Preloader logo

AL-QURAN & TANTANGAN ZAMAN (Bagian Ke-9)

Pada beberapa edisi sebelumnya telah diungkap mukjizat Quran dalam dimensi ilmu pengetahuan. Sebagai penutup kajian mukjizat Quran, kami ketengahkan dimensi lain kemukjizatan itu dari aspek perundang-undangan. Selamat menikmati “hidangan perundang-undangan Quran” sebagai edisi terakhir mukjizat Quran.

  • I’jaz tasyri’i (aspek perundang-undangan).

Allah telah menetapkan dalam diri manusia banyak gharizah (naluri) yang bekerja di dalam jiwa dan mempengaruhi kencenderungan-kecenderungan hidupnya. Jika akal sehat dapat menjaga pemiliknya dari ketergelinciran, maka arus jiwa yang menyimpang akan mengalahkan kekuasaan akal, sehingga akal yang bagaimana pun tidak akan sanggup menahan luapannya. Oleh karena itu maka untuk meluruskan manusia diperlukan pendidikan khusus bagi gharizah-gharizah itu, yang dapat mendidik, mengembangkan serta membimbingnya ke arah kebaikan dan keberuntungan.

Umat manusia telah mengenal, di sepanjang sejarah, berbagai macam doktrin, pandangan sistem dan tasyri’ (pembentukan perundang-undangan) yang bertujuan tercapainya kebahagiaan individu di dalam masyarakat yang utama. Namun tidak ada satu pun dari padanya yang mencapai keindahan dan kebesaran seperti yang dicapai Alquran dan kemukjizatan tasyri’nya.

 

Metode dan Tahapan Penetapan Hukum

 

a. Pendidikan individu

Alquran memulai dengan pendidikan individu, karena individu merupakan batu bata masyarakat, dan menegakan pendidikan individu itu dengan cara penyucian jiwa dan rasa pemikulan tanggung jawab. Alquran menyucikan jiwa manusia dengan akidah tauhid yang menyelamatkannya dari kekangan khurafat dan takhayyul, serta memecahkan belenggu perbudakan hawa nafsu dan syahwat, agar ia menjadi hamba Allah yang ikhlas dan hanya tunduk kepada Tuhan.

Apabila akidah seorang manusia telah benar, maka ia wajib menerima segala syariat Alquran baik menyangkut kewajiban mu’amalah maupun ibadah. Setiap ibadah yang difardhukan dimaksudkan untuk kebaikan individu, dan di samping itu ibadah pun erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Ibadah fardhu tersebut seperti:

  • Salat, mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Orang yang salat sendiri juga tidak akan terlepas dari perasaan adanya ikatan batin antara dirinya dengan umat Islam di seluruh penjuru bumi dari utara sampai selatan, dan dari barat hingga timur, sebab ia tahu pada saat itu ia seddang menghadap kesatu arah bersama seluruh muslam di muka bumi menunaikan kewajiban salat, menghadap kesatu kiblat danberdo’a dengan satu macam do’a, sekalipun tempat tinggal mereka berjauhan.

Cukuplah sebagai pendidikan seorang muslim, bahwa ia berdiri di hadapan Allah nimimal sebanyak lima kali dalam sehari semalam, sehingga dengan demikian kehidupannya berpadu dengan syariat Allah dan sadar bahwa pengontrol tertinggi senantiasa memperhatikan segala apa yang terjadi di antara satu salat dengan yang lainnya. Allah berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ الْكِتَابِ وَأَقِمْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ. العنكبوت : 45.

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Q.s.Al-Ankabut:45

  • Zakat, mencabut dari dalam jiwa akar-akar kekikiran, pemujaan harta dan keerakahan akan dunia. Dengan demikian, ia merupakan kemaslahatan bagi masyarakat, karena ia menegakanpilar-pilar kerja sama di antara orang kaya dengan orang miskin dan menyadarkan jiwa akan pentingnya solidaritas sosial yang mengeluarkan jiwa dari kesempitan rasa cinta dan kesendirian.
  • Shaum, mengekang jiwa, menguatkan tekad, mengokohkan kehendak, dan menahan syahwat. Ia merupakan fenomena sosial yang di dalamnya kaum muslimin hidup sebulan penuh dalam satu sistem dalam waktu makan mereka, sebagaimana satu keluarga hidup dalam satu rumah.
  • Haji, adalah perjalanan yang dapat menghibur jiwa dari kesulitan dan membukakan mata hati terhadap rahasia-rahasia Allah dalam makhluk-Nya. Haji merupakan muktamar internasional yang di dalamnya kaum muslimin bertemu dalam satu tempat, sehingga mereka dapat saling mengenal, bermusyawarah dan bertukar pikiran.

Penunaian ibadah-ibadah fardhu ini akan mendidik manusia untuk menyadari tanggung jawab individual sebagaimana ditetapkan Alquran dan untuk memikul semua beban agama dan akhlak mulia. Allah Swt. berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ.

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. Q.s. Al-Mudatstsir:38

فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ.

Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai. Q.s. Al-Haqah:21

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ  تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ.

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” Q.s. Al-Baqarah:286

 

b. Pendidikan keluarga

Dari pendidikan individu, Alquran mengarahkan pada pembangunan keluarga, karena keluarga benih masyarakat. Maka disyariatkan perkawinan untuk memenuhi gharizah seksual dan memelihara kelangsungan hidup jenis manusia dalam keturunan suci dan berwibawa.

Ikatan keluarga dalam perkawinan ditegaskan atas dasar cinta kasih, ketentraman jiwa, dan interaksi yang baik serta memelihara interdepedensi suami dan istri, tugas dan fungsi yang  sesuai dengan masing-masing. Allah Swt. berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ.

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” Q.s. Ar-Rum:21

Dalam ayat-ayat lainnya, Allah Swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلاَّ أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا.

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. Q.s. An-Nisa:19

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Q.s. An-Nisa:34

 

c. Pendidikan masyarakat

Kemudian datanglah sistem pemerintahan yang mengatur masyarakat Islam. Alquran telah menetapkan kaidah-kaidah dasar dalam bentuk yang paling ideal dan baik, yaitu suatu pemerintahan yang didasarkan asas musyawarah, persamaan dan larangan kekuasaan individual. Allah swt. berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنْ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. Q.s. Ali ‘Imran:159

 

Dalam ayat-ayat lainnya, Allah Swt. Berfirman:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ.

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Q.s. As-Syura:38

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” Q.s. Al-Hujurat:10

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).”. Q.s. Ali Imran:64

Sistem pemerintahan Islami adalah pemerintahan yang ditegakkan atas keadilan mutlak yang dipengaruhi rasa cinta diri, cinta kerabat atau faktor-faktor sosial yang berhubungan dengan kekayaan dan kemiskinan. Allah swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنفُسِكُمْ أَوْ الْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلاَ تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا. النساء : 135.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” Q.s. An-Nisa:135

 

Demikian pula keadilan tidak boleh dipengaruhi rasa dendam terhadap musuh yang dibenci. Allah swt. berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ. المائدة : 8.

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Q.s. Al-Maidah:8

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا. النساء : 58.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Q.s. An-Nisa:58

Otoritas legislatif dalam pemerintahan Islam tidak diberikan atau diserahkan kepada manusia, melainkan kepada Alquran, dan penyimpangan dari padanya berarti kafir, zalim dan fasik. Allah swt. berfirman:

إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلاَ تَخْشَوْا النَّاسَ وَاخْشَوْنِي وَلاَ تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاَ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْكَافِرُونَ. المائدة : 44.

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” Q.s.Al-Maidah:44

Dalam ayat lain diungkapkan:

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ. المائدة : 47.

“Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” Q.s.Al-Maidah:47

وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ. المائدة : 50.

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” Q.s.Al-Maidah:50

Alquran juga telah menetapkan perlindungan terhadap lima macam kebutuhan primer bagi kehidupan manusia, jiwa, agama, kehormatan, harta benda dan akal, dan menerapkan padanya hukum-hukum yang pasti yang didalam fikih Islam dikenal dengan jinayat dan hudud (pidana). Allah swt. berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُوْلِي الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” Q.s. Al-Baqarah:179

Dalam ayat-ayat lainnya, Allah Swt. berfirman:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ.

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Q.s. An-Nur:2

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلاَ تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ.

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” Q.s. An-Nur:4

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِنْ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ.

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Q.s. Al-Maidah:38

Alquran menetapkan pula hukum internasional, dalam masa perang maupun damai, antara kaum muslimin dengan tetangga atau dengan mereka yang mengadakan perjanjian damai. Dan apa yang ditetapkan Alquran ini merupakan sistem hubungan, mu’amalah, paling tinggi yang dikenal pada masa peradaban umat manusia.

Ringkasnya, Alquran mengandung  dustur tasyri’i (tata negara berdasarkan ketetapan Syariat) paripurna yang menegakkan kehidupan manusia di atas dasar konsep yang paling utama. Dan kemukjizatan perundang-undangannya (tasyri’i), bersama dengan kemukjizatan ilmu pengetahuan (‘ilmii) di samping kemukjizatan bahasa (lughawi) akan senantiasa eksis untuk selamanya dalam menjawab tantangan zaman. Tidak seorang pun dapat mengingkari bahwa Alquran telah memberikan pengaruh besar yang dapat mengubah wajah sejarah dunia.

 

By Amin Muchtar, sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}