Preloader logo

JANGAN MENGIKUTI KEMAUAN MEREKA (TAFSIR SURAT AL-BAQARAH [2]: 120-121)

Allah Swt. berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ ١٢٠ الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ١٢١

Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.

Tafsir Ayat 120

قَالَ اِبْن جَرِير يَعْنِي بِقَوْلِهِ جَلَّ ثَنَاؤُهُ “وَلَنْ تَرْضَى عَنْك الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ” وَلَيْسَتْ الْيَهُود يَا مُحَمَّد وَلَا النَّصَارَى بِرَاضِيَةٍ عَنْك أَبَدًا فَدَعْ طَلَب مَا يُرْضِيهِمْ وَيُوَافِقهُمْ وَأَقْبِلْ عَلَى طَلَب رِضَا اللَّه فِي دُعَائِهِمْ إِلَى مَا بَعَثَك اللَّهُ بِهِ مِنْ الْحَقّ

“Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. Al-Baqarah: 120) Orang-orang Yahudi —juga orang-orang Nasrani itu— hai Muhammad, selamanya tidak akan senang kepadamu. Karena itu, tinggalkanlah upaya untuk membuat mereka senang dan suka kepadamu. Sekarang hadapkanlah dirimu untuk memohon ridha Allah karena engkau telah mengajak mereka untuk mengikuti perkara hak yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu.”

Firman Allah Swt.:

قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّه هُوَ الْهُدَى

Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” (QS. Al-Baqarah: 120)

أَيْ قُلْ يَا مُحَمَّد إِنَّ هُدَى اللَّه الَّذِي بَعَثَنِي بِهِ هُوَ الْهُدَى يَعْنِي هُوَ الدِّين الْمُسْتَقِيم الصَّحِيح الْكَامِل الشَّامِل

Yakni, katakanlah hai Muhammad, “Sesungguhnya petunjuk yang diturunkan oleh Allah kepadaku adalah petunjuk yang sebenarnya.” Dengan perkataan lain, petunjuk tersebut merupakan agama yang lurus, benar, sempurna, dan bersifat umum.

قَالَ قَتَادَة فِي قَوْله “قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّه هُوَ الْهُدَى” قَالَ : خُصُومَة عَلَّمَهَا اللَّه مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابه يُخَاصِمُونَ بِهَا أَهْل الضَّلَالَة

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)” (QS. Al-Baqarah: 120), bahwa kalimat ini merupakan cara membantah yang diajarkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya untuk mendebat orang-orang yang sesat.

Selanjutnya Qatadah mengatakan, “telah sampai kepada kami sebuah hadis yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْتَتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ

Segolongan orang dari kalangan umatku masih terus-menerus berperang dalam rangka membela perkara yang hak, tiada membuat mereka mudarat orang-orang yang menentang mereka hingga datang perintah Allah (hari kiamat).”

Ibnu Katsir berkomentar:

قُلْت هَذَا الْحَدِيث مُخَرَّج فِي الصَّحِيح عَنْ عَبْد اللَّه بْن عَمْرو

“Menurut saya, hadis ini diriwayatkan pula di dalam kitab sahih bersumber dari Abdullah ibnu Amr.”

Firman Allah Swt.:

وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ

“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)

فِيهِ تَهْدِيد وَوَعِيد شَدِيد لِلْأُمَّةِ عَنْ اِتِّبَاع طَرَائِق الْيَهُود وَالنَّصَارَى بَعْد مَا عَلِمُوا مِنْ الْقُرْآن وَالسُّنَّة عِيَاذًا بِاَللَّهِ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّ الْخِطَاب مَعَ الرَّسُول وَالْأَمْر لِأُمَّتِهِ

“Di dalam ayat ini terkandung makna ancaman dan peringatan yang keras bagi umat Nabi Saw. agar mereka jangan sekali-kali mengikuti jalan-jalan kaum Yahudi dan kaum Nasrani, sesudah mereka mempunyai pengetahuan dari Al-Qur’an dan sunnah, na’uzubillah min zalik. Mitra dialog (khithaab) ayat ini ditujukan kepada Rasul Saw., tetapi perintahnya ditujukan kepada umatnya.”

وَقَدْ اسْتَدَلَّ كَثِيْرٌ مِنَ الْفُقَهَاء بِقَوْلِهِ “حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتهمْ” حَيْثُ أَفْرَدَ الْمِلَّة عَلَى أَنَّ الْكُفْر كُلّه مِلَّة وَاحِدَة كَقَوْلِهِ تَعَالَى “لَكُمْ دِينكُمْ وَلِيَ دِين” فَعَلَى هَذَا لَا يَتَوَارَث الْمُسْلِمُونَ وَالْكُفَّار وَكُلّ مِنْهُمْ يَرِث قَرِينه سَوَاء كَانَ مِنْ أَهْل دِينه أَمْ لَا لِأَنَّهُمْ كُلّهمْ مِلَّة وَاحِدَة وَهَذَا مَذْهَب الشَّافِعِيّ وَأَبِي حَنِيفَة وَأَحْمَد فِي رِوَايَة عَنْهُ وَقَالَ : فِي الرِّوَايَة الْأُخْرَى كَقَوْلِ مَالِك إِنَّهُ لَا يَتَوَارَث أَهْل مِلَّتَيْنِ شَتَّى كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيث وَاَللَّه أَعْلَم .

“Kebanyakan ulama fiqih menyimpulkan dalil dari firman-Nya: ‘hingga kamu mengikuti agama mereka,’ (QS. Al-Baqarah: 120) bahwa kekufuran itu dengan berbagai macam alirannya merupakan satu agama, karena di dalam ayat ini lafaz millah diungkapkan dalam bentuk mufrad (tunggal). Perihalnya sama dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:

لَكُمْ دِينكُمْ وَلِيَ دِين

‘Untuk kalian agama kalian, dan untukkulah agamaku.’ (QS. Al-Kafirun: 6) Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan bahwa antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir tidak boleh ada saling mewaris, dan masing-masing dari kalangan orang-orang kafir boleh mewaris saudara sekafirnya, baik seagama ataupun tidak; karena sekalipun mereka terdiri atas berbagai aliran, semuanya dianggap sebagai satu agama, yaitu agama kafir. Demikianlah menurut mazhab Imam asy-Syafii, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya. Sedangkan dalam riwayat yang lain, Imam Ahmad mengatakan pendapat yang sama dengan pendapat Imam Malik, yaitu tidak boleh saling mewaris di antara berbagai macam agama, seperti yang telah dijelaskan di dalam hadis. Wallaahu A’lam.”

Tafsir Ayat 121

Firman Allah Swt.:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ

“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya.” (QS. Al-Baqarah: 121)

عَبْد الرَّزَّاق عَنْ مَعْمَر عَنْ قَتَادَة : هُمْ الْيَهُود وَالنَّصَارَى وَهُوَ قَوْل عَبْد الرَّحْمَن بْن زَيْد بْن أَسْلَمَ وَاخْتَارَهُ اِبْن جَرِير

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma’mar, dari Qatadah, ia berkata, “bahwa yang dimaksud dengan orang-orang tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Pendapat ini merupakan pendapat Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam dan dipilih oleh Ibnu Jarir.

وَقَالَ : سَعِيد عَنْ قَتَادَة : هُمْ أَصْحَاب رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dan ia berkata, “Sa’id meriwayatkan dari Qatadah, ia berkata, “bahwa mereka adalah sahabat-sahabat Rasulullah Saw.’.”

وَقَالَ اِبْن أَبِي حَاتِم أَخْبَرَنَا أَبِي أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيم بْن مُوسَى وَعَبْد اللَّه بْن عِمْرَان الْأَصْبَهَانِيّ قَالَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْن يَمَان حَدَّثَنَا أُسَامَة بْن زَيْد عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَر بْن الْخَطَّاب”يَتْلُونَهُ حَقّ تِلَاوَته” قَالَ : إِذَا مَرَّ بِذِكْرِ الْجَنَّة سَأَلَ اللَّه الْجَنَّة وَإِذَا مَرَّ بِذِكْرِ النَّار تَعَوَّذَ بِاَللَّهِ مِنْ النَّار

Ibnu Abu Hatim mengatakan, “Ayahku telah mengabarkan kepada kami. Ibrahim ibnu Musa dan Abdullah bin Imran Al-Asbahani telah mengabarkan kepada kami. Ia berkata, ‘Yahya bin Yaman telah menceritakan kepada kami. Usamah bin Zaid telah menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Umar bin Al-Khattab, sehubungan dengan tafsir firman-Nya, “Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya” (QS. Al-Baqarah: 121) beliau berkata, ‘(Yang dimaksud dengan bacaan yang sebenarnya) ialah apabila si pembaca melewati penyebutan tentang surga, maka ia memohon surga kepada Allah. Apabila ia melewati penyebutan tentang neraka, maka ia meminta perlindungan dari neraka’.”

وَقَالَ أَبُو الْعَالِيَة قَالَ اِبْن مَسْعُود وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ حَقّ تِلَاوَته أَنْ يُحِلّ حَلَاله وَيُحَرِّم حَرَامه وَيَقْرَأهُ كَمَا أَنْزَلَهُ اللَّه وَلَا يُحَرِّف الْكَلِم عَنْ مَوَاضِعه وَلَا يَتَأَوَّل مِنْهُ شَيْئًا عَلَى غَيْر تَأْوِيله

Abul Aliyah mengatakan, “Ibnu Mas’ud pernah berkata, ‘Demi Allah Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya bacaan yang sebenarnya ialah hendaknya si pembaca menghalalkan apa yang dihalalkan Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan Allah, membacanya persis seperti apa yang diturunkan oleh Allah, dan tidak mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya masing-masing, serta tidak menakwilkan sesuatu pun darinya dengan takwil dari dirinya sendiri’.”

وَكَذَا رَوَاهُ عَبْد الرَّزَّاق عَنْ مَعْمَر عَنْ قَتَادَة وَمَنْصُور بْن الْمُعْتَمِر عَنْ اِبْن مَسْعُود

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Abdur Razzaq, dari Ma’mar, dari Qatadah dan Mansur bin Al-Mu’tarnir, dari Ibnu Mas’ud.

قَالَ السُّدِّيّ عَنْ أَبِي مَالِك عَنْ اِبْن عَبَّاس فِي هَذِهِ الْآيَة قَالَ : يُحِلُّونَ حَلَاله وَيُحَرِّمُونَ حَرَامه وَلَا يُحَرِّفُونَهُ عَنْ مَوَاضِعه

As-Suddi berkata, dari Abu Malik, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, beliau berkata, “Mereka menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh-Nya, serta tidak mengubah-ubahnya dari tempat-tempat yang sebenarnya.”

وَقَالَ اِبْن أَبِي حَاتِم : وَرُوِيَ عَنْ اِبْن مَسْعُود نَحْو ذَلِكَ

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud.

وَقَالَ الْحَسَن الْبَصْرِيّ : يَعْمَلُونَ بِمُحْكَمِهِ وَيُؤْمِنُونَ بِمُتَشَابِهِهِ وَيَكِلُونَ مَا أَشْكَلَ عَلَيْهِمْ إِلَى عَالِمه

Al-Hasan Al-Basri mengatakan, “Mereka mengetahui ke-muhkam-an (bacaan)nya dan beriman kepada mutasyabih-nya, serta memasrahkan hal-hal yang sulit bagi mereka kepada yang mengetahuinya.”

وَقَالَ اِبْن أَبِي حَاتِم أَخْبَرَنَا أَبُو زُرْعَة أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيم بْن مُوسَى أَخْبَرَنَا اِبْن أَبِي زَائِدَة أَخْبَرَنَا دَاوُد بْن أَبِي هِنْد عَنْ عِكْرِمَة عَنْ اِبْن عَبَّاس فِي قَوْله ” يَتْلُونَهُ حَقّ تِلَاوَته ” قَالَ : يَتَّبِعُونَهُ حَقّ اِتِّبَاعه ثُمَّ قَرَأَ ” وَالْقَمَر إِذَا تَلَاهَا ” يَقُول اِتَّبَعَهَا

Ibnu Abu Hatim mengatakan, “Abu Zar’ah telah mengabarkan kepada kami. Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami. Ibnu Abu Zaidah telah mengabarkan kepada kami. Dawud bin Abu Hindun telah mengabarkan kepada kami, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: ‘Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya,’ (QS. Al-Baqarah: 121) beliau berkata, ‘Mereka mengikuti petunjuknya dengan ikutan yang sesungguhnya.’ Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya (sebagai bukti bahwa makna yatluunahu adalah mengikutinya):

وَالْقَمَر إِذَا تَلَاهَا

‘Dan bulan apabila mengikutinya.’ (QS. Asy-Syams: 2) Yang dimaksud dengan talaaha ialah ittaba’aha (yakni mengikutinya).

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula bahwa hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ikrimah, Ata, Mujahid, Abu Razin, dan Ibrahim An-Nakha’i. Sufyan As-Sauri mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zubaid, dari Murrah, dari Abdullah ibnu Mas’ud sehubungan dengan makna firman-Nya, “Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya” (QS. Al-Baqarah: 121), bahwa mereka mengikutinya dengan ikutan yang sebenarnya.

Al-Qurtubi mengatakan bahwa Nasr bin Isa meriwayatkan dari Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya, “Mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya,” (Al-Baqarah: 121), bahwa makna yang dimaksud ialah mereka mengikutinya dengan sebenar-benarnya.

Kemudian Al-Qurtubi mengatakan bahwa di dalam sanadnya terdapat tidak hanya seorang perawi dari kalangan perawi-perawi yang tak dikenal (majhul), sebagaimana diterangkan Al-Khatib, tetapi makna hadis ini memang sahih (benar).

وَقَالَ أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيّ : مَنْ يَتَّبِع الْقُرْآن يَهْبِط بِهِ عَلَى رِيَاض الْجَنَّة

Abu Musa Al-Asy’ari mengatakan, “Barangsiapa mengikuti petunjuk Al-Qur’an, niscaya dia akan bertempat tinggal di taman-taman surga bersamanya.”

وَقَالَ عُمَر بْن الْخَطَّاب : هُمْ الَّذِينَ إِذَا مَرُّوا بِآيَةِ رَحْمَة سَأَلُوهَا مِنْ اللَّه وَإِذَا مَرُّوا بِآيَةِ عَذَاب اِسْتَعَاذُوا مِنْهَا

Umar bin Al-Khattab berkata, “Mereka adalah orang-orang yang apabila dalam bacaannya melewati ayat rahmat, mereka memohon rahmat kepada Allah; dan apabila melewati ayat azab, mereka memohon perlindungan dari azab itu.”

Al-Qurtubi mengatakan, “Sesungguhnya makna seperti ini telah diriwayatkan dari Nabi Saw., bahwa beliau apabila melewati ayat rahmat (dalam bacaan Al-Qur’an), beliau meminta rahmat; dan apabila melewati ayat azab, beliau meminta perlindungan (kepada Allah dari azab).”

Firman Allah Swt.:

{أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ}

“mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah: 121)

Bagian ini merupakan khabar dari firman sebelumnya, yaitu:

{الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ}

“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya.” (QS. Al-Baqarah: 121)

Dengan perkataan lain, barangsiapa dari kalangan ahli kitab yang menegakkan (mengamalkan) kitabnya yang diturunkan kepada para nabi terdahulu dengan pengamalan yang sebenarnya, niscaya dia akan beriman kepada risalah yang Kutugaskan kepadamu, hai Muhammad. Hal itu dengan makna yang terkandung di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقامُوا التَّوْراةَ وَالْإِنْجِيلَ وَما أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ

Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil serta Al-Qur’an yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. (Al-Maidah: 66), hingga akhir ayat.

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ لَسْتُمْ عَلى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْراةَ وَالْإِنْجِيلَ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ

Katakanlah, “Hai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian.” (QS. Al-Maidah: 68)

Dengan perkataan lain, apabila kalian menegakkannya dengan sebenar-benarnya dan kalian beriman kepadanya dengan iman yang sebenarnya, serta kalian membenarkan berita yang terkandung di dalamnya mengenai kerasulan Nabi Muhammad Saw., sifat-sifat dan ciri-ciri khasnya, perintah mengikutinya, membantu dan mendukungnya, niscaya hal itu akan menuntun kalian kepada kebenaran dan menggerakkan kalian untuk mengikuti kebaikan dunia dan akhirat. Seperti yang disebutkan di dalam firman lainnya, yaitu:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِنْدَهُمْ فِي التَّوْراةِ وَالْإِنْجِيلِ

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka. (QS. Al-A’raf: 157), hingga akhir ayat.

Allah Swt. telah berfirman:

قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذا يُتْلى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقانِ سُجَّداً وَيَقُولُونَ سُبْحانَ رَبِّنا إِنْ كانَ وَعْدُ رَبِّنا لَمَفْعُولًا

Katakanlah, “Berimanlah kalian kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, “Mahasuci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi.” (QS. Al-Isra: 107-108)

Artinya, apa yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kami mengenai perkara Nabi Muhammad Saw. pasti terjadi.

Allah Swt. telah berfirman:

الَّذِينَ آتَيْناهُمُ الْكِتابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ. وَإِذا يُتْلى عَلَيْهِمْ قالُوا آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِينَ. أُولئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِما صَبَرُوا وَيَدْرَؤُنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ

“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur’an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur’an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur’an itu) kepada mereka, mereka berkata, “Kami beriman kepadanya, sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya).” Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan; dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan.” (QS. Al-Qashash: 52-54)

وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ وَالْأُمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبادِ

Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, “Apakah kalian (mau) masuk Islam?’ Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran: 20)

Karena itulah, maka Allah Swt. berfirman:

{وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ}

“Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah: 121)

Seperti makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الْأَحْزابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ

“Dan barang siapa di antara mereka yang ingkar kepadanya dari golongan-golongan yang bersekutu, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya.” (QS. Hud: 17)

Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ: يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ لَا يُؤْمِنُ بِي، إِلَّا دَخَلَ النَّارَ

“Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiada seorang pun yang mendengar tentangku dari kalangan umat ini, baik orang Yahudi ataupun orang Nasrani, kemudian ia tidak beriman kepadaku, melainkan dia masuk neraka.”

Diadaptasi dari kitab Tafsir al-Qur’aan al-‘Azhiem (Tafsir Ibnu Katsir), Juz 2, hlm. 43-47

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}