Preloader logo

Alhamdulillah! Ustadz Bachtiar Nasir Kasusnya Ditutup Kapolri!

BANDUNG (sigabah.com) — Alhamdulillah Wa Syukrulillah! Datang kabar positif dan berita gembira dari Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) yang menyatakan semua kasus yang dituduhkan kepadanya di tutup oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (2/3/2017) kemarin.

Penelusuran Voa-Islam.com, awalnya kabar ini tersebar dalam video singkat durasi kurang dari 1 menit pada akun sosial media Instagram @Fakta_nyaa. Video yang aslinya berasal dari AQL TV ini yang diunggah akun @Fakta_nyaa pada Jumat (3/3/2017), klik di sini.

Dalam video tersebut UBN, demikian ia akrab disapa, menungkap kasus yang dituduhkan kepada beliau dinyatakan ditutup oleh Kapolri setelah berdiskusi hati ke hati dengan Kapolri Jend. Tito Karnavian.

“Berita gembiranya, kemarin Saya sama Pak Kapitra berdialog dengan pak Kapolri selama 2,5 jam dari hati ke hati. Berita gembiranya insya Allah semua kasus ditutup.” seraya disambuh kalimat hamdallah pengajian AQL ini.

UBN juga menyatakan bahwa raja Salman datang ke Indonesia spesial untuk muslimin Indonesia yang selalu damai dalam setiap aksinya, walaupun berjumlah lebih dari 7.000.000 peserta aksi di #AksiDamai212, namun tak sedikitpun ada kekerasan bahkan kompak saling menjaga kebersihan, ini yang memberi kesan positif di mata yang mulia Raja Salman Al Saud.

Sebelumnya Ustadz Bachtiar dipanggil Bareskrim Polri Atas dugaan pencucian Uang

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir membenarkan bahwa rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua digunakan menampung donasi untuk aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Ia mengatakan, saat rencana aksi damai digaungkan, banyak umat Islam ingin berpartisipasi dengan menyumbang.

“Karena GNPF MUI sebuah panitia ad hoc, kami tidak bisa bikin rekening begitu saja,” ujar Ustadz Bachtiar, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Akhirnya, GNPF MUI melakukan kerja sama secara lisan dengan Yayasan KUS dengan meminjam rekeningnya.

Bachtiar menegaskan bahwa yayasan itu terdaftar, bukan organisasi bodong.

“Sebetulnya ada draf agreement-nya tapi karena percepatan, umat sudah menunggu, kita bukalah rekening itu,” kata dia.

Bachtiar mengatakan, tak ada penyalahgunaan dana yayasan sebagaimana yang diperkarakan di Bareskrim Polri karena seluruhnya merupakan uang sumbangan umat Islam.

Ia menganggap hal itu wajar sebagaimana orang bersedekah.

Bachtiar merupakan penanggung jawab aksi tersebut. Namun, ia mengaku bukan bagian dari pengurus yayasan itu.

Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mempertanyakan pencucian uang yang dipermasalahkan oleh polisi.

Menurut dia, tak ada alasan bagi polisi untuk mengusutnya karena bukan uang negara.

“Kalau itu uang korupsi boleh lah dicurigai pencucian uang. Ini uang masyarakat, uang umat untuk bersedekah. Lalu apa salahnya?” kata Kapitra.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.

“Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantongi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

“Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada,” kata Agung

voa-islam.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}