Preloader logo

Ketua dan Tasykil PP Hima Persis 2018-2021 Resmi Dilantik

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) secara resmi dilantik pada Rabu (12/12/2018) bertempat di Gedung Indonesia Menggugat kota Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh Persis, diantaranya KH. Aceng Zakariya (Ketua Umum Persis), Prof. Atif Latiful Hayat (Tokoh Persis/Guru Besar Hukum UNPAD, Prof. Dadan Wildan Anas (Deputi Setneg RI), Dr.Tiar Anwar Bahtiar, M.Hum (Dosen dan Tokoh Intelektual Persis) dan seluruh Alumni IKA Hima Persis, serta kader Hima Persis di beberapa wilayah terdekat dengan jumlah 300 kader.

Menurut paparan panitia, Gedung Indonesia Menggugat menjadi pilihan untuk acara ini, “Kami hendak menjelajahi ruang sejarah sekaligus mengulang Spirit “Pembebasan” dan Ruh Perjuangan Soekarno dan koleganya”,

“Diluar itu kita hendak menarik grand isu PP Persis  terkait Harakah Tajdid dalam Transformasi Da’wah PERSIS dalam terjemahan kader HIMA PERSIS yaitu perlunya Rekonstruksi Spirit Fikrah Tajdid”,

Selain itu lanjutnya, “Dalam batas ruang tertentu, Fikroh Tajdid Persis menjadi agenda utama HIMA PERSIS. Karena pada dasarnya, Harakah Tajdid tak akan terimplementasi serta terwujud tanpa Spirit Fikroh Tajdid yang holistik, tutupnya.

Dalam sambutannya ketua Umum terpilih, Iqbal M. Dzilal menerangkan bahwa problem kebangsaan hari ini ialah keterbatasan SDM yang unggul di berbagai bidang.

“Hima Persis membawa spirit Fikroh tajdid (yang dimaknai inovasi) di berbagai bidang, dimana kader-kader Hima Persis bisa memposisikan sebagai pakar atau profesional di bidangnya”, yang ditutup dengan aplause dari semua tamu undangan

Acara pelantikan tersebut dijadwalkan akan berakhir di tanggal 14 Desember. Ditutup dan diakhiri dengan peresmian dan kontrak kerjasama antara PP Hima Persis dan IKA Hima Persis. (*)

Sebarkan Tulisan ini

 

sigabah.com | persis.or.id

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}