkan pada hakikat rijal al-Shahihayn. Hal itu diakui oleh al-Dhahabi dalam Siyarnya (13/190): “Ini adalah sebuah bukti bahwa banyak terdapat para periwayat thiqat yang narasinya telah dimuat oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim atau salah satu dari keduanya, di mana mereka dinyatakan sebagai ahli bid’ah kecil, bahkan bid’ah yang besar juga, lalu bagaimana solusinya? Kami memohon pada Allah ampunan dan maaf…”. (Periwayat Syi’ah dalam Kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, hlm. 59)

Dalam versi lengkap terdapat tambahan kalimat sebelumnya:

“Kondisi ini dirasakan juga oleh Imam ad-Dhahabi ketika ia memaparkan biografi al-Azraq dalam Siyarnya, al-Dhahabi berkata, “Ini adalah sebuah bukti bahwa banyak terdapat para periwayat thiqat yang narasinya telah dimuat oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim atau salah satu dari keduanya, di mana mereka dinyatakan sebagai ahli bid’ah kecil, bahkan bid’ah yang besar juga, lalu bagaimana solusinya? Kami memohon pada Allah ampunan dan maaf…”. (Periwayat Syi’ah dalam Kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, versi lengkap hlm. 78)

#hikmahsafaridakwahdewanhisbah #majalahraudhah #raudhah_ilmi #pesantrenibnuhajar #dialogislamgaruda #mataholangcenter #pesantrensastra #madrasahpena #adzdzikro #ufichanel #Majalahrisalah #persistvchannel

#persis #persisistri #pemudapersis #pemudipersis #himapersis #himipersis
#hippipersis #brigadepersis #sigabpersis #KBIHPersis #karyaimtaq #KKBHPersis #pzupersis #IPP_IPPI #persispers #persisphotography #AstronomPersis #jihadpersis #unipi #staipi

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}