Preloader logo

“KASUS PANCASILA”: UPAYA PENGALIHAN ISU

BANDUNG (sigabah.com)—Kesalahan Ahok yang demikian terang benderang tampaknya membuat panik dan bingung tim kampanye dan pendukungnya. Ragam pembelaan dan segala cara upaya “pembersihan” dicoba mereka lakukan. Setelah gagal pembelaan dengan memlintir fakta-fakta “masalah penafsiran” oleh “Intelektual Terbelakang” dan “Mujahid Honorer”, mereka merancang skenario distraksi (mengalihkan perhatian) dan mendeskreditkan gerakan umat Islam dengan sepetak taman dimanipulasi. Namun, usaha ini pun tampaknya GaTot (Gagal Total). Selanjutnya, mereka mencoba menggoyang dan mendelegitimasi keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tampaknya upaya ini juga mengalami kegalalan, karena MUI dipastikan tidak akan mencabut sikap tegasnya terhadap dugaan penistaan Al-Quran oleh Ahok. Selanjutnya, dirancang upaya licik untuk membenturkan Umat Islam dengan Negara melalui pelaporan Habib Rizieq Syihab ke Polisi atas dugaan penodaan terhadap Lambang Negara Pancasila.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH mengungkapkan, upaya mempidanakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab oleh Sukmawati Soekarno Putri adalah upaya pengalihan isu. Menurut Munarman, pelaporan yang dilakukan Sukmawati tak bisa memenuhi unsur pidana. Sebab pasal-pasal yang dilaporkan tak sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

“Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana. Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan. Saya sarankan yang melaporkan belajar hukum lagi yang benar,” kata Munarman lewat pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (27/10/2016).

Direktur lembaga An Nashr Institute itu menilai, ada motif lain dari pelaporan tersebut, “Secara politik saya melihat laporan ini sebagai upaya pengalihan isu, dari isu penistaan Al-Quran ke isu pesanan dari kelompok anti Islam,” ujarnya.

Selain itu, kata Munarman, upaya tersebut merupakan cara-cara licik yang terbilang bodoh, tak lebih dari sekedar jebakan monyet.

“Ini upaya licik untuk membenturkan Umat Islam dengan negara, cuma sayangnya yang merancang ini pengalihan isu ini bodoh. Umat Islam tahulah ini jebakan monyet, kita lebih pinterlah dari gerombolan pelapor dan designernya,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebagaimana tersebar di media, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan lambang negara dalam sebuah video.

Padahal menurut penelusuran, video tersebut sudah diunggah sejak dua tahun yang lalu di sebuah akun Youtube. Namun Sukmawati mengatakan, baru menerima video tersebut pada bulan Juni 2016. Jika begitu Mbak, mengapa baru dilaporkan baru-baru ini??? 🙂

By Tim Sigabah Waspada.

Tonton videonya di sini

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}