Preloader logo

Jaga Kekhusyuan, HMK PP Persis Dukung Larangan Selfie di Masjidil Haram dan Nabawi

BANDUNG (sigabah.com)—Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan (HMK) PP Persis, KH. Uus M Ruhiyat, mendukung upaya menciptakan kekhusyuan saat ibadah di masjid, khususnya terkait larangan selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Masjid tempat kita umat muslim beribadah, jangankan di Masjidil Haram dan Nabawi, di Masjid negeri kita, jika ada HP berdering di saat kita shalat, tentu saja orang yang sedang melaksanakan shalat dapat terganggu dan tentu saja itu sangat berpengaruh kepada kekhusyuan”, ungkapnya, senin (27/11/2017).

Khusyu dalam shalat teramat penting, KH. Uus menilai, orang yang shalat sedang bermunajat kepada Allah SWT.

Terlebih-lebih ketika seorang sedang thawaf, jika ada yang berselfie-selfie di depan dan belakangnya, dirasa akan banyak menganggu.

Apalagi situasi ketika thawaf di mana umat muslim sedang berdesak-desakan memerlukan konsentrasi penuh agar khusyu dan tidak terlepas dari rombongannya.

Walaupun yang berselfie sudah menyelesaikan ibadah thawafnya, lantas ada yang berselfie ini sangat menganggu kekhusyuan beribadah, baik itu thawaf di masjidil Haram atau shalat di masjidil Haram.

“Saya sangat setuju jika pemerintah Arab Saudi mengeluarkan surat larangan berselfie di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi”,

“Saya sebagai pebimbing haji dan umroh akan merealisasikan larangan ini nantinya ketika sedang melaksanakan manasik haji, umroh dan juga kita akan sosialisasikan pada penataran-penataran teknis kepada para calon pebimbing yang masih baru”, ungkap KH. Uus.

Ketua HMK PP Persis itu juga mengakui bahwa pelarangan tersebut sudah ada jauh beberapa tahun lalu, ketika dirinya menjadi jamaah haji yang mendapat undangan dari Raja King Abdul Azis pada tahun 1995, ketika masih di PP Pemuda Persis.

Pada awalnya, di tahun itu seorang tidak boleh membawa kamera ke dalam masjdil Haram dan Masjid Nawabi.

Penjagaan askar ketat sekali, jika diketahui ada seorang jamaah memotret di dalam area masjidil Haram dan masjid Nabawi akan diambil langsung kameranya dan dikeluarkan isi film dari kamera itu oleh askar.

Karena teknologi semakin canggih, sekarang seseorang bisa memotret dengan HP akhirnya pemerintah Saudi membolehkan jamaah memotret di dua tempat tersebut.

“Mungkin karena sekarang sudah sangat mengganggu kekhusyuan beribadah, maka pemerintah Saudi kembali mengeluarkan larangan serupa itu. Sekarang ini pemerintah Saudi melanjutkan larangan yang dulu pernah ada”, jelasnya.

Secara fiqh menganggu kekhusyuan orang yang sedang shalat itu dosa? KH. Uus menceritakan nabi ketika sholat.

Di depannya ada gorden yang bergambar, maka nabi meminta Aisyah untuk memurunkan gorden itu. Nabi SAW berkata, “Tolong jauhkan gambar ini wahai Aisyah karena ini sangat mengganggu kekhusyuan dalam shalat”.

“Apalagi letika kita sedang sya’i di mana orang-orang sedang khusyu berdoa, karena berdo’a di Shafa dan Marwah adalah tempat terbaik untuk berdoa, lantas ada orang-orang yang berselfie, ini sangat mengganggu”

“Inilah, saya sangat-sangat setuju ketika pemerintah Saudi mengeluarkan larangan berselfie”, tegas KH. Uus.

Sikap setuju itu semata-mata ditujukan agar umat muslim benar-benar khusyu dalam beribadah saat di masjid.

Ketika jamaah sedang city tour di kota Makkah dan Madinah, silahkan saja atau di luar rangkaian ibadah haji dan umroh.

persis.or.id | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}