Preloader logo

Kalau #2019GantiPresiden Digeruduk, Apa #Jokowi2Periode Mesti Diseruduk?

Tindakan represif dan premanisme terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden patut disayangkan. Tindakan itu ibarat menusuk Jokowi dari belakang. Bukankah Jokowi yang selama ini ngomong sana-sini agar para pendukungnya menggunakan cara-cara politik yang baik dan benar. Lacurnya, himbauan Jokowi ini nyata-nyata diabaikan.

Mau dibolak-balik pun, hasilnya sudah jelas. Tidak ada satu aturan hukum pun yang dilanggar dalam kegiatan #2019GantiPresiden. Tidak pernah sekalipun kita membaca ada deklarasi #2019GantiPresiden yang berujung main boikot, apalagi anarkis. Gerakan ini berjalan di koridor hukum dan konstitusional.

Sebab gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye. Gerakan ini adalah bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat. Malahan, gerakan ini sudah memberi kontribusi bagi terwujudnya partisipasi aktif warga bagi proses politik yang terjadi. Ini bentuk partisipasi dan pandangan politik masyarakat.

Jadi gerakan #2019GantiPresiden cuma bentuk ekspresi politik masyarakat menjelang pilpres. Gerakan #2019GantiPresiden tak jauh beda dengan gerakan #Jokowi2Periode.

Pertanyaannya kemudian: mengapa #Jokowi2Periode terkesan difasilitasi, sementara Gerakan #2019GantiPresiden dihabisi? Bukankah keduanya sama-sama bentuk ekspresi politik masyarakat yang artinya dijamin dan dilindungi oleh konstitusi?

Secara politik, penolakan ini adalah sinyal kepanikan. Ada sekelompok pendukung kandidat petahan yang  takut gerakan ini terus membesar dan akhirnya Jokowi benar-benar kalah di pilpres 2019. Terakhir saya baca #2019GantiPresiden sudah menjangkau 186 juta akun twitter. Jumlah yang jelas-jelas mencemaskan kandidat petahana.

Lalu kita jadi bertanya-tanya. Jika hari ini gerakan #2019GantiPresiden digruduk, dan pelakunya bisa melenggang kangkung. Apa ini berarti memboikot gerakan #Jokowi2Periode adalah juga sesuatu yang diperbolehkan? Kalau perlu pakai tindakan represif dan premanisme agar deklarasi-deklarasi berbau Jokowi dua periode dibatalkan? Toh keduanya sama-sama ekspresi politik?

Jangan pikir aktivis #2019GantiPresiden tidak punya nyali untuk memboikot gerakan #Jokowi2Periode! Membaca antusiasme masyarakat, tekad itu nyata sekali.

Masalahnya cuma satu: itu bukan solusi ala Indonesia yang selalu mencoba menghindari kekerasan dalam pemecahan konflik.

Karena itu solusi atas masalah ini hanya satu: saling toleransi.  Massa pendukung #Jokowi2Periode menghormati massa pendukung #2019GantiPresiden, dan begitu pula sebaliknya. Biarlah Pilpres 2019 kelak yang akan menentukan siapa yang paling didukung rakyat.

Kalau memang ada yang salah dengan kedua gerakan itu, silakan lapor polisi. Tak perlulah masyarakat main hakim sendiri, sok mau jadi aparat. Apalagi sampai mesti bertindak represif dan premanisme.

Karena, aksi sok-sokan begini yang berpotensi memicu serangan balik. Satu pembatalan deklarasi #2019GantiPresiden akan dibalas dengan pemboikotan satu agenda deklarasi #Jokowi2Periode. Apa keadilan seperti ini yang kita inginkan? Tentu bukan.

Di lain sisi aparat pun memiliki kewajiban untuk memastikan kedua gerakan ini dapat tempat di ruang Indonesia selama tidak melanggar hukum. Jangan malah membiarkan, apalagi sampai pilih kasih.

Ambil contoh perkara pembatalan deklarasi #2019GantiPresiden gara-gara tidak mengantungi surat izin itu. Wajar jika kita bertanya apakah massa yang menolak Neno Warisman di Bandara Batam itu sudah mengantungi surat izin? Pasti tidak, karena unjukrasa dilarang dilakukan di objek vital negara.

Lantas mengapa mereka tidak langsung dibubarkan polisi?

By Arief Rahman Hakim, pengamat sosial politik

sigabah.com | politiktoday.com

There is 1 comment
  1. Susah kalau kita sudah kehilangan akidah

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}