Preloader logo

Islamophobia adalah Musuh Terbesar Pancasila

Terima kasih! Demikian kita harus ucapkan kepada Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Betapa tidak, Yudian Wahyudi adalah sedikit di antara para pejabat yang mau jujur soal pemahamannya akan Pancasila.

Pernyataannya yang dikutip detik.com, bahwa “Agama adalah musuh terbesar Pancasila” telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Pernyataan Yudian telah mengalihkan fokus kita pada satu isu yang seharusnya mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Omnibus Law.

Beberapa pernyataan kontroversial itu perlu kita kutip secara verbatim demi menghindari kesalahpahaman. Pertama, menurutnya: “Tapi memasuki era reformasi asas-asas organisasi termasuk partai politik boleh memilih selain Pancasila, seperti Islam. Hal ini sebagai ekspresi pembalasan terhadap Orde Baru yang dianggap semena-mena.

“Dari situlah sebenarnya Pancasila sudah dibunuh secara administratif,” kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi kepada tim Blak-blakan detik.com

Kedua: “Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” papar Yudian yang masih merangkap sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jogjakarta.

Ketiga: “Konsep Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk seperti Indonesia, Yudian melanjutkan, merupakan anugerah terbesar dari Tuhan. Dari sisi sumber dan tujuan, Pancasila itu relijius karena kelima sila yang terkandung di dalamnya dapat ditemukan dengan mudah di dalam kitab suci ke enam agama yang diakui secara konstitusional di republik ini.

“Tapi untuk mewujudkannya kita butuh sekularitas bukan sekularisme. Artinya soal bagaimana aturan mainnya kita sendiri yang harus menentukannya,” kata Yudian.

Tentu saja, seperti pejabat lainnya, Yudian merasa pernyataannya dikutip secara tidak utuh maka ia perlu memberi klarifikasi. Menurut Yudian, penjelasannya yang dimaksud adalah bukan agama secara keseluruhan, tapi mereka yang mempertentangkan agama dengan Pancasila. Karena, menurutnya dari segi sumber dan tujuannya Pancasila itu religius atau agamis.

Maka dengan demikian, menurut Yudian, Pancasila adalah penopang. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kesetiaan atau bahasa lainnya sekuler, tapi bukan sekularisme. Kemudian membutuhkan ruang waktu, pelaku, anggaran dan juga perencanaan.

Hanya saja, dalam hubungan ini kerap terjadi ketegangan-ketegangan. Ada kelompok-kelompok minoritas yang mengaku mayoritas dan mereka membenturkan. Maka hal ini yang dimaksud Yudian, sebagai ‘agama musuh Pancasila’.

Demikian klarifikiasi Yudian. Dari pernyataan pertama dan pernyataan klarifikasinya maka kita akan dapat menyimpulkan 3 hal penting. Pertama, Yudian menyesai dihapuskannya asas tunggal Pancasila pada masa reformasi.

Kedua, Yudian merasa perlu melakukan sekularitas, bukan sekularisme, dalam masyarakat. Ketiga, Yudian menunjuk ada kelompok beragama (yang minoritas) dan anti-Pancasila.

Ada pertanyaan penting yang harus diajukan dari tiga poin tadi. Pertama, mengapa Yudian begitu mendukung pemaksaan asas tunggal Pancasila seperti masa rezim orde baru? Kedua, Apa yang dimaksud sekularitas dan bukan sekularisme pada masyarakat? Ketiga, siapa kelompok minoritas yang dimaksud Yudian?

Tiga pernyataan Yudian juga suka tidak suka membawa ingatan kita kembali kepada masa lampau, yaitu era orde baru. Terlebih Yudian menyesalkan Pancasila ‘telah dibunuh secara administratif’, sebab asas tunggal Pancasila diterapkan (secara paksa) oleh rezim Orde baru.

 Menapak Jejak Orde Baru

Untuk membicarakan orde baru maka kita harus mengidentifikasi model pemerintahannya. Rezim orde baru adalah rezim yang berdiri di atas kehancuran rezim Orde lama. Rezim Orde lama mewariskan iklim politik ideologis yang sangat kental dan kehancuran ekonomi yang sangat dahsyat.

Maka tak mengherankan begitu memegang kendali, Suharto yang mengambil alih kekuasaan segera mengatasi kedua hal tadi, mengubah iklim politik untuk berfokus pada pembenahan ekonomi. Apa yang dilakukan Rezim Orde Baru memang sangat ekstrim, Jika pada rezim orde lama “Politik adalah Panglima,” maka pada rezim Orde baru, “Ekonomi adalah Panglima.” Segala hal harus diorientasikan pada pembangunan ekonomi.

Stabilitas politik mutlak diperlukan rezim tersebut untuk menjalankan program pembangunan ekonominya. Rezim Orde Baru memang dikenal sebagai rezim dengan jargon ‘Pembangunan. Segala hal dicurahkan pada ‘Pembangunan.’ Termasuk menjamin stabilitas politik dengan melakukan kebijakan-kebijakan yang represif. ’Indonesianis Herbert Feith menyebut rezim orde baru sebagai ‘repressif developmentalist.’

Rusli Karim, mengutip pendapat Affan Gaffar (1992), menyebutkan bahwa ada 4 tindakan yang dilakukan oleh rezim orde baru. Pertama, penciptaan satu alat keamanan yang represif untuk membina dan memelihara ketertiban politik. Kedua, proses depolitisasi massa untuk mencapai kebijakan dan pembangunan ekonomi yang sempurna. Ketiga, pengebirian dan pengaturan kembali secara paksa partai-partai politik. Keempat, penicptaan undang-undang pemilihan umum dan proses politik yang menjamin kemenangan Golkar. (M. Rusli Karim: 1999)

Stabilitas yang dikehendaki oleh rezim Orde Baru menghendaki tumpasnya pihak-pihak yang potensial ‘menganggu’ stabilitas. Setelah tumpasnya kubu komunis, maka kubu politik Islam lah yang kemudian dibidik rezim ini. Maka tidak mengherankan jika pada masa rezim Orde baru khususnya 1967-1990, rezim ini sangat antagonistik terhadap umat Islam.

Islamophobia Orba

Pemerintahan Suharto dalam menghadapi oposisi dari umat Islam menggunakan semua taktik yang dipakai oleh Snouck Hurgronje, dengan memisahkan Islam sebagai satu agama dan Islam sebagai pandangan hidup berpolitik yang bisa mengancam stabilitas politik. Dua tindakan yang dipakai adalah melumpuhkan kepemimpinan yang ada dan menolak komitmen Muslim dari ambisi-ambisi politik. (M. Rusli Karim: 1999)

Rezim ini bukan saja menghalangi tokoh-tokoh Masyumi untuk berpolitik, tetapi juga mengintervensi partai-partai politik Islam yang ada. Mengintervensi Partai Muslimin Indonesia hingga kemudian melakukan fusi partai-partai Islam sehingga hanya ada satu partai Islam, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (M. Rusli Karim: 1999)

Dari sisi kebijakan, rezim orde baru melakukan berbagai kebijakan yang menyakiti umat Islam, mulai dari RUU perkawinan yang mengabaikan syariat Islam, pelarangan jilbab, rencana pengakuan aliran kepercayaan, termasuk terkait wacana Pancasila yang kerap dibenturkan dengan agama (Islam).

Rezim Orde Baru memang secara sepihak mengklaim sebagai penafsir Pancasila. Maka segala kritik terhadap orde baru dianggap sebagai kritik terhadap Pancasila. Sikap oposisi terhadap orde baru dianggap satu sikap tidak setia pada Pancasila.

Ketika Rezim Suharto mengeluarkan buku mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kebijakan ini dikritik oleh para tokoh Islam. Kritik yang dilayangkan mengingatkan bahwa sumber moral adalah agama, bukan Pancasila.

Menurut Moh. Natsir, di dalam buku PMP itu terdapat unsur-unsur pendangkalan agama, menyamakan semua agama, dan unsur-unsur yang sengaja atau tidak, mempertentangkan agama dengan Pancasila. (Lukman Hakiem: 2019)

Ujung dari kebijakan antagonistik ini adalah pemaksaan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Hal ini menimbulkan pertentangan hebat dari umat Islam. Rezim orde baru tidak tinggal diam, termasuk dengan melakukan tindakan represif dan brutal di Tanjung Priok.

Suharto dalam satu kesempatan di depan peserta rapat dengan pimpinan ABRI pada 27 Maret 1980 di Pekanbaru, Suharto mengatakan masih adanya asas di samping Pancasila pada partai politik menunjukkan bahwa masih ada yang belum percaya pada Pancasila. Oleh sebab itu tak mengherankan ketika Suharto kemudian memaksakan Pancasila sebagai asas tunggal, bukan hanya kepada Partai Politik, tetapi juga organisasi masyarakat termasuk organisasi agama. (Lukman Hakiem: 2019)

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal dikritik oleh pakar politik dan sejarah Deliar Noer (1983). Dalam telaahnya, penerapan asas tunggal adalah problematis. Karena berarti:

  • Seakan asas ini saja yang mutlak tepat- padahal kebenaran absolut ada pada Tuhan.
  • Seakan asas lain berlawanan dengan asas tunggal, padahal diakui agama tidak berlawanan dengannya.
  • Keterbukaan berkurang karena penilaian terhadap sesuatu tidak secara otomatis bisa dibawakan pada asas tunggal.
  • Menyuruh orang untuk bertanam tebu di bibir (manis di mulut).
  • Seakan ada satu tafsir tentang asas tunggal ini, seakan semua tafsir sama, padahal pembedaan tafsir tidak otomatis berarti perlawanan sesamanya.

Berbagai kebijakan orde baru yang represif terutama pada umat Islam (1970-1990) seharusnya menjadi pelajaran. Mengidamkan berlakunya kembali asas tunggal adalah sebuah kemunduran dalam bernegara.

Pernyataan Yudian yang menyebut sekularitas (bukan sekularisme) juga membingungkan. Sekularitas mana yang tidak berakar pada sekularisme? Justru ketika Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa, mereka tidak merujuk pada sekularitas atau sekularisme. Melainkan mengadopsi aspirasi umat beragama terutama umat Islam di Indonesia.

Buya Hamka pun mengingatkan kita. Menurutnya “Di Negara kita ini tidak bisa sekularisme, kalau kita hendak berpegang pada UUD 1945, terutama dasar negara Pancasila. Janganlah dicoba sekali lagi, hendak membuat Pancasila kosong melompong, dengan menjadikan negara kita sekuler.” (Buya Hamka : 2002)

Para pejabat juga tak perlu bermain-main dengan melempar wacana ada sekelompok kecil anti-Pancasila. Sebab hal ini menimbulkan sikap saling curiga di masyarakat. Dan persis sekali, wacana seperti ini yang dilakukan oleh Rezim Orde Baru lewat isu komando jihad. Isu komando Jihad dilemparkan tanpa bukti lebih lanjut sehingga menimbulkan perasaan cemas.

Hal ini yang pernah dikritik oleh tokoh Nadhlatul Ulama, K.H. Saifuddin Zuhri, menanggapi isu komando jihad pada masa orde baru.  Menurutnya,

“Bagaimanapun, secara sepintas lalu, isyu ‘Komando Jihad’ bisa dikesankan untuk ditujukan kepada Ummat Islam, sekurang-kurangnya kepada golongan yang dikatagorikan ‘ekstrim.’ Kitapun tidak lebih tahu, siapa golongan ‘ekstrim’ tersebut. Apakah yang anti Orde Baru? Yang anti Pancasila? Yang anti UUD 45? Yang anti Pembangunan? Yang anti musyawarah?”

Seringkali sadar atau tidak, para pejabat dan pemegang kekuasaan kembali mengulang rekam jejak buruk orde baru. Ketika Pancasila menjadi alat pemukul bagi oposisi termasuk pada umat Islam, seperti yang terjadi di masa Orde Baru. Demi melanggengkan ‘pembangunan ekonomi’, stabilitas politik ditegakkan dengan membungkam pihak oposisi dan menghadapkan oposisi dengan Pancasila, seperti yang pernah dilakukan Suharto dengan membawa Pancasila versi tafsir  dirinya dan menghadap-hadapkan dengan (umat) Islam.

Dalam hal ini sebaiknya para pejabat tidak kembali terjebak dengan permainan sikap Islamophobia  ini. Bukankah Buya Hamka pernah mengingatkan bahwa, “Pancasila sebagai Filsafat Negara Indonesia akan hidup terjamin dengan suburnya dan dapat terjamin, sekiranya kaum Muslimin sungguh-sungguh memahamkan agamanya, sehingga agama menjadi pandangan dan mempengaruhi hidupnya.
Tidaklah ada suatu agama, dan tidaklah ada satu faham (ideologie), yang dapat menjamin kesuburan Pancasila itu di Indonesia, melebihi Islam.”
 (Buya Hamka : 2002)

Oleh: Beggy Rizkiansyah, kolumnis Kiblatnet

sigabah.com | kiblat.net

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}