Preloader logo

DIFITNAH, PAS SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

BANDUNG (sigabah.com)—Ormas Islam Pembela Ahlul Sunnah (PAS), menyatakan tidak akan meminta maaf kepada Panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016, seperti yang diminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil. Ketua PAS, Ustadz Muhammad Roin Nur Balad mengatakan pihaknya tidak salah. Bahkan sudah ada fitnah dalam pemberitaan yang menyebutkan jika pihaknya membubarkan KKR Natal.

“Oleh karenanya kami tidak akan meminta maaf dan siap menempuh jalur hukum,” ujar Roin dalam jumpa pers PAS di Masjid Istiqomah, Ahad petang (11/12).

Roin mengatakan, pihak PAS tidak pernah membubarkan KKR Natal tersebut. “Mereka yang membubarkan diri sendiri, setelah kami berbicara dengan mereka,” katanya.

Oleh karenanya, kata dia,  PAS meminta Persatuan Gereja Indonesia (PGI) meminta maaf atas pendeskreditan, penistaan dan penyebaran informasi yang tidak benar. Selain itu, PAS mengaku kecewa atas pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang meminta pihaknya meminta maaf atas kejadian pembubaran KKR tersebut.

“Kami tidak pernah membubarkan acara KKR itu, bahkan kami meminta mereka untuk melanjutkan kegiatannya tapi hanya sore hari saja,” katanya.

Karena itu, jika disuruh meminta maaf, Roin menegaskan tidak akan meminta maaf dan memilih jalan hukum. “Jika Wali Kota Bandung akan membubarkan PAS itu haknya beliau,” katanya.

By Tim Sigabah Waspada

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Tonton video pernyataan sikap Kang Emil, Walikota Bandung, berikut ini

Tonton video pernyataan sikap ormas Islam PAS berikut ini

There are 2 comments
  1. Amir Kartawijaya

    Kondisi saat ini memang gampang dibenturkan, oleh karenanya sinergitas diantara tokoh Islam harus tetap Sinergi…jangan terpancing provokasi…Alhamdulillah umat Islam makin solid dan kompak, semoga kita selalu dalam keadaan sehat wal’afiat dalam bimbingan dan perlindungan Allah SWT, aamiin.

    • Sigabah Interaksi

      Aamiin, semoga kita selalu istiqamah dalam menghadapi tantangan sekarang.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}