Preloader logo

Disertasi Halalkan Zina, Latief Awaludin: Penulis Disertasi Tak Paham Kaidah dan Memaksakan Marxisme

Zina dalam Al-Quran dan Hadits sudah sangat terang benderang dibahas, dan seluruh ulama sepakat akan haramnya berzina.

Namun belakangan ada mahasiswa Doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menyimpulkan bahwa hubungan seksual (berzina) dengan orang lain itu tidak haram.

Disertasi yang mengangkat ‘Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ menjadi kontroversi dan dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah umat.

Ulama muda Persatuan Islam Dr. Latief Awaludin menanggapi permasalahan tersebut. Latief melihat penyimpangan dan kesesatan metodelogis pemikiran Muhammad Syahrur asal Suriah dalam karyanya al-Kitab wa Al-Quran yang dijadikan objek disertasi Abdul Azis di UIN Yogyakarta tentang Milk al-Yamin.

“Penulis desertasi mengalami ketidakmampuan membaca kamus dan salah menafisirkan kata”, ungkap Latief kepada persis.or.id, Selasa (03/09/2019).

Ia memandang penulis melakukan perusakan karakter dan sistem bahasa Arab. “Ada Kontradiksi terhadap kamus Maqayis al-Lughah Ibnu Faris dan teori al-Jurjani tentang sistem bahasa”, tambahnya.

Selain itu, Latief juga memandang ada pengabaian kaidah ilmu shoraf yang dilakukan oleh penulis disertasi. Penulis dianggap memanipulasi metodelogi dan karakter ilmiah.

Selain itu, penulis disertasi tersebut memasukan teori matematika dan fisika untuk mempengaruhi inferioritas pembaca. Bahkan, membuat teori fiqih secara rapuh yang tidak bisa diterima  para sarjana dan ulama di bidangnya.

“Kita bisa lihat, disertasinya dipenuhi pemikiran dan prinsip Marxisme, parahnya memaksakan Al-Quran untuk melegitimasinya,” jelas Latief.

Penulis disertasi itu dinilai telah melecehkan rasionalitas pembaca, mengabaikan ijma dan kaidah ilmu-ilmu syariat. (HL/TG)

 

Sebarkan Tulisan ini

sigabah.com | persis.or.id

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}